PINISI.co.id – Tidak sedikit pemangku kepentingan dan pengurus Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) berharap agar pemilihan Ketua Umum KKSS di Solo, pada 15 November bulan depan, melakukan pemilihan dengan aklamasi. Aklamasi dinilai lebih mengedepankan prinsip musyawarah mufakat lewat tudang sipulung.
Wakil Ketua Umum KKSS Ariefuddin Pangka yang sudah puluhan tahun aktif di KKSS, mengemukakan, pemilihan ketum KKSS melalui aklamasi sesuai dengan budaya orang Sulawesi Selatan yaitu nilai-nilai sipakatau, sipakalebbi, — saling memanusiakan dan memuliakan.
“Melalui aklamasi dengan prinsip musyawarah supaya kita terhindar dari cara-cara pemilihan seperti partai. Dalam pemilihan Ketum KKSS kita sudah sering lakukan dengan aklamasi yang dikemas dalam tudang sipulung,” kata Ariefuddin kepada PINISI.co.id.
Sebelumnya Andi Mallarangeng juga menyinggung soal serupa bahwa dalam pemilihan nakhoda KKSS, sejatinya lebih mengutamakan pemilihan lewat tudang sipulung ketimbang dikelola seperti partai politik.
Senada dengan itu, Ketua Umum KKSS 2004-2009, Hasanuddin Massaile mengingatkan agar pemilihan ketua umum BPP KKSS di Solo, tidak terjadi polarisasi sebelum dan sesudah Mubes. “Saya berharap tidak terjadi polarisasi di kalangan pengurus dan warga KKSS,” kata Hasanuddin.
Mantan Sekjen Kementerian Hukum dan HAM ini, mengatakan, pemilihan langsung dengan voting adalah pilihan terakhir jika pemilihan berjalan buntu.
Karena itu, Hasanuddin menawarkan sistem pemilihan untuk semua jenjang kepengurusan di KKSS, termasuk pengurus wilayah dan daerah/kota, yang tidak berisiko dan selamat dari polarisasi pendukung, dengan dimulai dengan pemilihan anggota formatur dari pilar dan non-pilar.
“Tugasnya memilih ketua umum, sekretaris jenderal, dan pengurus inti. Jika tim formatur ini buntu, voting adalah pilihan terakhir,” katanya.
Terkait kriteria calon Ketum KKSS, ia menilai yang layak memimpin KKSS adalah figur yang memiliki beberapa kemampuan dan modal, seperti sudah dikenal ketokohannya secara luas; memiliki waktu untuk mengurus KKSS; memiliki finansial yang memadai, dan fasilitas yang dapat mendukung kelancaran organisasi; dan memahami misi utama KKSS sebagai organisasi sosial, yang berdasarkan pada kekeluargaan, kebersamaan, dan persaudaraan.
“Ketum KKSS yang baru hendaknya dapat merangkul semua pengurus dan anggota. Menyatukan potensi pengurus untuk besarkan KKSS di seluruh Indonesia, dan bahkan seluruh dunia di mana ada pengurus KKSS,” jelasnya.
[Saleh/Lip]