PINISI.co.id- Meskipun kencang desakan dari berbagai ormas untuk menunda Pilkada Serentak, pemerintah tetap akan menggelar Pilkada pada 9 Desember 2020. Sebagaimana diketahui, KKSS bersama PBNU dan Muhammadyah mendesak agar pilkada 2020 ditunda hingga ditemukan vaksin agar pandemi bisa terkendali.
Presiden juga menegaskan bahwa Pilkada Serentak berjalan sesuai dengan jadwal semula. Apalagi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Mochamad Ardian Noervianto merilis hingga saat ini pertanggal 21 September 2020 Pukul 17.30 WIB, realisasi anggaran untuk pelaksanaan Pilkada 2020 sebagai berikut: KPU, yaitu sebesar Rp. 10,162,779,239,679,- Triliun atau 99,25%, Bawaslu Rp. 3,430,074,343,710,- Triliun atau 98,93%, Pengamanan Rp. 967,605,847,885,- Miliar atau 63,70%. Hal tersebut, ia sampaikan, Senin (21/9/2020) dan rilisnya diterima PINISI. co. id.
Lebih lanjut, ia menuturkan untuk KPU bahwa ada 259 Pemda (didalamnya ada Prov Kalteng, Prov Kaltara, Prov Kalsel, Prov Sumbar, Prov Kepri, Prov Jambi, Prov Bengkulu, Prov Sulawesi Tengah dan Prov Sulawesi Utara) telah 100% transfer ke KPU.
“ Terdapat 11 Pemda kabupaten/kota yang transfernya dibawah 100% ((didalamnya terdapat 3 Pemda kabupaten/kota yang transfernya masih dibawah 70% yaitu: Kota Bandar Lampung (66,67%) Kab. Boven Digoel (64,90%) dan Kab. Keerom (45,00%)),” ungkap Ardian.
Untuk realisasi kepada Bawaslu Ardian menuturkan data sampai saat ini terdapat 258 Pemda (didalamnya ada Prov Kalteng, Prov Kaltara, Prov Kalsel, Prov Sumbar, Prov Kepri, Prov Jambi, Prov Bengkulu, Prov Sulawesi Tengah, dan Prov Sulawesi Utara) telah 100% transfer ke Bawaslu.
“ Terdapat 12 Pemda kabupaten/kota yang transfernya dibawah 100% ((didalamnya terdapat 3 Pemda kabupaten/kota yang transfernya kurang dari 70%, yaitu: Kota Bandar Lampung (63,16%), Kab. Keerom (63,16%) Kab. Waropen (57,33%)),” urai Ardian.
Secara keseluruhan, Ardian mengungkapkan rincian Pemda yang realisasinya belum mencapai 100% meliputi: Prov. Lampung: Kab. Way Kanan (KPU: 94,46%), Kota Bandar Lampung (KPU: 66,67% / Bawaslu: 63,16%); Prov. Kalimantan Timur: Kab. Paser (KPU: 93,73%); Prov. Sulawesi Selatan: Kab.Luwu Utara ( Bawaslu: 76,02%); Prov. Maluku Utara: Kab. Halmahera Utara ( Bawaslu: 79,08%); Prov NTT: Kab. Sumba Barat (KPU: 90,00% / Bawaslu: 90,00%), Kab. Timor Tengah Utara (KPU: 91,58%); Prov. Papua: Kab.Yalimo (KPU: 99,73%), Kab. Merauke (KPU: 90,00% / Bawaslu: 90,00%); Kab. Waropen (KPU: 75,00% / Bawaslu: 57,33%), Kab. Supiori ( Bawaslu: 87,50%), Kab. Boven Digoel (KPU: 64,90% / Bawaslu: 90,00%), Kab. Keerom (KPU: 45.00% / Bawaslu: 63,16%), Kab. Pegunungan Bintang (Bawaslu: 70,00%); Prov.Papua Barat: Kab. Raja Ampat (KPU: 80,74% / Bawaslu: 73,76%), Kab. Manokwari Selatan (Bawaslu: 99,98%).
Penganggaran untuk pengamanan sampai saat ini 114 Pemda (didalamnya ada Prov Sumbar, Prov Jambi dan Prov Kalteng) telah 100% transfer ke Pihak PAM.
Sehingga data terakhir yang dirilis Hari Senin 21 September 2020 pukul 17.30 WIB secara keseluruhan, baik KPU, Bawaslu dan Pengamanan, anggaran keseluruhannya sebesar Rp. 15,225,677,101,919,- Triliun realisasi sebesar Rp. 14,560,459,431,274,- Triliun atau 95.63% dan masih menyisakan anggaran yang belum ditransfer sebesar 665,217,670,645,- Miliar. (Syam)