Kolom Fiam Mustamin
Perlukah itu?
Jawabannya tentu tergantung pada kebutuhannya.
Pada umumnya di organisasi profesi modern menggunakan jasa Sekretaris Pelaksana atau disebut dengan Executive Secrertari. Keperluannya untuk mendampingi Pengurus Harian organisasi dalam melaksanakan program kerja organisasi.
Mereka diangkat sebagai karyawan profesional (Kepala Kantor) yang digaji oleh organisasi/pengurus. Tenaga profesional ini memiliki wawasan dan keterampilan administratif dan konsepsi dengan bidang profesi di mana ia diperlukan.
Jadi dia bukan sekadar tenaga karyawan pekerja teknis untuk keperluan mengetik dan mengantar surat. Ia menjadi pendamping pengurus dalam merumuskan dan mengimplementasikan kebijakan-kebijakan pengurus.
Dengan pemahaman itulah maka Organisasi Paguyuban KKKS memerlukan tenaga profesional. Meskipun KKSS hanya tergolong sebagai Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bukan organisasi profesi.
Untuk itu, KKSS di usia 44 tahun, 12 November 2020 ini perlu juga kita mengenang siapa siapa mereka itu.
Sepengetahuan saya ada 10 orang yang menjadi Kepala Rumah Tangga KKSS sejak era kepemimpinan Kolonel Polisi Petta/Andi Oddek dan Sekjen HA Pawennai yaitu : Djabir Mawardi, Adnan, Hasbullah Usmail, Fiam Mustamin, Idang Khadijah Faruk, Asbar Atma, Zaenal Syam, Nur Amin, Asdar Pananrang dan Aprial Hafsah yang mendampingi Ketum Umum Muhlis Patahna dan Sekjen Abdul Karim.
Mereka-mereka telah telah memberikan baktinya kepada organisasi bersama 10 Ketua Umum dan 8 Sekretatis Jenderal.
Ketua Umum itu adalah Mayjen TNI Abdul Azis Bustam, Brigjen TNI Andi Sose, Kolonel Pol Andi Oddek, Mayjen TNI Muslim Massewa. Prof Dr Beddu Amang MA, Muhammad Taha, Dr. Hasanuddin Massaile, Mayjen TNI Abdul Rivai, Sattar Taba, SE dan Muhlis Patahna, SH. Mkn.
Lima diantaranya telah berpulang mendahului.
Dan para Sekjennya: Saleh Tompo, Ibrahim Gaus, HA Pawennai, Anwar Hafid, Ulla Nuchrawaty, Muchlis Patahna. Ibnu Munzir dan Abd. Karim.
Tiga diantaranya juga telah wafat yaitu Saleh Tompo, Ibrahim Gaus dan Anwar Hafid.
Dokumen Memorial
ADA baiknya perlu penulisan lagi Kiprah 44 Tahun KKSS untuk bangsa, meneruskan buku KKSS Perekat Enis Nusantara tahun 1999. Di dalam buku itu terdokumentasi para Ketua Umum, Sekjen, Sekretaris Pelaksana dan lain-lain. Selama 21 tahun, ada empat periode kepengurusan dan menjadi terestropeksi peran KKSS untuk negeri.
Beranda Inspirasi Ciliwung, 16 November 2020