Kolom Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), 2012–2015, dan Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI)
DELAPAN puluh satu tahun sudah Indonesia merdeka. Usia ini semestinya diperingati dengan rasa syukur atas perjalanan panjang bangsa, dari negeri terjajah menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan demokrasi terbesar di dunia. Namun di balik gegap gempita perayaan, realitas hari ini menuntut kejujuran yang lebih dalam. Kita sedang dikepung bencana dari banyak arah sekaligus.
Ada bencana alam yang datang silih berganti. Ada pula kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap tahun. Selain itu, ada bencana hukum berupa korupsi yang mengakar di berbagai sektor, serta bencana sosial yang perlahan mengikis kohesi bangsa.
Bencana-bencana ini tidak berdiri sendiri. Semuanya saling terkait, saling memperparah, dan membentuk apa yang layak disebut bencana multidimensi. Merayakan usia ke-81 tanpa mengurai benang kusut ini hanya akan menunda krisis yang lebih besar di kemudian hari.
Mengurai Bencana Multidimensi
Bencana Alam dan Ekologis: Alam yang Terus Menagih
Banjir, longsor, gempa bumi, dan kebakaran hutan dan lahan gambut datang hampir setiap tahun. Sebagian adalah takdir geografis Indonesia yang berada di Cincin Api Pasifik. Namun, sebagian besar lainnya disebabkan oleh tata kelola lingkungan yang lemah: alih fungsi lahan gambut yang tak terkendali, pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pembakar lahan berskala korporasi. Alam tidak menghukum secara acak. Ia menagih akibat dari keputusan-keputusan yang diambil manusia.
Bangsa Indonesia perlu menengok kisah Negeri Saba’ dalam QS. Saba’. Kejayaan negeri ini ditopang oleh bendungan besar Ma’rib sebagai penyangga pertanian dan kemakmuran. Ketika bendungan itu runtuh, tanah mengering dan negeri yang makmur berubah miskin. Para penafsir menyebut beberapa sebab keruntuhannya, yaitu sistem peringatan dini yang lumpuh, korupsi yang menggerogoti seperti tikus, serta penduduk yang berpaling menjadi sekuler dan hedonis. Sikap ini membuat mereka mengabaikan riset dan teknologi hidrolik, bahkan menyunat anggaran perawatan bendungan. Al-Qur’an menegaskan, “…Tetapi mereka berpaling, maka Kami kirimkan kepada mereka banjir yang besar…” (QS. Saba’: 16).
Kisah ini adalah peringatan bahwa bangsa besar bisa runtuh bukan karena musuh dari luar, melainkan karena kelalaian dan pengingkaran dari dalam dirinya sendiri. Pelajaran ini sepatutnya direnungkan oleh bangsa Indonesia hari ini.
Bencana Hukum: Korupsi yang Mengakar
Korupsi bukan lagi kasus sporadis di satu-dua instansi. Pola ini ditemukan di birokrasi, penegakan hukum, dunia usaha, bahkan di sektor yang seharusnya paling dijaga kesuciannya seperti pendidikan, agama, dan kesehatan. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah sekolah yang tak dibangun, obat yang tak tersedia di Puskesmas, atau tanggul yang ambruk karena materialnya disunat. Korupsi bukan sekadar kejahatan administratif. Ia adalah kejahatan terhadap hak hidup dan masa depan rakyat.
Bencana Sosial: Retaknya Kohesi Bangsa
Polarisasi politik terus dipelihara demi kepentingan sesaat. Intoleransi tumbuh di ruang publik dan digital, ketimpangan ekonomi kian melebar, dan kekerasan terus berulang. Semua ini mengikis kepercayaan antarwarga, kepercayaan warga kepada negara, dan persatuan bangsa — tiga modal sosial paling dasar untuk bangkit bersama dari krisis apa pun.
Dari Solusi Teknis Menuju Perubahan yang Menyeluruh
Bencana yang bersifat multidimensi menuntut solusi yang menyeluruh, bukan tambal sulam di satu sektor saja. Beberapa langkah mendesak perlu dijalankan bersama.
Pertama, penegakan hukum yang konsisten, tidak pandang bulu, dan tanpa pengampunan bagi koruptor maupun pelaku pembakaran lahan berskala korporasi. Langkah ini penting agar hukum benar-benar berfungsi sebagai alat pencegah, bukan sekadar formalitas.
Kedua, reformasi birokrasi dan transparansi anggaran. Dengan begitu, setiap rupiah uang negara dapat diawasi publik secara terbuka, sehingga ruang penyalahgunaan semakin kecil.
Ketiga, tata kelola lingkungan berbasis sains dan partisipasi warga. Langkah ini termasuk pemulihan ekosistem gambut dan moratorium alih fungsi lahan berisiko tinggi.
Keempat, penguatan pendidikan karakter dan literasi kewargaan, agar generasi mendatang tumbuh dengan integritas, bukan sekadar kompetensi teknis.
Kelima, penguatan pengawasan sipil dan kebebasan pers. Sebab, bencana hukum dan sosial paling subur tumbuh di ruang yang minim kritik publik.
Sejujurnya, semua langkah teknis di atas telah berulang kali digaungkan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya. Namun, hasilnya tetap jauh dari memadai. Ini pertanda bahwa persoalan bangsa bukan semata soal kurangnya kebijakan atau regulasi. Persoalan yang lebih mendasar adalah krisis kejujuran dan hilangnya keteladanan kolektif, dari pemimpin tertinggi hingga rakyat biasa.
Merajut Pertobatan Bangsa
Di sinilah pertanyaan besar itu pantas diajukan: sudahkah bangsa Indonesia perlu melakukan pertobatan nasional? Pertobatan dalam pengertian ini bukan sekadar ritual keagamaan. Pertobatan adalah keberanian moral untuk mengakui secara jujur bahwa banyak dari kita, pada tingkatan masing-masing, turut membiarkan atau bahkan menikmati praktik yang merusak. Contohnya mulai dari suap kecil di layanan publik dan sikap apatis terhadap kerusakan lingkungan, hingga kelalaian kolektif yang membiarkan korupsi dianggap wajar.
Langkah pertama adalah bercermin diri: mengakui kesalahan dan keteledoran secara terbuka, tanpa saling menyalahkan. Langkah ini memang paling sulit, tetapi paling menentukan.
Tentu ada pandangan lain yang perlu dipertimbangkan secara adil. Krisis struktural tidak akan selesai hanya dengan seruan moral atau spiritual semata, tanpa dibarengi perbaikan sistem. Insentif yang keliru, kurangnya budaya hukum, lemahnya mekanisme akuntabilitas, dan institusi yang mudah disalahgunakan akan terus melahirkan pelanggaran baru, betapa pun tulusnya niat individu untuk berubah.
Sebagian pihak bahkan mengingatkan bahwa penekanan berlebihan pada “pertobatan” berisiko mengalihkan tanggung jawab. Tanggung jawab itu semestinya ada pada perbaikan kebijakan dan penegakan hukum, bukan pada ranah personal yang sulit diukur dan sulit dituntut secara hukum. Titik temunya terletak pada keduanya sekaligus, berjalan beriringan.
Pertobatan personal dan kolektif yang tulus harus disertai reformasi struktural dan budaya yang nyata dan terukur. Tanpa kejujuran kolektif, sistem sebaik apa pun akan terus dicari celahnya oleh mereka yang berniat curang. Tanpa perbaikan sistem, niat baik individu akan terus kalah oleh godaan dan tekanan struktural di sekelilingnya. Pertobatan bangsa, dengan demikian, bukan pengganti reformasi kebijakan. Pertobatan adalah fondasi moral yang membuat reformasi itu benar-benar dijalankan, bukan sekadar dituliskan di atas kertas.
Catatan Akhir: Merdeka Sejati Dimulai dari Kejujuran Bersama
Delapan puluh satu tahun merdeka bukan sekadar angka yang dirayakan dengan umbul-umbul. Usia ini adalah cermin untuk bertanya jujur: sudah sejauh mana kita benar-benar merdeka dari bencana yang kita ciptakan sendiri? Merdeka dari alam yang murka akibat kelalaian kita.
Merdeka dari korupsi yang menggerogoti masa depan bangsa. Merdeka pula dari keretakan sosial yang memecah belah kita.
Kemerdekaan 81 tahun lalu adalah kemerdekaan dari penjajah asing. Kemerdekaan yang kini harus kita perjuangkan adalah kemerdekaan dari diri sendiri, yakni dari kelalaian dan kebiasaan saling menyalahkan.
Pertobatan bangsa bukan tanda kelemahan. Pertobatan adalah tanda kedewasaan, keberanian mengaku salah untuk kemudian bangkit lebih kuat. Sejarah akan mencatat generasi kita dari kejujuran dan keberanian kita merajut pertobatan ini menjadi langkah nyata. Langkah nyata itu harus dimulai hari ini, bukan nanti. Wallahu a’lam bishshawab.














