Dari Ruang Ber-AC ke Tengah Asap dan Lumpur: Pindahkan Meja Rapat ke Tempat Rakyat Menanggung Derita

0
85
- Advertisement -

Kolom Zaenal Abidin
[Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), 2012–2015 dan Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI)]

PADA suatu malam, Khalifah Umar bin Khattab berkeliling Madinah tanpa pengawal. Di sebuah gubuk, ia mendapati seorang ibu merebus batu untuk menenangkan anak-anaknya yang menangis kelaparan. Umar tidak menunggu laporan pagi dari para pembantunya. Menurut riwayat yang masyhur, ia kembali ke gudang negara, memikul sendiri gandum, lalu mengantarkannya ke gubuk itu.

Kisah ini patut dikenang hari ini, ketika bencana lingkungan berulang kali menimpa rakyat kita. Di lahan gambut, anak-anak terbatuk dalam kepungan asap karhutla. Di kaki Gunung Marapi, warga menghitung rumah yang hancur oleh lumpur dan batu. Di bantaran Citarum, diare dan penyakit kulit menjadi keseharian. Sementara itu, kebijakan kesehatan atas semua derita ini lazimnya dirumuskan di ruang rapat ber-AC, jauh dari asap dan lumpur. Tulisan ini mengajukan gagasan: kebijakan kesehatan publik tidak selalu harus lahir di atas meja. Sesekali ia perlu dirumuskan dan diumumkan di tengah masyarakat terdampak, agar para perumusnya menyelami suasana batin korban dan tidak keliru mengambil keputusan.

Umar, Pemimpin yang Tidak Berjarak
Umar bukan sekadar pemimpin yang dermawan. Ia meletakkan pusat pengambilan keputusannya di tengah rakyat. Selain berkeliling pada malam hari, ia rutin mengawasi pasar untuk mencegah penimbunan, kecurangan takaran, dan monopoli demi melindungi rakyat kecil.

Kepada para gubernurnya, ia menetapkan pakta integritas: tidak menunggangi kuda mewah, tidak menyantap makanan yang terlalu halus, dan tidak menutup pintu bagi pengaduan masyarakat.

Kedekatan itu melahirkan keputusan yang taktis sekaligus strategis. Pada masa paceklik besar yang dikenal sebagai Tahun Ramadah, Umar mengambil diskresi hukum: ia menghentikan hukuman potong tangan bagi pencuri karena mereka mencuri demi bertahan hidup. Keputusan itu tidak diambil dari kejauhan, melainkan setelah ia menyaksikan langsung penderitaan rakyatnya. Ia pun terbuka terhadap kritik. Dikisahkan, ketika seorang perempuan menyanggah pembatasan mahar di depan umum, Umar mengakui kekeliruannya dengan berkata, “Wanita ini benar, dan Umar yang salah.” Keteladanan itu mengajarkan satu hal: kebijakan yang menyentuh nasib rakyat paling baik dirumuskan oleh mereka yang bersedia hadir dan merasakan.

Wajah Bencana Lingkungan di Negeri Kita
Rakyat Indonesia yang terdampak bencana lingkungan membutuhkan pemimpin semacam itu. Sebagaimana saya uraikan dalam tulisan terdahulu, karhutla adalah bencana kesehatan yang menyamar sebagai bencana lingkungan. Partikel PM2,5 menembus alveolus hingga aliran darah dan memperberat asma, penyakit paru, serta risiko serangan jantung. Hujan asam pascakarhutla melarutkan logam berat ke sumber air warga dan mengancam tumbuh kembang anak.

Jumlah titik panas nasional pada 2026 pun tercatat lebih tinggi daripada periode yang sama pada tahun-tahun sebelumnya.
Di Sumatra Barat, galodo di lereng Gunung Marapi pada Mei 2024 menewaskan puluhan warga dan menghancurkan ratusan rumah. Bencana itu bukan sekadar murka alam, melainkan bencana antropogenik yang diperparah oleh deforestasi di hulu dan sumbatan kayu sisa penebangan di alur sungai. Setelah air surut, para penyintas masih menghadapi diare, penyakit kulit, infeksi pernapasan, dan trauma jiwa.

Lebih luas lagi, kerusakan lingkungan menggerus sistem kesehatan dari dalam. Laporan WHO 2016 mencatat sekitar 23 persen kematian global disebabkan faktor lingkungan yang sebenarnya dapat dicegah. Di Indonesia, warga bantaran Citarum yang terpapar limbah mengalami diare, penyakit kulit, dan gangguan pernapasan jauh di atas rata-rata nasional, sementara lonjakan demam berdarah konsisten terjadi di kawasan dengan drainase buruk.

Banjir dan longsor akibat alih fungsi hutan juga kerap merusak puskesmas, memutus rantai dingin vaksin, dan mengisolasi komunitas dari layanan kesehatan. Kebijakan yang dirumuskan jauh dari lokasi mudah melupakan kenyataan sederhana ini: korban membutuhkan layanan yang sampai kepada mereka, bukan hanya program yang tercatat di dokumen.

Mengapa Harus Dirumuskan di Tengah Korban
Ruang rapat ber-AC memberi data, tetapi tidak memberi rasa. Angka PM2,5 tidak memperdengarkan napas anak yang berat di tengah malam, dan laporan kerugian tidak membawa bau lumpur yang menempel berminggu-minggu di dinding rumah. Pejabat yang bermalam di daerah berasap akan merasakan perihnya mata. Pejabat yang berdiri di tengah lumpur akan tahu bahwa bantuan darurat tidak menggantikan rumah dan sumber air yang hilang.

Pengalaman itu juga memberi pembanding yang jujur dengan daerah yang lingkungannya sehat dan asri, tempat anak-anak bermain tanpa batuk dan air mengalir jernih. Dari pembanding itu, kebijakan tidak lagi berhenti pada menyuruh masyarakat beradaptasi setiap tahun, tetapi menuntut pencegahan di hulu.
Di lokasi itu pula dokter, perawat, dan relawan posko menjadi saksi kunci.

Merekalah yang menghitung lonjakan kasus, merawat anak yang diare, dan mendengar keluhan warga setiap hari. Bila mereka duduk semeja dengan pengambil kebijakan, data klinis dan keputusan politik bertemu dalam satu ruang.

Napas, Jiwa, dan Kehidupan: Yang Hanya Terlihat dari Tengah Asap
Kehadiran di lokasi membuka mata pada kebutuhan yang jarang tercatat di meja rapat. Dalam kepungan asap karhutla, setidaknya tiga hal dipertaruhkan: napas, jiwa, dan kehidupan bersama.
Soal napas, masker kain atau masker bedah biasa kurang efektif menyaring PM2,5, sedangkan masker N95 atau KN95 jauh lebih memadai. Yang paling terpapar justru mereka yang bekerja di luar ruangan, seperti petugas kebersihan, pengantar barang, dan relawan pemadam. Balita, ibu hamil, dan lansia membutuhkan ruang berudara bersih, misalnya rumah singgah di tingkat RT atau RW yang dilengkapi pemurni udara.

Soal jiwa, langit yang menguning, bau yang menyengat, dan ruang gerak yang terbatas berminggu-minggu memicu kecemasan, gejala depresi, hingga kecemasan ekologis atau solastalgia. Soal kehidupan, kabut asap memangkas jarak pandang di jalan, sungai, dan udara, sementara hewan peliharaan, ternak, dan satwa liar yang terdesak ikut menderita. Di sisi lain, warga saling menengok tetangga yang rentan, sebuah kepedulian yang mengingatkan kita pada Umar yang menengok rakyatnya pada malam hari. Rincian sekecil ini jarang lahir dari grafik. Ia lahir dari mendengar dan melihat langsung.

Rekomendasi
Meneladani Umar dapat dimulai dari enam langkah berikut. Pertama: Rapat kebijakan di lokasi terdampak. Rapat koordinasi lintas kementerian tentang kesehatan lingkungan perlu sesekali digelar di daerah karhutla, longsor, atau banjir bandang, dengan hasil yang diumumkan langsung kepada warga.

Kedua: Pintu yang tidak ditutup. Seperti pesan Umar kepada para gubernurnya, pejabat membuka forum dengar pendapat di lokasi dan menjawab keluhan warga serta tenaga kesehatan secara terbuka.

Ketiga: Masa tinggal bagi perumus kebijakan. Pimpinan kementerian, kepala daerah, dan anggota legislatif yang membidangi kesehatan dan lingkungan bermalam di lokasi terdampak sebelum menetapkan anggaran darurat.

Keempat: Diskresi darurat berbasis kondisi lapangan. Pemerintah pusat dan daerah diberi ruang menyesuaikan layanan darurat, seperti obat, air bersih, dan dukungan kesehatan jiwa, dengan keadaan korban, bukan menunggu prosedur yang kaku.

Kelima: Ruang aman bagi yang paling terpapar. Posko berudara bersih di tingkat RT atau RW bagi balita, ibu hamil, dan lansia, pembagian masker N95 bagi pekerja luar ruangan, serta layanan kesehatan jiwa bagi warga yang tertekan.

Keenam: Pencegahan di hulu. Hasil perumusan dikawal hingga menjadi penegakan hukum atas pembakaran lahan dan alih fungsi hutan, rehabilitasi daerah aliran sungai, sistem peringatan dini, serta AMDAL dan kajian dampak kesehatan sebagai syarat perizinan.

Catatan Akhir: Kesimpulan
Umar bin Khattab menunjukkan bahwa kebijakan yang tepat lahir dari kehadiran, bukan dari jarak. Ia memikul gandum, menutup celah penimbunan, menunda hukuman demi rakyat yang lapar, dan membuka pintu bagi kritik. Semua itu ia lakukan di tengah rakyat yang kesusahan.
Indonesia membutuhkan keteladanan yang sama bagi korban karhutla, galodo, dan pencemaran sungai, agar napas mereka terlindungi, jiwa mereka terawat, dan kehidupan bersama mereka terjaga. Sudah waktunya meja rapat, sesekali, dipindahkan ke tempat rakyat menanggung derita, agar tidak ada lagi warga yang hanya diminta beradaptasi dengan bencana yang seharusnya dicegah. Wallahu a’lam bish-shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here