PINISI.co.id- Tak lama lagi Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) yang ke-26 dihelat di Hotel Claro Makassar pada 25-26 Maret 2026 usai Lebaran Idul Fitri. Gelaran ini juga dirangkai dengan halal bihalal.
Ketua Umum KKSS Andi Amran Sulaiman akan menjadi pembicara kunci di forum strategis yang mempertemukan para saudagar dari seluruh Indonesia.
Nah, bagi peserta PSBM XXVI, panitia telah menyusun pedoman kepesertaan sebagai acuan bagi seluruh peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut. Pedoman ini bertujuan memberikan panduan mengenai kategori dan mekanisme kepesertaan, menjelaskan hak dan kewajiban peserta, serta menjamin tertib administrasi dan kelancaran seluruh rangkaian kegiatan PSBM.
Seperti diketahui, peserta berasal dari berbagai kalangan. Dari unsur saudagar dan pelaku usaha, peserta berasal dari berbagai sektor seperti perdagangan, perkebunan, industri, jasa, properti, perbankan dan keuangan, industri kreatif, hingga sektor teknologi digital dan UMKM.
Selain itu, forum ini juga diikuti oleh unsur organisasi KKSS, mulai dari Badan Pengurus Pusat (BPP), Badan Pengurus Wilayah (BPW), organisasi pilar, hingga badan otonom di lingkungan KKSS.
Tidak hanya itu, PSBM juga mengundang berbagai mitra strategis dari luar organisasi, seperti perwakilan pemerintah pusat dan daerah, pimpinan perguruan tinggi, akademisi, profesional, praktisi, investor, hingga perwakilan organisasi masyarakat dan komunitas.
Untuk mengikuti kegiatan ini, masing-masing BPW, pilar organisasi, badan otonom, maupun perwakilan luar negeri diwajibkan melakukan registrasi secara daring serta mengunggah surat mandat melalui formulir pendaftaran yang telah disediakan panitia. Batas akhir pengisian formulir ditetapkan pada 19 Maret 2026.
Setelah proses pendaftaran, panitia akan melakukan verifikasi data peserta guna memastikan keabsahan identitas, kategori kepesertaan, serta kepastian kehadiran dalam kegiatan.
Para peserta memiliki sejumlah hak, antara lain mengikuti seluruh rangkaian kegiatan, berpartisipasi dalam forum diskusi dan sesi panel, terlibat dalam kegiatan networking dan business matching, memperoleh materi kegiatan, serta mengakses berbagai informasi peluang kerja sama usaha yang dibahas dalam forum.
Di sisi lain, peserta juga memiliki kewajiban untuk mengisi data registrasi secara benar, mematuhi seluruh ketentuan panitia, menggunakan tanda pengenal selama kegiatan berlangsung, menjaga etika dan nama baik organisasi, serta menghormati narasumber, moderator, dan peserta lainnya.
Melalui rangkaian kegiatan yang dirancang dalam PSBM 2026, para peserta diharapkan dapat berpartisipasi aktif dalam berbagai forum diskusi, pertemuan bisnis, dan kolaborasi ekonomi yang membuka peluang baru bagi pengembangan usaha para saudagar Bugis Makassar. (Lif)














