PINISI.co.id- DPRD kota Depok menggelar evaluasi terbuka sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik dalam acara Ngopi Bareng Media: Refleksi Akhir Tahun 2025, yang berlangsung di Ruang Bamus (Badan Musyawarah) Gedung DPRD Depok, Boulevard GDC pada Senin (29/12/2025). Melalui forum tersebut, DPRD Depok membeberkan kinerjanya sepanjang tahun 2025, mulai dari fungsi pengawasan, legislasi, hingga penyerapan aspirasi masyarakat. Sekaligus juga menegaskan penguatan konsolidasi media sebagai mitra strategis transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah.
Ketua DPRD Kota Depok, Ade Supriyatna, mengungkapkan bahwa pada tahun anggaran 2025 terjadi penurunan transfer dana ke daerah dari pemerintah pusat sebesar sekitar Rp 342 miliar. Meski demikian, ia berharap pengurangan tersebut dapat dikembalikan pada tahun 2026 di bawah pemerintahan Presiden terpilih, Prabowo Subianto.
“Di tengah penurunan transfer dana sekitar Rp 342 miliar pada tahun anggaran 2025, kami berharap anggaran tersebut dapat dikembalikan pada tahun 2026,” ujar Ades, panggilan akrab Ade Supriyatna.
Lebih lanjut, Ades menjelaskan, DPRD Kota Depok tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan secara optimal meskipun dihadapkan pada keterbatasan anggaran. Sepanjang tahun 2025, DPRD telah melaksanakan sekitar 30 kali rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) serta 28 kali kegiatan pengawasan langsung ke lapangan.
“Pengawasan tidak hanya dilakukan di ruang rapat, tetapi juga melalui kunjungan langsung ke lapangan agar kebijakan dan program pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Selain fungsi pengawasan, DPRD Depok juga mencatat sebanyak 62 kali kegiatan penerimaan aspirasi masyarakat yang dilaksanakan oleh pimpinan DPRD, alat kelengkapan dewan, hingga Badan Kehormatan. “Kegiatan penyerapan aspirasi ini merupakan bagian dari upaya menjaga marwah lembaga dan memastikan seluruh anggota DPRD dapat memperjuangkan kepentingan warga di daerah pemilihan masing-masing,” ujar Ades.
Dalam kesempatan tersebut, Ade juga mengapresiasi Pemerintah Kota Depok atas komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. “Kita tentu tidak ingin Kota Depok memiliki citra negatif. Kota yang kita tinggali harus dikenal sebagai kota yang maju dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tegasnya.
Dalam konteks demokrasi, Ade menekankan pentingnya keterbukaan pemerintah daerah terhadap kritik dan masukan publik. “Kritik dan masukan masyarakat merupakan bagian dari kontrol sosial yang sehat dan dibutuhkan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Ade.
Ia juga menyoroti perlunya penentuan skala prioritas pembangunan mengingat anggaran daerah tidak bersifat tak terbatas. “Anggaran pendidikan minimal 20 % sudah menjadi ketentuan, sementara sektor kesehatan dan infrastruktur juga memiliki batas alokasi minimum yang harus dipenuhi,” ujarnya.
Senada dengan Ades, Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Depok, Qonita Luthfiyah, mengapresiasi peran media massa dalam mengawal kinerja dan integritas anggota DPRD. “Media tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi, tetapi juga mitra strategis dalam pengawasan moral dan etika wakil rakyat,” ujar Qonita.
Tak hanya itu, Qonita juga menjelaskan bahwa BK DPRD secara berkelanjutan melakukan sosialisasi kepada seluruh anggota dewan terkait tata tertib, batasan kewenangan, serta tanggung jawab sebagai wakil rakyat. “Masukan dari rekan-rekan media menjadi bagian penting dalam evaluasi kami, agar fungsi pengawasan dan pembinaan dapat berjalan optimal,” imbuhnya.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris Komisi D DPRD Kota Depok, Siswanto SH, menyoroti belum optimalnya pelaporan dan publikasi kegiatan kedewanan secara terstruktur.
“Pada periode sebelumnya, banyak agenda dan kegiatan DPRD, khususnya di Komisi D, yang belum terdokumentasi dan terpublikasi secara maksimal,” ujar Siswanto.
Menurutnya, tingginya volume informasi kegiatan yang diterima media setiap hari menjadi tantangan tersendiri. “Kedepannya, kami membutuhkan konsolidasi media yang lebih intens agar setiap kegiatan DPRD dapat diketahui masyarakat secara luas dan pesan kebijakan tersampaikan dengan baik,” pungkasnya.
Melalui kegiatan Ngopi Bareng Media Refleksi Akhir Tahun 2025 ini, DPRD kota Depok berharap konsolidasi media dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya meningkatkan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif perwakilan rakyat. (Irfan)












