81 Tahun Kemerdekaan:
Mengurai Bencana Multidimensi, Merajut Pertobatan Bangsa
Kolom Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), 2012-2015, dan Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI)
DELAPAN puluh satu tahun sudah Indonesia merdeka. Usia yang semestinya diperingati dengan rasa syukur atas perjalanan panjang bangsa ini, dari negeri terjajah menjadi salah satu kekuatan ekonomi dan demokrasi terbesar di dunia. Namun di balik gegap gempita perayaan, realitas hari ini menuntut kejujuran yang lebih dalam: kita sedang dikepung bencana dari banyak arah sekaligus.
Ada bencana alam yang datang silih berganti, ada kebakaran hutan dan lahan yang berulang setiap tahun, ada bencana hukum berupa korupsi yang mengakar di berbagai sektor, dan ada bencana sosial yang perlahan mengikis kohesi bangsa. Bencana-bencana ini tidak berdiri sendiri, ia saling terkait, saling memperparah, dan membentuk apa yang layak disebut bencana multidimensi. Merayakan usia ke-81 tanpa mengurai benang kusut ini hanya akan menunda krisis yang lebih besar di kemudian hari.
Mengurai Bencana Multidimensi
Bencana Alam dan Ekologis: Alam yang Terus Menagih
Banjir, longsor, gempa bumi, dan kebakaran hutan dan lahan gambut datang hampir setiap tahun. Sebagian adalah takdir geografis Indonesia di Cincin Api Pasifik; namun sebagian besar lainnya akibat tata kelola lingkungan yang lemah, alih fungsi lahan gambut yang tak terkendali, pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan, serta lemahnya penegakan hukum terhadap pembakar lahan berskala korporasi. Alam tidak menghukum secara acak; ia menagih akibat dari keputusan-keputusan yang diambil manusia.
Bangsa Indonesia perlu menengok kisah Negeri Saba’ dalam QS. Saba’, yang kejayaannya ditopang bendungan besar Ma’rib sebagai penyangga pertanian dan kemakmuran. Ketika bendungan itu runtuh, tanah mengering dan negeri yang makmur berubah miskin. Para penafsir menyebut berbagai sebab keruntuhannya: sistem peringatan dini yang lumpuh, korupsi (‘tikus’ yang menggerogoti), hingga penduduk yang berpaling menjadi sekuler dan hedonis sehingga mengabaikan riset dan teknologi hidrolik serta menyunat anggaran perawatan bendungan. Al-Qur’an menegaskan, “…Tetapi mereka berpaling, maka Kami kirimkan kepada mereka banjir yang besar…” (QS. Saba’: 16). Kisah ini adalah peringatan: bangsa besar bisa runtuh bukan oleh musuh dari luar, melainkan oleh kelalaian dan pengingkaran dari dalam dirinya sendiri, pelajaran yang sepatutnya direnungkan bangsa Indonesia hari ini.
Bencana Hukum: Korupsi yang Mengakar
Korupsi bukan lagi kasus sporadis di satu-dua instansi, melainkan pola yang ditemukan di birokrasi, penegakan hukum, dunia usaha, bahkan sektor yang seharusnya paling dijaga kesuciannya seperti Pendidikan, agama, dan kesehatan. Setiap rupiah yang dikorupsi adalah sekolah yang tak dibangun, obat yang tak tersedia di Puskesmas, atau tanggul yang ambruk karena materialnya disunat.
Korupsi bukan sekadar kejahatan administratif; ia adalah kejahatan terhadap hak hidup dan masa depan rakyat.
Bencana Sosial: Retaknya Kohesi Bangsa
Polarisasi politik yang terus dipelihara demi kepentingan sesaat, intoleransi di ruang publik dan digital, ketimpangan ekonomi yang melebar, serta kekerasan yang berulang, semua ini mengikis kepercayaan antarwarga, kepercayaan warga kepada negara, dan persatuan bangsa, tiga modal sosial paling dasar untuk bangkit bersama dari krisis apa pun.
Dari Solusi Teknis Menuju Perubahan yang Menyeluruh
Bencana yang bersifat multidimensi menuntut solusi yang menyeluruh, bukan tambal sulam di satu sektor saja. Beberapa langkah mendesak yang perlu dijalankan bersama:
Pertama, penegakan hukum yang konsisten, tidak pandang bulu, dan tanpa pengampunan, terutama terhadap koruptor dan pelaku pembakaran lahan berskala korporasi, agar hukum benar-benar berfungsi sebagai alat pencegah, bukan sekadar formalitas.
Kedua, reformasi birokrasi dan transparansi anggaran, sehingga setiap rupiah uang negara dapat diawasi publik secara terbuka dan memperkecil ruang penyalahgunaan.
Ketiga, tata kelola lingkungan berbasis sains dan partisipasi warga, termasuk pemulihan ekosistem gambut dan moratorium alih fungsi lahan berisiko tinggi.
Keempat, Penguatan pendidikan karakter dan literasi kewargaan, agar generasi mendatang tumbuh dengan integritas, bukan sekadar kompetensi teknis.
Kelima, penguatan pengawasan sipil dan kebebasan pers, karena bencana hukum dan sosial paling subur tumbuh di ruang yang minim kritik publik.
Sejujurnya, harus diakui semua langkah-langkah teknis di atas telah berulang kali digaungkan dari satu periode pemerintahan ke periode berikutnya, dan hasilnya tetap jauh dari memadai. Ini pertanda bahwa persoalan bangsa ini bukan semata soal kurangnya kebijakan atau regulasi, melainkan soal yang lebih mendasar: krisis kejujuran dan hilangnya keteladanan kolektif, dari pemimpin tertinggi hingga rakyat biasa.
Merajut Pertobatan Bangsa
Di sinilah pertanyaan besar itu pantas diajukan: sudahkah bangsa Indonesia perlu melakukan pertobatan nasional? Pertobatan dalam pengertian ini bukan sekadar ritual keagamaan, melainkan keberanian moral untuk mengakui secara jujur bahwa banyak dari kita, pada tingkatan masing-masing, turut membiarkan atau bahkan menikmati praktik-praktik yang merusak, mulai dari suap kecil di layanan publik, sikap apatis terhadap kerusakan lingkungan, hingga kelalaian kolektif membiarkan korupsi dianggap wajar. Bercermin diri mengakui kesalahan dan keteledoran secara terbuka, tanpa saling menyalahkan, adalah langkah pertama yang paling sulit namun paling menentukan.
Tentu ada pandangan lain yang perlu dipertimbangkan secara adil: bahwa krisis struktural tidak akan selesai hanya dengan seruan moral atau spiritual semata, tanpa dibarengi perbaikan sistem. Insentif yang keliru, kurang atau ketiadaan budaya hukum, lemahnya mekanisme akuntabilitas, dan institusi yang mudah disalahgunakan akan terus melahirkan pelanggaran baru, betapa pun tulusnya niat individu untuk berubah. Sebagian pihak bahkan mengingatkan bahwa penekanan berlebihan pada “pertobatan” berisiko mengalihkan tanggung jawab dari perbaikan kebijakan dan penegakan hukum ke ranah personal yang sulit diukur dan sulit dituntut secara hukum.
Titik temunya terletak pada keduanya sekaligus, berjalan beriringan: pertobatan personal dan kolektif yang tulus, disertai reformasi struktural dan budaya yang nyata dan terukur. Tanpa kejujuran kolektif, sistem sebaik apa pun akan terus dicari celahnya oleh mereka yang berniat curang. Tanpa perbaikan sistem, niat baik individu akan terus kalah oleh godaan dan tekanan struktural di sekelilingnya. Pertobatan bangsa, dengan demikian, bukan pengganti reformasi kebijakan, melainkan fondasi moral yang membuat reformasi itu benar-benar dijalankan, bukan sekadar dituliskan di atas kertas.
Catatan Akhir: Merdeka Sejati Dimulai dari Kejujuran Bersama
Delapan puluh satu tahun merdeka bukan sekadar angka yang dirayakan dengan umbul-umbul, melainkan cermin untuk bertanya jujur: sudah sejauh mana kita benar-benar merdeka dari bencana yang kita ciptakan sendiri? Merdeka dari alam yang murka akibat kelalaian kita, merdeka dari korupsi yang menggerogoti masa depan bangsa, dan merdeka dari keretakan sosial yang memecah belah kita.
Kemerdekaan 81 tahun lalu adalah kemerdekaan dari penjajah asing. Kemerdekaan yang kini harus kita perjuangkan adalah kemerdekaan dari diri sendiri, dari kelalaian dan kebiasaan saling menyalahkan. Pertobatan bangsa bukan tanda kelemahan, melainkan tanda kedewasaan yang berani mengaku salah untuk bangkit lebih kuat. Sejarah akan mencatat generasi kita dari sejujur dan seberani apa kita merajut pertobatan ini menjadi langkah nyata, hari ini, bukan nanti. Wallahu a’lam bishawab.














