Menjejak Perjuangan Lanto Daeng Pasewang, Ikhtiar Menuju Pahlawan Nasional

0
71
- Advertisement -

PINISI.co.id– Penelusuran sejarah Lanto Daeng Pasewang kembali membuka ruang refleksi tentang pentingnya merawat ingatan kolektif, mengungkap fakta sejarah, dan meneruskan nilai-nilai perjuangan tokoh daerah bagi generasi masa kini.

Melalui diskusi dan kajian sejarah yang melibatkan tokoh literasi nasional serta akademisi sejarah, Rabu, 28 Oktober 2026, muncul dorongan agar jejak perjuangan Lanto Daeng Pasewang didokumentasikan secara lebih sistematis sebagai bagian dari ikhtiar memperjuangkan pengakuannya sebagai Pahlawan Nasional.

Diskusi tersebut menghadirkan Bachtiar Adnan Kusuma, tokoh literasi nasional dan perbukuan, serta Nasihin, S.S., M.A., dosen Departemen Ilmu Sejarah Universitas Hasanuddin yang tergabung dalam tim pengusul dan pengkaji gelar Pahlawan Nasional di Sulawesi Selatan. Erwan Syafei Karaeng Sila juga disebut sebagai keluarga Lanto Daeng pasewang dalam rangkaian kegiatan tersebut.

Pertemuan ini tidak sekadar membicarakan ketokohan seorang putra Turatea. Lebih dari itu, diskusi mengingatkan bahwa penghormatan kepada tokoh sejarah harus dibangun melalui dua hal yang saling menguatkan: penghargaan terhadap nilai perjuangan dan ketelitian dalam membuktikan fakta sejarah.

Dalam paparannya, Bachtiar Adnan Kusuma menghubungkan kekuatan literasi dengan perjalanan perjuangan para tokoh besar bangsa, termasuk Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno. Menurutnya, kemampuan membaca, menulis, mengolah gagasan, dan membangun argumentasi merupakan modal penting dalam membentuk pemikiran serta keberanian melawan ketidakadilan.

Ia mengangkat pengalaman Soekarno ketika menjalani masa penahanan di Sukamiskin dan menulis nota pembelaan yang dikenal sebagai Indonesia Menggugat.

Bagi Bachtiar, kisah tersebut memperlihatkan bahwa perjuangan tidak hanya berlangsung melalui tindakan politik, tetapi juga melalui kekuatan gagasan yang dibangun dari bacaan dan tulisan.

Perspektif ini kemudian dihubungkan dengan Lanto Daeng Pasewang, yang dalam pemaparan tersebut ditempatkan sebagai tokoh yang perlu ditelusuri kontribusinya terhadap pendidikan masyarakat, pengembangan budaya baca, dan pemberantasan buta huruf.

Bachtiar menilai, perjuangan seorang tokoh tidak seharusnya berhenti pada pengenangan nama dan penempatan patung di ruang publik. Keteladanan harus dihidupkan kembali melalui dokumentasi, penulisan buku, pengembangan literasi, serta pengenalan sejarah kepada generasi muda.

Gagasan itu relevan bagi Jeneponto. Daerah yang memiliki warisan sejarah dan tokoh perjuangan membutuhkan tradisi literasi yang kuat agar generasi berikutnya tidak hanya mengenal nama-nama besar, tetapi juga memahami gagasan, keputusan, pengorbanan, dan dampak perjuangan mereka.
Bachtiar Adnan Kusuma, tegas kalau Gubernur Sulawesi Lanto Daeng Pasewang adalah Arsitek utama Pemberantasan Buta Huruf di Sulawesi. Menurut BAK, tatkala Presiden Soekarno mencanangkan Gerakan Pemberantasan Buta Huruf di Indonesia, pada 14 Maret 1948, Gubernur Lanto Daeng Pasewang menjadi Tokoh utama menggerakkan pemberantasan buta huruf dengan mendorong hadirnya ruang baca di desa-desa, memobilisasi guru dan siswa Perguruan Nasional yang dirintisnya bersama Ratulangie. Klimaksnya, kata BAK Sulawesi Selatan ditetapkan sebagai wilayah bebas buta huruf usia 13-15 tahun setelah pulau Jawa.
Karena itu, peran dan keterlibatan Gubernur Lanto Daeng Pasewang sangat besar terutama menjadi pelopor utama Gerakan Pemberantasan Buta Huruf di Sulawesi.

” Kami memberi apresiasi tinggi kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Jeneponto serta Bupati Paris Yasir yang memiliki ide cemerlang dan langkah strategis mengangkat tema tentang Lanto Daeng Pasewang di Festival Literasi Kabupaten Jeneponto tahun 2026″ tegas Ketua Forum Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra Jasadharma Pustaloka Perpustakaan Nasional ini.

Sementara itu, Nasihin memberikan penekanan penting mengenai metodologi penelitian sejarah. Menurutnya, kebesaran seorang tokoh harus dijelaskan melalui sumber yang dapat diperiksa, bukan semata-mata berdasarkan ingatan kolektif, cerita turun-temurun, atau pengulangan informasi yang belum teruji.

Ia menguraikan sejumlah catatan mengenai perjalanan jabatan Lanto Daeng Pasewang berdasarkan bahan arsip kolonial yang ditelitinya. Catatan tersebut antara lain berkaitan dengan jabatan administratif dan hukum pada masa kolonial, hubungan politik dengan tokoh-tokoh pergerakan, serta proses pengangkatan dan pelaksanaan tugasnya sebagai Gubernur Sulawesi.

Nasihin juga mengingatkan perlunya kehati-hatian dalam menyebut periodisasi jabatan gubernur. Menurut penelitiannya, terdapat persoalan kronologi dan administrasi yang harus ditelusuri lebih jauh, termasuk perbedaan antara proses pengusulan, pelaksanaan kewenangan, dan penetapan formal melalui surat keputusan.

Catatan akademis tersebut penting karena penulisan sejarah bukan sekadar usaha mengagungkan tokoh, melainkan proses menemukan kebenaran melalui sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam konteks pengusulan Pahlawan Nasional, ketepatan nama, tanggal, jabatan, kronologi perjuangan, hubungan antartokoh, dan bukti pengabdian menjadi bagian penting yang harus disusun secara cermat. Apabila ditemukan perbedaan antara sumber lisan dan dokumen tertulis, perbedaan itu perlu diteliti, bukan ditutupi.

Dengan demikian, penelitian terhadap Lanto Daeng Pasewang memerlukan kerja bersama antara sejarawan, peneliti lokal, keluarga, pemerintah, perpustakaan, dan masyarakat yang memiliki pengetahuan mengenai perjalanan hidup tokoh tersebut.

Salah satu persoalan yang mengemuka dalam diskusi adalah terbatasnya referensi yang secara khusus membahas Lanto Daeng Pasewang. Bachtiar menyampaikan pengalaman penelusuran bahan bacaan di sejumlah lembaga, termasuk perpustakaan dan instansi terkait, yang menurut paparannya belum memberikan dukungan literatur memadai untuk mengungkap seluruh jejak tokoh tersebut.

Keterbatasan ini menjadi tantangan sekaligus peluang. Tantangan karena penelitian sejarah membutuhkan sumber yang kuat, sedangkan peluang karena masih terbuka ruang bagi penemuan dokumen, pengumpulan kesaksian, dan penyusunan karya ilmiah yang lebih komprehensif.

Di sinilah pentingnya penerbitan buku yang tidak hanya memuat biografi, tetapi juga dilengkapi kronologi kehidupan, salinan dokumen, foto, arsip, catatan perjalanan jabatan, serta kesaksian yang telah diuji silang dengan sumber lain.

Sejarah lisan keluarga dan masyarakat tetap memiliki nilai penting. Namun, kesaksian tersebut perlu ditempatkan secara proporsional dan dibandingkan dengan sumber primer maupun sekunder agar menghasilkan rekonstruksi sejarah yang semakin kokoh.

Buku yang disusun dari hasil penelitian semacam ini nantinya dapat menjadi rujukan bagi sekolah, perguruan tinggi, perpustakaan, komunitas literasi, dan masyarakat luas. Lebih jauh, karya tersebut dapat membantu memastikan bahwa sejarah Jeneponto tidak hanya diwariskan melalui cerita, tetapi juga terdokumentasi dalam sumber pengetahuan yang dapat dipelajari lintas generasi.

Perjalanan Lanto Daeng Pasewang juga perlu dipahami dalam konteks sejarah Sulawesi pada masa peralihan dari pemerintahan kolonial menuju pembentukan negara Indonesia. Perubahan struktur pemerintahan, dinamika politik, hubungan pusat dan daerah, serta situasi keamanan ketika itu merupakan bagian penting untuk menjelaskan ruang gerak dan keputusan yang diambil para tokoh.

Nasihin mengingatkan bahwa pembacaan sejarah harus memperhatikan keadaan zamannya. Jabatan dan peran politik seorang tokoh tidak dapat dilepaskan dari perubahan administrasi pemerintahan serta pergulatan politik yang berlangsung pada periode tersebut.

Pendekatan ini membantu masyarakat memahami bahwa perjuangan tidak selalu berlangsung dalam situasi yang sederhana. Para tokoh dihadapkan pada pilihan, keterbatasan, risiko, dan perubahan keadaan yang memengaruhi langkah mereka.

Karena itu, penelitian mengenai Lanto Daeng Pasewang perlu mengungkap tidak hanya posisi formalnya dalam pemerintahan, tetapi juga kontribusi nyata, jaringan perjuangan, hubungan dengan masyarakat, serta dampak kebijakannya terhadap kehidupan rakyat.

Dalam kerangka itulah nilai ketokohan dapat dinilai secara lebih utuh, tanpa mengabaikan fakta yang mungkin belum sepenuhnya terungkap.

Bachtiar Adnan Kusuma mendorong agar hasil diskusi tidak berhenti sebagai percakapan akademis. Ia mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Bupati H. Paris Yasir melanjutkan ikhtiar memperjuangkan Lanto Daeng Pasewang sebagai Pahlawan Nasional.

Ia juga menyampaikan harapan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, DPRD, serta pihak terkait memberikan perhatian terhadap penguatan dokumentasi dan penghargaan atas jasa tokoh tersebut. Dalam paparannya, turut disampaikan gagasan pemberian penghargaan pada momentum peringatan Hari Guru Nasional, 25 November 2026.

Usulan tersebut perlu ditindaklanjuti melalui mekanisme dan ketentuan yang berlaku, dengan dukungan kajian sejarah yang teruji serta dokumen yang memenuhi kebutuhan proses pengusulan gelar kepahlawanan.

Langkah berikutnya adalah membentuk kerja dokumentasi yang terarah: menginventarisasi arsip, menelusuri sumber yang tersebar di berbagai lembaga, menghimpun kesaksian keluarga, mengadakan penelitian lanjutan, dan menerbitkan buku sejarah yang dapat diuji secara akademis.

Kolaborasi dengan perguruan tinggi, perpustakaan, komunitas literasi, media, serta organisasi kepemudaan juga dapat menjadi jalan untuk memperluas jangkauan dokumentasi dan pendidikan sejarah.

Bagi Jeneponto, upaya ini bukan hanya tentang gelar bagi seorang tokoh. Ini juga merupakan kesempatan membangun kesadaran bahwa daerah memiliki tanggung jawab untuk mengenali, merawat, dan mewariskan sejarahnya sendiri.

Pada akhirnya, perjuangan memperkenalkan kembali Lanto Daeng Pasewang kepada publik mengandung pesan yang lebih luas: sejarah harus dirawat dengan penghormatan, tetapi juga dengan kejujuran ilmiah.

Gelar Pahlawan Nasional merupakan pengakuan resmi yang memiliki mekanisme dan persyaratan tersendiri. Karena itu, dorongan masyarakat perlu disertai pembuktian sejarah yang kuat, bukan hanya kebanggaan terhadap asal-usul daerah atau besarnya nama seorang tokoh.

Namun, kerja dokumentasi dan penelitian tetap bernilai, terlepas dari proses pengusulan gelar yang ditempuh. Melalui kerja tersebut, generasi muda dapat mempelajari bagaimana para pendahulu menghadapi zamannya, memperjuangkan kepentingan masyarakat, dan meninggalkan warisan bagi kehidupan bersama.

Lanto Daeng Pasewang tidak seharusnya hanya hadir dalam ingatan sebagai nama yang terukir pada monumen atau tertulis dalam catatan pemerintahan. Jejak hidupnya perlu terus ditelusuri, diuji, ditulis, dan diperkenalkan kepada masyarakat melalui sumber-sumber yang dapat dipertanggungjawabkan.

Sebab, daerah yang menghargai sejarah adalah daerah yang bersedia belajar dari masa lalunya. Dan masyarakat yang kuat dalam literasi adalah masyarakat yang tidak membiarkan jasa para pendahulunya hilang hanya karena dokumen tercecer, buku sulit ditemukan, atau generasi berikutnya kehilangan kesempatan untuk mengenal sejarahnya sendiri.

Dari ruang diskusi, ikhtiar itu perlu bergerak menuju penelitian, penerbitan buku, penguatan literasi sejarah, dan tindakan nyata. Dengan demikian, upaya memperjuangkan pengakuan bagi Lanto Daeng Pasewang sekaligus menjadi gerakan merawat ingatan kolektif dan memperkuat identitas sejarah masyarakat Turatea. (Man)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here