Blasting PT Masmindo di Latimojong Picu Protes, Warga Khawatir Pasokan Air PDAM Tercemar

0
95
- Advertisement -

PINISI.co.id- Aktivitas peledakan (blasting) yang dilakukan PT Masmindo di wilayah Salubulo, Desa Boneposi, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, memicu gelombang kritik dari warga dan pemerhati lingkungan. Peledakan ini dikhawatirkan mengancam pasokan air baku PDAM serta merusak ekosistem setempat.

Warga mengaku cemas dengan debu dan getaran yang muncul setiap kali peledakan terjadi. Kekhawatiran utama mereka adalah potensi pencemaran sumber air yang selama ini menjadi tumpuan ribuan pelanggan PDAM Luwu.

“Kalau tidak ada koordinasi dengan PDAM, kami takut sumber air terganggu. Air itu kebutuhan utama kami,” kata salah seorang warga Latimojong, Jumat (8/8/2025).

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Luwu membenarkan belum menerima pemberitahuan resmi dari pihak PT Masmindo. “Kegiatan seperti ini harus melalui prosedur perizinan dan koordinasi lintas instansi, apalagi menyangkut sumber air dan keselamatan lingkungan,” tegas seorang pejabat DLH.

Pemerhati sosial dan lingkungan hidup, Hasbullah Idris alias Boy Hasid, mengingatkan bahwa blasting di wilayah tangkapan air tanpa kajian dan izin berpotensi melanggar UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
“Risiko pencemaran air dan kerusakan ekosistem sangat tinggi. Pemda berhak menghentikan sementara kegiatan tersebut hingga ada kajian lingkungan yang memadai,” ujarnya.

Berdasarkan Pasal 109 UU No. 32 Tahun 2009, setiap kegiatan berdampak penting pada lingkungan wajib memiliki izin lingkungan. Pelanggaran dapat dikenakan sanksi administratif, denda, hingga pidana.

Boy Hasid menambahkan, meskipun PT Masmindo telah memiliki izin konsesi dan AMDAL, rekomendasi teknis dan koordinasi dengan pihak terkait tetap wajib dilakukan.

“Kita mendukung investasi, tapi lingkungan dan keselamatan warga harus jadi prioritas. Kalau uang dianggap lebih penting dari lingkungan, cobalah menghitungnya sambil menutup hidung—masih nyamankah rasanya?” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, PT Masmindo belum memberikan keterangan resmi. Warga berharap perusahaan melakukan sosialisasi terbuka di tingkat kabupaten dengan melibatkan semua pihak, bukan hanya aparat di tingkat kecamatan, desa, dan dusun. (Man)

SHARE
Previous articleSebuah Kisah Penguat Iman

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here