Jejak Sunyi Seorang Guru: Warisan Ilmu, Moderasi, dan Kemanusiaan Umar Shihab

0
60
- Advertisement -

Kolom Hafid Abbas 
Guru Besar UNJ

Sesaat setelah mengetahui jika Prof Umar Shihab, Pembina Yayasan UMI Makassar, telah berpulang pada 20 Maret 2026, saya mengabari kakak saya Halim Abbas atas kepergiannya. Halim adalah mahasiswa Prof Umar di IAIN Ujung Pandang (UIN Alauddin Makassar) pada pertengahan hingga akhir 70-an. Dari dialog dengan beliau, saya menulis refleksi singkat ini.
Kepergian Prof Umar bukan sekadar kabar duka, melainkan penanda berakhirnya satu mata rantai penting dalam tradisi intelektual Islam Indonesia—khususnya yang tumbuh dari rahim institusi Pendidikan Islam di Indonesia Timur. Dalam lanskap keilmuan yang kerap terjebak pada polarisasi, sosoknya justru hadir sebagai jembatan: antara teks dan konteks, antara lokalitas nilai-nilai budaya Bugis dan cakrawala global, serta antara otoritas keilmuan dan realitas kehidupan sosial.

Lahir di Rappang, Sulawesi Selatan, pada 2 Juli 1939, Umar Shihab tumbuh dalam keluarga yang menjadikan ilmu sebagai napas kehidupan. Ayahnya, Abdurrahman Shihab, bukan hanya seorang ulama, tetapi juga arsitek pendidikan Islam modern di kawasan timur Indonesia. Dari tangan beliau lahir institusi penting yang membentuk generasi Muslim terdidik.

Lingkungan keluarga ini bukan sekadar latar, melainkan fondasi yang membentuk watak intelektual Umar: tekun, terbuka, dan berorientasi pada pengabdian.
Ia tidak sendiri dalam orbit keluarga yang sarat prestasi. Bersama saudara-saudaranya—Quraish Shihab yang dikenal luas sebagai mufasir terkemuka, Alwi Shihab yang menapaki jalur diplomasi dan politik nasional, serta Nizar Shihab di bidang Kesehatan, Dokter Ahli Mata —Umar berada dalam satu konstelasi keluarga yang menjadikan ilmu sebagai jalan hidup. Namun, di antara mereka, Umar memiliki corak tersendiri: lebih sunyi dari sorotan publik, tetapi kuat dalam pengaruh akademik dan pembinaan tradisi berpikir.

Jejak intelektualnya semakin kokoh ketika ia menempuh pendidikan di Universitas Al-Azhar, Kairo. Di sanalah ia tidak hanya menyerap khazanah klasik Islam, tetapi juga mengalami perjumpaan dengan keragaman dunia Muslim. Pengalaman ini membentuk perspektifnya yang luas, moderat dan inklusif. Ia memahami bahwa Islam bukanlah monolit, melainkan tradisi hidup yang selalu berdialog dengan konteks sosial dan sejarah.

- Advertisement -

Sepulang dari Kairo, Umar Shihab tidak memilih jalan popularitas. Ia kembali ke dunia kampus—ruang sunyi yang justru menjadi ladang pengaruh paling tahan lama. Sebagai guru besar Ilmu Tafsir, ia dikenal bukan hanya karena penguasaan teks, tetapi juga karena kemampuannya menghidupkan makna. Al-Qur’an, di tangannya, bukan sekadar kitab yang dibaca, melainkan pesan yang ditafsirkan dalam denyut kehidupan nyata.
Para mahasiswa yang pernah duduk di kelasnya mengenang satu hal yang khas: cara beliau menjelaskan ayat selalu melampaui bunyi literalnya. Ia mengaitkan wahyu dengan realitas sosial, menghubungkan nilai ilahiah dengan problema kemanusiaan. Bahkan ketika kesibukannya sebagai anggota DPR RI (1992-1997) membatasi kehadiran fisik di ruang kuliah, tetapi setiap pertemuan tetap meninggalkan jejak intelektual yang mendalam.

Di sinilah letak kekuatan Umar Shihab: ia tidak memisahkan antara ilmu dan kehidupan. Keterlibatannya di parlemen bukanlah penyimpangan dari dunia akademik, melainkan perluasan medan pengabdian. Ia memahami bahwa teks suci tidak boleh berhenti di ruang tafsir, tetapi harus hadir dalam kebijakan, dalam etika publik, dan dalam cara negara memperlakukan warganya.

Moderatisme yang ia usung bukanlah slogan. Ia adalah hasil dari pergulatan panjang antara tradisi, pengalaman, dan refleksi. Dalam berbagai forum, ia selalu mengedepankan keseimbangan—tidak tergelincir pada ekstremitas, tetapi juga tidak kehilangan prinsip. Baginya, Islam adalah jalan tengah yang menuntut kebijaksanaan, bukan sekadar keberanian.
Sikap ini tampak dalam cara ia merespons perbedaan. Ia tidak melihat keragaman sebagai ancaman, melainkan sebagai kenyataan yang harus dikelola dengan etika dan dialog. Dalam konteks Indonesia yang majemuk, pendekatan ini menjadi sangat relevan. Umar Shihab, dengan tenang dan konsisten, menunjukkan bahwa otoritas keagamaan tidak harus hadir dalam nada keras; ia bisa tampil dalam kelembutan yang meyakinkan.

Akar budaya Bugis yang melekat padanya juga memberi warna tersendiri. Nilai siri’—harga diri yang dijaga dengan kehormatan—tercermin dalam integritasnya. Ia rendah hati dalam pergaulan, tetapi tegas dalam prinsip. Dalam banyak kesempatan, ia menunjukkan bahwa tradisi lokal bukanlah penghalang bagi wawasan global, melainkan justru fondasi yang membuat seseorang tetap berpijak ketika berhadapan dengan dunia yang luas.
Warisan intelektualnya juga tercermin dalam karya-karya tulisnya, salah satunya Kapita Selekta Mozaik Islam: Ijtihad, Tafsir, dan Isu-Isu Kontemporer.

Buku ini memperlihatkan bagaimana ia memandang Islam sebagai tradisi yang terus bergerak. Ijtihad, baginya, bukan sekadar konsep, tetapi kebutuhan—agar ajaran tetap relevan tanpa kehilangan akar.
Namun, mungkin warisan paling penting dari Umar Shihab bukanlah buku atau jabatan, melainkan manusia-manusia yang pernah disentuhnya. Murid-muridnya, koleganya, bahkan mereka yang hanya berjumpa sesaat, membawa pulang kesan tentang seorang ulama yang tidak berjarak. Ia hadir sebagai guru, sekaligus sebagai manusia yang hangat.

Dalam konteks itulah, kepergiannya meninggalkan kekosongan yang tidak mudah diisi. Bukan karena tidak ada ulama atau akademisi lain, tetapi karena kombinasi kualitas yang ia miliki—akar tradisi, keluasan wawasan, dan kedalaman kebijaksanaan—jarang ditemukan dalam satu sosok.

Bagi saya pribadi, yang juga pernah mengajar di UMI, Umar Shihab bukan hanya figur publik atau tokoh intelektual. Ia juga bagian dari jalinan kekerabatan yang mempertemukan sejarah keluarga kami dalam satu titik yang tak terduga. Saya masih mengingat sebuah perjalanan ziarah ke Rappang, tidak lama setelah Presiden Abdurrahman Wahid mengangkat Alwi Shihab sebagai Menteri Luar Negeri pada 21 Oktober 1999. Dalam perjalanan itu, saya turut bersama Umar Shihab, Quraish Shihab, Alwi Shihab, dan keluarga lainnya mengunjungi makam leluhur.

Di sana, kami berziarah ke makam seorang tokoh yang dikenal sebagai Puang Emmang, atau Abdulrachman Mathar. Dalam percakapan dan penelusuran silsilah, saya menemukan sebuah fakta yang menyentuh: sosok yang diziarahi itu ternyata bukan hanya kakek bagi Umar Shihab, tetapi juga kakek saya sendiri.
Keterhubungan itu terjalin melalui garis keluarga yang panjang — isteri Abdurrahman Shihab adalah kemanakan Puang Emmang. Dengan kata lain, Puang Emmang adalah kake Umar Shihab. Sedangkan isteri Puang Emmang, Siti Maemunah (Puang Muna) adalah adik kandung Siti Sohra (Puang Jora), dan Puang Jora adalah ibu kandung ayah saya (Abbas). Momen itu mengubah ziarah menjadi perenungan, karena terdapat akar-akar keluarga yang saling bersilangan, membentuk jaringan sejarah yang lebih luas dari yang terbayangkan sebelumnya.
Perjalanan Umar Shihab mengajarkan bahwa ilmu bukan untuk meninggikan diri, melainkan untuk merendahkan hati; bahwa iman bukan untuk membatasi dunia, melainkan untuk memeluknya dengan kebijaksanaan. Dan kematian bukanlah akhir dari perjalanan seorang ulama; ia hanyalah pintu yang mengantarkan warisan ilmu, keteladanan, dan moderasi untuk terus hidup dalam hati mereka yang ditinggalkan.

“Non omnis moriar; multaque pars mei vitabit Libitinam.” Aku tidak akan mati sepenuhnya; sebagian besar dari diriku akan tetap hidup melampaui kematianku – karena ilmu, murid, dan keteladanannya terus hidup melintasi zaman -Horatius
Selamat Jalan Prof Umar Shihab, warisan keteladanan dan keilmuanmu akan dikenang abadi.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here