PINISI.co.,id — Sebagai salah seorang dari 26 tokoh pendiri KKSS, Asrul Azis Taba berharap agar pemilihan Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (BPP-KKSS), hendaknya mengedepankan nilai-nilai sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge.
“Dalam pemilihan Ketua Umum, sejak masa-masa awal berdirinya KKSS, selalu diutamakan prinsip musyawarah mufakat yang memang menjadi modal dasar para pendiri guna melahirkan KKSS. Hal inilah yang mendorong lahirnya KKSS pada tahun 1976,” kata Asrul yang saat dihubungi sedang berada di Dubai.
Menurut Asrul, penentuan siapa Ketum KKSS didasarkan pada pertimbangan siapa yang paling siap dan ikhlas membawa KKSS sebagai wadah yang menjadi perekat kerukunan warganya secara paripurna. Kemampuan dan kesediaan berkorban, tidak menjadikan jabatan Ketum sebagai predikat ketokohan yang subyektif.
“Saya melihat para tokoh-tokoh kita saling menunjuk satu dengan yang lain untuk bersedia memimpin KKSS. Pemimpin yang disepakati selanjutnya mendapat dukungan dari tokoh-tokoh yang lain,” kata Asrul yang dikenal sebagai pengusaha travel haji dan umroh ini.
Janganlah, Asrul mengingatkan, musyawarah mufakat hanya dijadikan slogan dan persaingan melalui perebutan suara peserta, akan tetapi benar-benar menjadi falsafah organisasi yang harus kita amalkan. Pasalnya, nilai-nilai musyawarah merupakan nilai-nilai adab yang kita miliki, sehingga siapa yang terpilih jadi Ketum KKSS merupakan hasil dari kesepakatan bersama.
“Apabila prinsip itu menjadi pegangan kita semua dalam Mubes KKSS ke 11 di Solo, maka saya pikir tidak akan terjadi pertarungan perebutan Ketum dari para tokoh yang mempersiapkan dirinya menakhodai KKSS mendatang,” jelasnya.
Mekanisme penetapan pimpinan melalui prinsip demokrasi melalui pemilihan langsung — (ini pertimbangan yang paling mendominasi suasana Mubes), — bisa saja melahirkan situasi yang tidak sejalan dengan nilai-nilai sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge.
“Yang terpenting, bahwa KKSS harus mandiri sehingga ia dapat dirasakan kemanfaatannya oleh para anggota dan warganya. Sebagai organisasi kedaerahan yang menasional, KKSS memerlukan tokoh yang betul-betul berminat dan tulus memimpin sehingga tidak terpengaruh pada kondisi sosial politik tertentu,” paparnya.
Dan, lanjut Asrul, KKSS tidak boleh dan hanya bergantung pada segelintir pengurusnya saja, 10 atau 20 orang; melainkan KKSS harus menggalang potensi segenap warganya. Taruhlah pembiayaan sumber dana organisasi dapat diperoleh dari 1.000-5.000 orang dengan spesialisasi berbeda-beda. [Lip]