PINISI.co.id- Polres Labuhanbatu menerima kunjungan Ketua Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara yang juga Ketua Tim Penilaian Opini Pelayanan Publik, Ricki Nelson Hutahaean, pada Rabu (19/11/2025) di Mapolres Labuhanbatu. Kunjungan ini bertujuan menilai kualitas pelayanan publik sekaligus memastikan seluruh standar pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan.
Kehadiran tim Ombudsman Sumut disambut jajaran Polres Labuhanbatu. Penilaian dilakukan melalui pemeriksaan berbagai aspek, mulai dari fasilitas pelayanan, tata kelola, penyediaan informasi, aksesibilitas, hingga kepatuhan terhadap prosedur operasional dalam melayani masyarakat.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., melalui Kabag Ren AKP Mithaudiin Harahap, S.E., menegaskan bahwa Polres Labuhanbatu berkomitmen kuat untuk mewujudkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan mudah diakses. Menurutnya, penilaian Ombudsman menjadi dorongan penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh unit kerja.
“Kami sangat menyambut baik penilaian yang dilakukan Ombudsman. Evaluasi ini menjadi bahan penting bagi kami untuk melihat sejauh mana capaian layanan berjalan serta apa saja yang perlu kami benahi ke depan,” ujarnya.
PLT Kasi Humas Polres Labuhanbatu IPTU Arwin, S.H., turut menyampaikan harapannya agar hasil penilaian ini mampu memperkuat mutu pelayanan Polres Labuhanbatu. “Harapan kami, melalui penilaian ini kualitas pelayanan Polres Labuhanbatu semakin meningkat dan memberikan pengalaman pelayanan yang lebih baik, cepat, serta humanis kepada masyarakat,” ungkapnya. (Arif)













