Kepala Perpustakaan Nasional Terima Pansus Ranperda Kabupaten Literasi DPRD Maros

0
556
- Advertisement -

PINISI.co.id- Kepala Perpustakaan Nasional RI Drs. Muhammad Syarif Bando, MM bersama Deputi Bidang Pengembangan Bahan Pustaka dan Jasa Informasi Dra. Ofy Sofiana, M.Hum, Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan Drs. Deni Kurniadi, M.Hum., Biro Hukum, Organisasi, Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Sri Marganingsih, SH., Kepala Pusat Analisis Perpustakaan Analisis Perpustakaan dan Pengembangan Budaya Baca Dr. Adin Bondan, M.Si, dan Pusat Pengembangan Perpustakaan Umum dan Khusus Dr. Drs. Upriyadi, SS, M.Hum, menerima rombongan Kunjungan Kerja (Kunker) Pansus Ranperda Kabupaten Literasi DPRD Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rombongan dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Maros H. A. Patarai Amir, SE, Kamis, (3/2/2022) di Ruang Serbaguna, Lt, 4, Perpusnas RI, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta Pusat.

Ketua DPRD Kabupaten Maros Patarai Amir dalam sambutannya, mengatakan bahwa kunjungan ini merupakan satu kebanggaan tersendiri serta dapat diterima langsung oleh Kepala Perpusnas RI dan jajaran Deputi, sebuah apresiasi yang sangat luar biasa.

Patarai Amir menjelaskan Raperda Kabupaten Literasi adalah inisiatif dari DPRD Kabupaten Maros, muncul pertama kali pada 2018. Saat itu, Patarai Amir kembali menceritakan, gagasan ini adalah inisiatif Anggota DPRD dan untuk penyusunan Raperda Literasi yang disampaikan oleh Hj. Heriah Rahman, Andi Patarai Amir, Chaidir Syam. Gayung bersambut hak inisiatif DPRD Maros ini berlanjut di 2020, namun akibat pendemi covid 19 sehingga tidak berjalan sebagaimana mestinya.

“Kami bersyukur pada awal 2021 Raperda Literasi ini kembali bergulir di Pansus Raperda Kabupaten Literasi dan naskah akademiknya disusun dan di pimpin oleh Bachtiar Adnan Kusuma dan kawan kawan”, kenang Patarai Amir.

Dalam kunjungan kerja ini sejumlah pembahasan dilakukan diantaranya terkait pentingnya Perda Kabupaten Literasi yang akan menjadi percontohan di seluruh Indonesia, karena itu Syarif Bando, berharap dengan terbitnya Perda Literasi nantinya DPRD Maros bisa mengirimkan dokumennya ke Perpusnas RI sebagai bahan percontohan di seluruh kabupaten kota di seluruh Indonesia dan semoga membawa kemajuan bagi daerah lain.

- Advertisement -

“Mudah-mudahan semua yang telah kami ketahui dari paparan Kepala Perpusnas RI dan Deputinya ini dapat kami implementasikan di Kabupaten Maros nantinya, sehingga pada akhirnya mampu membawa kemajuan bagi daerah kami,” tambah Patarai Amir. (Aco)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here