Memaksimalkan Peran Advokasi IDI

0
974
- Advertisement -

Kolom Zaenal Abidin

Rakernas yang dibuka oleh Wakil Presiden RI, Prof. K.H. Ma’ruf Amin, 18-20 Desember 2020 lalu,  merupakan agenda IDI untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja nasional yang diamanatkan muktamar dan menyiapkan bahan-bahan untuk penyelenggaraan muktamar. Seiring tema yang diangkat, rakernas menelorkan banyak gagasan konstruktif untuk mendukung spirit “Transformasi IDI” atau “IDI Reborn”. Di antara gagasan itu, yakni: penguatan pondasi, struktur dan kultur dan strategi organisasi, serta gagasan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan rakyat Indonesia.

Ketahanan bangsa dan pelayanan kesehatan yang berkeadilan merupakan dinamika ekternal yang mendapatkan respons positif peserta rakernas. Respon ini tentu memerlukan program dan aksi nyata dari pengurus IDI. Program dapat diwujudkan dalam bentuk sosialisasi, pemberdayaan masyarakat, maupun advokasi yang berkesinambungan sampai dihormatinya hak dan kepentingan masyarakat oleh negara. Advokasi adalah aksi strategis yang ditujukan untuk menciptakan kebijakan publik yang bermanfaat bagi masyarakat atau mencegah munculnya kebijakan yang diperkirakan merugikan. 

Pada akhir rakernas, penulis mencatat beberapa poin yang memerlukan advokasi IDI, seperti: 1) Pemerataan dokter dan fasyankes sehingga memudahkan masyarakat mengakses pelayanan kesehatan, sesuai amanat Bapak Wakil Presiden saat membuka rakernas. 2) Hak dokter untuk mendapatkan kesempatan kerja dan penghasilan layak sebagai suatu profesi, serta hidup aman dan masa depan aman. 3) Peningkatan derajat kesehatan nasional dan pencapaian indikator SDGs 2030 dan Indonesia Emas 2045. 4) Perbaikan kualitas pelayanan kesehatan yang berorientasi keselamatan pasien. 5) Mendorong pelibatan organisasi profesi (IDI) dalam satiap penyusunan regulasi.

Selanjutnya, 6) Mengupayakan penyesuaiaan kapitasi dan non kapitasi serta tarif INA CBG’s secara terus-menerus. 7) Agar pajak alat kesehatan tidak dianggap sebagai pajak barang mewah sehingga dapat menurunkan biaya pelayanan kesehatan dan update iptek. 8) Terbitnya regulasi yang komprehensif tentang telemedicine, termasuk pembahasan e-rekam medis dan e-resep, karena saat ini hanya diatur Perkonsil dan Surat Edaran Menteri Kesehatan. 9) Terbentunya sistem dalam menjalan vaksinasi yang direkomendasikan oleh organisasi profesi dokter. 10) Pemberian vaksin Covid-19 agar mempertimbangkan public health justice yang menjangkau semua lapisan masyarakat, tanpa perbedaan.

- Advertisement -

Mengapa IDI perlu melakukan advokasi?

Tujuan advokasi kesehatan adalah untuk mendorong dikeluarkannya kebijakan-kebijakan publik yang menguntungkan kesehatan masyarakat. Advokasi kesehatan adalah langkah untuk memaksimalkan promosi kesehatan.

IDI perlu melakukan advokasi karena ia memiliki orientasi utama yang perlu diperjuangkan, yakni melayani kepentingan kesehatan masyarakat. Lalu, mengapa promosi kesehatan berupa advokasi ditujukan kepada pejabat publik? Jawabannya, karena pejabat publik merupakan sasaran yang paling strategis, ia memiliki tiga tanggung jawab, yakni sebagai pejabat, sebagai tokoh masyarakat, dan sebagai pribadi anggota masyarakat. Karena itu, bila program advokasi kesehatan berhasil dilakukan kepada pejabat publik maka jangkauan gebrakannya lebih dahsyat dibanding dengan tokoh, apalagi masyarakat biasa. Karena kewenangannya, pejabat publik mampu mengubah atau membuat kebijakan yang bermanfaat bagi kesehatan masyarakat.

Cara Melakukan Advokasi

Ada delapan langkah dasar yang sering dilakukan, yakni: 1) Tentukan isu strategis dari sebuah masalah; 2) Pengumpulan data; 3) Buatlah sekutu dengan organisasi yang memiliki kepentingan yang sama; 4) Lemparkan isu dan kampanye massa; 5) Lobi dan pendekatan dengan pengambil keputusan; 6) Kontak media massa; 7) Demonstrasi atau aksi massa jika diperlukan;  8) Lakukan evaluasi.

Selain itu, Sharma (2004), menawarkan lima langkah penting yang harus diperhatikan, yaitu: a)  Mencari akar permasalahan; b) Merumuskan dan memilih jalan keluar; c) Membangun kesadaran; d) Tindakan kebijakan; e) Penilaian.

Menjalankan advokasi merupakan kerja-kerja profesional, butuh pengetahuan, wawasan, pengalaman, dan juga konsistensi. Tidak bisa dikerjakan sambilan dan insidentil. Sangat disadari bahwa sebagian besar dokter, bahkan pengurus IDI belum pernah mendapatkan pendidikan advokasi. Karena itu, untuk menjalankan program-program advokasi, IDI perlu memberikan pembekalan atau pelatihan advokasi kepada jajaran pengurus dan anggotanya. Pendidikan dan pelatihan advokasi diselenggarakan dalam rangka penyamaan pandangan, pertukaran pengetahuan dan pengalaman antar pengurus atau anggota mengenai advokasi dan agenda-agenda advokasi yang akan dijalankan. Dan yang tak kalah pentinya, IDI harus mempunyai think-thank yang handal dan tenaga profesional fulltime untuk menyiapkan materi advokasi.

Billahit Taufik Walhidayah

Penulis adalah Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, periode 2012-2015, Anggota Pengarah Rakernas IDI dan Ketua Depatermen Kesehatan BPP KKSS

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here