PINISI.co.id– Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong peningkatan perekonomian dan kesejahteraan sosial di Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar). Hal ini disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kemendagri Yusharto Huntoyungo saat mewakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian dalam acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Sulbar Tahun 2023 secara virtual, Senin (11/4/2022).
Yusharto mengungkapkan, capaian pembangunan makro Provinsi Sulbar terbilang cukup baik. Hal ini ditandai dengan pertumbuhan perekonomian menjadi 2,56 persen. Capaian tersebut berbeda dari sebelumnya yang sempat terkontraksi -2,4 persen. Meski demikian, dia mengingatkan agar Provinsi Sulbar perlu memberikan perhatian menyeluruh, sebab capaian tersebut masih di bawah nasional yang sebesar 3,69 persen.
Di lain sisi, Yusharto juga menyampaikan beberapa hal kepada Provinsi Sulbar. Hal ini seperti pentingnya keselarasan, konektivitas, dan integrasi antara pembangunan daerah dengan nasional. Di samping itu, isu pembangunan daerah yang tertuang dalam RKPD tahun 2023 juga harus memperhatikan dinamika kebijakan nasional, seperti percepatan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19. Dirinya juga menekankan, agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulbar segera menyempurnakan rancangan RKPD berdasarkan Berita Acara Musrenbang RKPD Tahun 2023, agar penetapan RKPD tersebut dapat tepat waktu.
Lebih lanjut, dirinya menyampaikan pemerintah daerah (pemda) agar memprioritaskan pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dengan mengacu pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bagi masyarakat. Hal itu utamanya terkait sisi regulasi serta kebijakan dan anggaran alokasi SPM. Pemprov Sulbar, tambah dia, diminta rutin melaporkan capaian pelaksanaan program-program terkait SPM, serta melaporkan penyelenggaraannya melalui aplikasi yang tersedia.
Pada kesempatan tersebut, Yusharto juga mendorong Pemprov Sulbar agar serius menangani persoalan stunting. Pasalnya, data prevalensi stunting di Sulbar masih terbilang tinggi yakni sebesar 33,8 persen pada 2021. Angka ini berada di posisi kedua level nasional, sehingga membutuhkan komitmen dan kesungguhan dari pemda.
Dalam konteks tersebut, pemda diminta melibatkan seluruh stakeholder, serperti Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Tak hanya itu, pemda juga didorong untuk melibatkan Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) yang bersinergi dengan TP PKK dalam penanganan 10 program pokok PKK dan mendorong agar anggaran mengenai program tersebut dapat teralokasi dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Di akhir paparannya, Yusharto berpesan agar pemda mengoptimalkan peran Tim Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), menyusun e-Catalog local content, serta mengalokasikan 40 persen pengadaan barang/jasa untuk produk dalam negeri dan menggerakkan sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM)/Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Di lain sisi, dirinya juga mengingatkan pemda agar mengoptimalkan peran Mal Pelayanan Publik (MPP) guna meningkatkan pelayanan publik, kemudahan berusaha, dan meminimalisir KKN. Selain itu, pemda juga berperan dalam penanganan pengelolaan sampah dan perwujudan kota bersama. (Syam)