Menunggu Kontribusi Baru KKSS Pasca Tanggap Bencana

0
826
- Advertisement -

Kolom Arfendi Arif

Salah satu hal yang perlu kita apresiasi terhadap organisasi KKSS (Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan) adalah kepeduliannya terhadap peristiwa bencana alam. Hampir setiap terjadi musibah besar yang melanda di berbagai daerah di Indonesia KKSS selalu turun tangan memberikan bantuan. Sebagai contoh dalam tiga tahun terakhir KKSS terjun langsung dalam musibah besar di Palu Sulawesi Tengah (2018) dan Sulawesi Barat di awal 2021 ini.

Untuk membantu korban bencana tersebut warga KKSS ikut berpartisipasi memyumbang materi dan tenaga hingga mencapai miliaran  rupiah tiap.bencana alam. Di samping itu KKSS turun langsung ke lokasi dengan mendirikan posko dan membaur bersama warga korban.

Bukan hanya bencana alam KKSS menunjukkan kepeduliannya, tapi juga dengan musibah pandemi Covid 19 ini KKSS juga turun tangan meringankan beban warga dengan mengadakan bakti sosial yaitu memberikan sembako dan kebutuhan pokok lainnya bagi masyarakat. Tentu saja di tengah krisis ekonomi karena terbatasnya aktifitas di tengah anjuran pemerintah untuk melakukan distansi sosial, gelontoran sembako dari KKSS disambut suka cita oleh masyarakat.

Demikian juga pada hari-hari besar keagamaan, khususnya Hari Raya Iedul Fitri, KKSS juga melaksanakan bakti sosial pemberian sembako.

- Advertisement -

Satu hal yang perlu diapresiasi dari organisasi KKSS adalah bahwa meskipun KKSS komunitas warga Sulawesi Selatan, tapi dalam melaksanakan kepedulian sosial ia tidak memandang suku maupun kampung asal warga korban bencana, siapa saja yang sedang menderita tanpa melihat suku, agama dan golongan pasti  mendapat bantuan KKSS. Dari sini nampak dengan jelas bahwa motivasi tim tanggap bencana KKSS murni, tulus dan ikhlas demi kemanusiaan, kemaslahatan dan amal saleh.

Warga KKSS di perantauan yang jumlahnya ditaksir sekitar 15 juta  lebih tersebar di seluruh Indonesia,  dan juga  mancanegara. Organisasi KKSS berdiri pada 12 November 1976. Struktur organisasi mulai dari pusat sampai provinsi,  kabupaten dan perwakilan luar negeri yang ada di 12 negara. Pengurus pusat ada di Jakarta disebut BPP KKSS (Badan Pengurus Pusat), pengurus daerah atau BPW (Badan Pengurus Wilayah) ada di 34 provinsi, dan pegurus kabupaten atau BPD (Badan Pengurus Daerah) ada di 300 lebih kabupaten dan kota,  kemudian ada pula pengurus cabang atau BPC setingkat kecamatan.

Visi atau cita-cita KKSS yang ingin mewujudkan sebagai perekat etnis Nusantara dan memelihara keutuhan  NKRI,  tampaknya bukan hanya slogan tapi diimplementasikan secara nyata dengan adanya sikap kepeduliaan sosial dan bakti nyata kemanusiaan di saat bencana. Demikian juga filosofi warga  KKSS dan Sulawesi Selatan umumnya,  bahwa dimana bumi dipijak disitu langit dijunjung, sangat sesuai dan mendukung keharmonisan dimanapun warga perantau ini berada. Artinya, warga akan menyesuaikan dengan baik bersama penduduk asli setempat dan para perantau dari etnis daerah lainnya. Konsep dan filisofi inilah yang menjadikan organisasi KKSS yang tersebar di seluruh Indonesia dan mancanegara ini bisa survive dan solid sampai sekarang.

Kalau dari aspek sosial kemanusian KKSS tidak diragukan lagi komitmen kemanusiaannya, maka ada baiknya KKSS mengembangkan dan meluaskan implementasi loyalitasnya pada aspek kehidupan lainnya. Sebab, tantangan dan ancaman terhadap integrasi bangsa selalu berubah dan memunculkan disintegrasi baru. Sebagai bangsa yang heterogen dan multi etnis, kultur, dan perbedaan tingkat kesejahteraan  ekonomi merupakan faktor-faktor penting pemicu konflik dan ketegangan di masyarakat. Dan, saat ini perkembangan teknologi terutama di era digital telah memunculkan media sosial (medsos) dengan berbagai aspek positif dan negatifnya yang perlu dicermati. Dari aspek politik, media sosial telah menjadi media kampanye bagi aktor-aktor politik baik pada saat pesta demokrasi secara nasional maupun lokal. Bahkan, medsos telah pula menjadi ajang untuk mendukung dan mengkritik setiap kebijakan penguasa untuk mereka yang pro maupun yang kontra. Bahkan, kini muncul profesi buzzer yang setiap saat siap membela figur yang didukungnya, maupun menghancurkan dan membunuh karakter   lawannya dengan pesan-pesan yang tidak menyenangkan atau kill the messenger.

Media sosial akhir-akhir ini telah membuat cemas banyak orang, kecenderungannya tidak hanya digunakan untuk hal positif, tapi telah menjadi ajang saling hujat dan menimbulkan permusuhan. Muncul ujaran yang bersifat rasis, merendahkan dan menjatuhkan. Dari medsos ini kemudian menimbulkan peristiwa hukum dimana muncul saling  lapor ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik dan melanggar UU ITE. Akibatnya,  ada yang masuk penjara, dan korbannya sampai meninggal dunia.

Bagi KKSS perkembangan disintegrasi dan keterbelahan dalam masyarakat belakangan ini harus menjadi perhatian serius. Kalau KKSS perduli dengan bencana alam yang membuat masyarakat menderita, maka KKSS juga harus peduli dengan ketidakharmonisan yang terjadi di masyarakat dengan berkembangnya saling hujat dan permusuhan. Bagi KKSS yang ingin menjadi perekat etnis Nusantara, menekankan persatuan dan memelihara NKRI, sudah sewajarnya pula ikut memikirkan dan memberikan kontribusinya.

Kita bersyukur bahwa KKSS menyadari pentingnya keharmonisan hubungan antar etnis ini. Karena itu dalam struktur kepengurusan BPP KKSS ada bidang yang disebut Bidang Kerukunan Lintas Suku,  Adat dan Peguyuban.

” Tujuan program ini supaya terjadi harmoni antar warga perantau dan warga setempat. Hal ini penting dijaga untuk memelihara keutuhan NKRI. Karena itu ada Wakil Ketua Bidang Harmoni Lintas Suku, Agama dan Paguyuban. Jadi mereka di tiap provinsi itu membentuk kerukunan, musyawarah untuk mengantisipasi konflik atau mencegah bibit konflik di antara mereka,” demikian penjelasan H.Muchlis Patahna,SH,MKn Ketua Umum BPP KKSS.

Kini diharapkan bidang kerukunan dan keharmonisan antar suku KKSS ini bekerja keras dengan baik. Persoalan kerukunan sudah sangat perlu dipikirkan secara serius. Dampak saling hujat  yang diakibatkan oleh penyimpangan penggunaan medsos tidak bisa dianggap remeh. MUI sudah mengharamkan buzzer, dan kini saling lapor dengan alasan melanggar UU ITE menjadi ajang baru perpecahan dalam masyarakat. Saya yakin KKSS dengan pengalamannya selama ini dan pengurusnya yang banyak  di berbagai daerah punya semangat persatuan dan kebangsaan yang tinggi. Dan ini adalah aset dan modal.kuat membangun bangsa yang kokoh. Allahu ‘alam.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here