PINISI.co.id- Selasa Pada Selasa 8 September 2020, Jaksa Agung RI. Dr, Burhanuddin, SH. MH. didampingi oleh Jaksa Agung Muda Pembinaan, Dr. Bambang Sugeng Rukmono, SH. MH., Para Staf Ahli Jaksa Agung RI., Para Sekretaris Jaksa Agung Muda dan Sekretaris Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung RI. serta beberapa pejabat eselon II Kejaksaan Agung RI. melaksanakan kegiatan Upacara Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXVI, dari Aula Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kampus A Jakarta Selatan secara virtual.
Dalam sambutannya Jaksa Agung menyampaikan bahwa penyelenggaraan PPPJ tahun 2020 yang meski di tengah Pandemi Covid-19 masih dapat kita terus dilakukan secara berkelanjutan hendaknya tidak dimaknai sebagai rutinitas tahunan semata, namun sejatinya merupakan proses yang menjadi tonggak peralihan generasi Adhyaksa. “Estafet keberlangsungan institusi Kejaksaan kedepan sangat ditentukan melalui diklat ini, dimana para calon Jaksa ditempa untuk meningkatkan kemampuan, memperkuat integritas, memperkaya pengalaman, serta menanamkan jiwa korsa, agar memiliki kapasitas yang memadai dalam mengemban tugas, fungsi, dan kewenangan besar yang dimilikinya.” ujarnya.
PPPJ Angkatan VXXVII ini terasa begitu istimewa, karena dilakukan dengan metode pembelajaran jarak jauh secara virtual. Untuk itu, mengingat begitu pentingnya diklat ini, maka komitmen dan keseriusan kita bersama niscaya diperlukan untuk memastikan agar seluruh materi pembelajaran online ini dapat terserap secara baik, tanpa ada kendala suatu apapun. Dengan demikian, minggu-minggu ke depan yang akan saudara-saudara lalui dalam diklat ini adalah suatu proses yang akan menentukan kualitas fondasi bangunan Kejaksaan di masa yang akan datang. Terlebih pula, proses yang akan membentuk saudara-saudara untuk mampu menghadapi tantangan, persoalan, dan dinamika tugas yang harus dihadapi di masa mendatang.
Perkembangan jaman menimbukan kenyataan sehari-hari yang menunjukkan adanya sejumlah tantangan penegakan hukum dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana. Oleh karena itu seiring dengan kemajuan zaman, timbul beragam modus operandi dan pola baru dalam melakukan kejahatan. Terlebih kemajuan teknologi yang berlangsung begitu cepat dewasa ini kerap dimanfaatkan sebagai instrumen yang mempermudah orang melakukan kejahatan. Tantangan yang tidak kalah urgennya sedang kita hadapi adalah berkaitan dengan godaan-godaan atas jabatan, harta, dan hawa nafsu yang dapat menjerat kita ke dalam perbuatan tercela. Di tengah berbagai sorotan dan kritikan tajam terhadap Kejaksaan, kita juga harus jujur mengakui adanya sejumlah fakta dengan masih ditemukannya oknum aparat penegak hukum yang tidak henti-hentinya menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.
Selain itu, tantangan lain yang perlu saudara cermati adalah persoalan terkait kesenjangan antara positivisme hukum dan nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. Realitas memperlihatkan acap kali penanganan kasus hukum masih terkesan belum berpihak pada masyarakat bawah. Terlebih masih kurangnya kepekaan aparat penegak hukum dalam menerapkan keadilan restoratif pada rakyat kecil, sehingga orientasi penyelesaian masih saja bertumpu pada penyelesaian di peradilan konvesional.
“ Dihadapkan pada ragam tantangan sedemikian rupa, agar penegakan hukum dapat mengimbangi dinamika perkembangan dan derasnya tuntutan yang dihadapi, maka persiapan dan kesiapan kita bersama untuk menyikapinya menjadi mutlak diperlukan. Oleh karena itu, melalui diklat ini, saudara-saudara sebagai generasi muda Adhyaksa sudah sepatutnya mengembangkan potensi dan kapasitas diri untuk menjadi lebih cerdas, berintegritas, dan proaktif dalam menjawab aspirasi, tuntutan, serta harapan masyarakat di tengah tantangan dan hambatan yang ada.” demikian Jaksa Agung.
Peserta PPPJ Angkatan VXXVII ke depan harus memiliki nurani dan kepekaan untuk dapat menyeimbangkan hukum yang berlaku dengan turut memperhatikan nilai keadilan yang hidup di tengah masyarakat. “ Keberadaan saudara-saudara merupakan faktor penting dalam melakukan penegakan hukum yang baik, benar, dan tepercaya. Kita yakin dan optimis, ikhtiar ini akan berkorelasi positif dalam menghadirkan Kejaksaan yang selalu relevan, bernilai guna, dan dapat diandalkan, terutama dalam memulihkan kembali kepercayaan masyarakat (public trust) pada penegakan hukum.” demikian harap Jaksa Agung RI.
Mengakhiri amanatnya, Jaksa Agung RI. atas nama pribadi maupun pimpinan, mengucapkan selamat mengikuti Diklat PPPJ Tahun 2020. “ Meskipun kegiatan belajar dilakukan di satuan kerja masing-masing secara virtual, saya minta saudara harus tetap cermati seluruh proses pembelajaran dengan sungguh-sungguh dan penuh konsentrasi. Giatlah belajar, giatlah berlatih, dan persiapkan diri saudara-saudara untuk menjadi seorang Jaksa yang memiliki integritas, profesionalitas, dan kompetensi. Selain itu, di tengah pandemi Covid-19 ini, saya ingin ingatkan kembali untuk selalu menjaga kesehatan dan tetap disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan.” pesan Jaksa Agung.
Selain itu Jaksa Agung juga menyampaikan pesan kepada penyelenggara diklat dalam hal ini Kepala Badan Diklat Kejaksaan RI beserta jajarannya, para Widyaiswara, Tenaga Pengajar, dan para Kepala Kejaksaan Tinggi, para Kepala Kejaksaan Negeri, dan para Kepala Cabang Kejaksaan Negeri, agar bertanggungjawab menjalankan proses pembelajaran, pelatihan, pendidikan, serta pembentukan karakter kepada peserta diklat secara sungguh-sungguh, baik, dan benar. Persiapkan dan pastikan sarana dan prasarana pembelajaran virtual ini berlangsung tanpa kendala. [Syam]