MA Buka Seleksi Kepala Biro Hukum dan Humas

0
42
- Advertisement -

PINISI.co.id- Posisi ini telah lowong sejak Dr. Sobandi, pejabat sebelumnya, dilantik menjadi Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung pada 30 Juli 2025.

Mahkamah Agung RI membuka seleksi terbuka untuk jabatan Kepala Biro Hukum dan Hubungan Masyarakat pada Badan Urusan Administrasi (BUA).

Posisi ini telah lowong sejak Dr. Sobandi, pejabat sebelumnya, dilantik menjadi Kepala Badan Urusan Administrasi Mahkamah Agung pada 30 Juli 2025.

Kekosongan tersebut menjadikan proses seleksi tahun ini sebagai langkah strategis untuk menentukan pemimpin baru yang akan memperkuat wajah komunikasi publik Mahkamah Agung dan tata kelola informasi kelembagaan.

Jabatan Kepala Biro Hukum dan Humas menjadi salah satu dari enam posisi dalam Seleksi Terbuka Pengisian JPT 2025 sebagaimana tercantum dalam Pengumuman Nomor 34/SEK/PENG.KP1.2.5/XII/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris MA Sugianto, S.H., M.H. pada 5 Desember 2025.

Peran Strategis Biro Hukum dan Humas dalam Membangun Kepercayaan Publik

Sebagai pejabat Eselon IIa, Kepala Biro Hukum dan Humas memegang peran yang sangat vital: ia adalah pengarah utama komunikasi lembaga peradilan, penjaga kualitas layanan informasi, sekaligus penghubung yang memperkuat relasi MA dengan publik serta berbagai institusi negara.

Di tengah meningkatnya kebutuhan publik terhadap transparansi, profesionalisme, dan akses informasi yang cepat, peran Kepala Biro Hukum dan Humas menjadi semakin strategis.

Figur yang terpilih diharapkan mampu melanjutkan fondasi yang telah dibangun oleh Dr. Sobandi, sekaligus membawa inovasi baru dalam pengelolaan informasi Mahkamah Agung.

Kompetensi Jabatan yang Wajib Dimiliki

Mengacu pada dokumen seleksi resmi, calon Kepala Biro Hukum dan Humas harus memenuhi enam kompetensi inti berikut:

1.⁠ ⁠Kompetensi Hukum dan Dokumentasi Regulasi

Mampu menyusun peraturan perundang-undangan serta menyelenggarakan dokumentasi hukum secara sistematis dan akurat.

2.⁠ ⁠Kemampuan Membangun Kerja Sama Antarinstansi

Mampu menjalin hubungan kerja dengan kementerian/lembaga serta institusi negara lainnya sebagai bagian dari penguatan tata kelola peradilan.

3.⁠ ⁠Pengelolaan Perpustakaan dan Layanan Informasi MA

Mampu mengelola, mengembangkan, dan membina perpustakaan pengadilan serta menyelenggarakan layanan informasi MA melalui sarana elektronik maupun dokumentasi fisik.

4.⁠ ⁠Penguasaan Sistem Informasi dan Teknologi Komunikasi

Mampu menyusun rencana dan program, memelihara jaringan sistem dan perangkat keras informatika, serta memberikan dukungan teknis kepada pengguna.

5.⁠ ⁠Kompetensi Manajerial dan Pengelolaan Anggaran

Memiliki kemampuan dalam penyusunan rencana, program dan anggaran, serta pengelolaan SDM, keuangan, administrasi umum, dan pengembangan sistem aplikasi berbasis teknologi informasi.

6.⁠ ⁠Kemampuan Komunikasi Publik yang Mumpuni

Memiliki kecakapan komunikasi publik yang mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Mahkamah Agung—sebuah aspek yang menjadi salah satu pilar utama Reformasi Birokrasi MA.

Pendaftaran Dibuka 5–19 Desember 2025

Pendaftaran dilakukan sepenuhnya secara daring melalui:

rekrutmen.mahkamahagung.go.id
asnkarier.bkn.go.id
Dokumen administrasi wajib diunggah selama masa pendaftaran berlangsung.

Tahapan Seleksi hingga Februari 2026

Seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, penelusuran rekam jejak, assessment center, penulisan makalah, presentasi, dan wawancara. Pengumuman akhir dijadwalkan pada 25–27 Februari 2026.

Mahkamah Agung menegaskan bahwa proses ini tidak dipungut biaya, dan tidak ada bimbingan tes dalam bentuk apa pun. Seluruh tahapan dilaksanakan secara objektif, transparan, dan kompetitif. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here