Abubakar Wasahua, Menyandang Gelar Doktor Hukum dengan Predikat Sangat Memuaskan

0
908
Abubakar Wasahua tengah mempertahankan ujian disertasi untuk raihan doktor di UMI.
- Advertisement -

PINISI.co.id- Tokoh penggerak dakwah di Sulawesi Selatan, Dr.H.Abubakar Wasahua, M.H., berhasil mempertahakan desertasi doktornya yang  berjudul” Fungsi Pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Terhadap Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Pendidikan Gratis di Sulsel” pada program Pasca Sarjana UMI Selasa, (11/8/2020).

Tim penguji diantaranya Ketua, Prof Dr.H. Baharuddin Semailla SE, M.Si sebagai Direktur Pasca Sarjana UMI, Prof, Dr.H. Syahruddin Nawi SH., selaku Promotor, Prof.Dr.H.Sampara SH, MH., Dr.H.Abdul Kahar SH, MH., Dr.H. Hamzah SH, MH selaku Co Promotor. Adapun Tim penilai Prof.Dr.H.La Ode Husain SH MH, Dr.Nurul Kamal, SH, MH., Dr.H.M Kamal Hijaz SH MH, dan Dr.Ilham Abbas SH MH., 

Abubakar mempertahankan destertasi yang menjadi salah satu syarat untuk mendapat gelar doktor dengan predikat Sangat Memuaskan.

Ketua IKA BKPRMI Sulsel ini, lahir di Kabauw Maluku, 8 April 1961, menikah dengan  Dra, Hj Nurhayati Mahmud, anak Dr.Zainal Wasahua S.Pi.MSC, Muhammad Hubbul Khair Wasahua SH, MH., merasa bangga atas prestasi yang telah diraih, apalagi gelar yang telah diraih mendapat predikat sangat memuaskan.

Abubakar pernah menjadi anggota DPRD Provinsi Sulsel selama 15 tahun, Anggota DPR-RI dari Fraksi PPP dan menjadi dai sejak muda.

- Advertisement -

Menurut Abubakar, adanya keterbatasan fungsi pengawasan terhadap Perda Pendidikan  Gratis, menyebabkan kurang optimalnya fungsi pengawasan karena keterbatasan yang dimiliki DPRD untuk mengetahui ruang lingkup pengawasan di satuan pendidikan pada  lingkup pendidikan, yang merupakan elemen dasar dan terkecil dalam penerimaan manfaat pendidikan gratis ini.

“Karena itu perlu pengawasan fungsi lebih Komprehensif  terstruktur dan menyeluruh terhadap satuan pendidikan sebagai pengguna satuan pendidikan gratis ini,” kata Abubakar.

Adapun faktor atau kendala dalam pengawasan fungsi pendidikan di Provinsi Sulawesi Selatan, di antara faktor politik, faktor  Sumber daya Manusia (SDM), faktor pendidikan, dan adanya tumpang tindih dalam pengawasan.

Beberapa orang yang hadir dalam sidang gelar doktor diantaranya, Dekan Fakultas Pisikologi UNM Prof. Dr.Muhammad Jufri S.PSi, M.Si, Tokoh Literasi Nasional Bachtiar Adnan Kusuma, keluarga Abubakar Wasahua. [Fan]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here