PINISI.co.id- Menyambut Hari Jadi Kabupaten Maros ke 63 pada 4 Juli 2022 mendatang, Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Muhammad Irfan AB, mempersembahkan buku karyanya bertajuk “ Menjaga Warisan Peradaban Dunia Dengan Hak Inisiatif Perda Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Karst Maros Pangkep”.
Buku yang membentangkan lima bagian pembahasan, diawali prolog bertajuk Etalase Nusantara dan ditutup Epilog Karst Maros Pangkep, Etalase Dunia Kebanggaan Sulawesi Selatan terdiri dari bagian pertama Perang Gerilya Dimulai, kedua bercerita tentang tebing-tebing Surga, ketiga jangan kalah dari masalah, keempat perjalanan panjang menuju Perda dan kelima kerjasama itu indah, dilengkapi berbagai pandangan dan tulisan dari Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaeman, Bupati Maros H.A.S.Chaidir Syam, Bupati Pangkep Muhammad Yusran Lalogau, Wawan Mattaliu, Rahmansyah, Deddy Irfan Bachry, Iwan Dento, Yadi Mulyadi, Iwan Sumantri dan beberapa anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan.
Buku setebal 200 halaman ini, diterbitkan Yapensi kerjasama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Sulawesi Selatan, Editor Bachtiar Adnan Kusuma.
Andi Irfan dalam prolognya, menyebutkan andai kata karst Maros Pangkep diletakkan di etalase nusantara, maka dia pasti akan menjadi salah satu yang paling bersinar. Salah satu yang paling menarik perhatian, banyak tempat unik, tidak sedikit tempat yang indah di Indonesia. Namun tidak banyak yang membekaskan nilai sejarah, apalagi jejak sejarah berusia ribuan tahun silam. “ Sulit mencari tandingan karst Maros Pangkep di etalase nusantara,” tulisnya.
Andi Irfan menegaskan bahwa meskipun indah dan punya nilai sejarah yang tak terkira, kalau tidak dipoles baik maka kemilauannya pun sulit terlihat.
Makanya, dia berinisiatif membukukan sejarah perjalanan lahirnya Perda PPK Ekosistem Esensial Karst Maros Pangkep sebagai kado menyambut Hari Jadi Maros dan turunnya Tim penilai Assesmen Unesco terkait peningkatan status Geopark Nasional Maros Pangkep menjadi Unesco Global Geopark.
Karena itu, karst Maros Pangkep jika tetap lestari, keuntungannya akan lebih besar daripada bila dieksploitasi. Andi Irfan menegaskan dengan terbitnya Perda Nomor 03 Tahun 2019 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Karst Maros Pangkep ini, punya banyak efek fositif, salah satunya sebagai jalan pembuka untuk mengusulkan Geopark Maros Pangkep dapat meraih status Unesco Global Park yang selama kurang lebih empat tahun ini, Geopark Maros Pangkep baru menjadi Geopark nasional dan akan dtingkatkan statusnya menjadi Geopark dunia.
Sementara itu, Dr.Yadi Mulyadi, S.S.M.A. dosen Arkeologi Fakultas Ilmu Budaya Unhas, menilai Andi Irfan sebagai inisiator Perda tentang Perlindungan dan Pengelolaan Kawasan Ekosistem Esensial Karst Maros Pangkep, sangatlah luar biasa perannya. Selain ia menginisiasi sekaligus mengawal terus prosesnya, ia juga terlibat aktif dalam setiap tahapan penyusunan Ranperda ini termasuk senantiasa melakukan sosialisasi kepada seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat.
“Dengan Perda yang diinisiasi Andi Irfan ini mempertegas bahwa pemerintah provinsi Sulsel dan DPRD Provinsi Sulsel memiliki komitmen yang kuat dalam perlindungan dan pelestarian kawasan karst Maros Pangkep” tulis Yadi. (Van)Andi Muhammad