Kolom Fiam Mustamin
PEMILIHAN umum/ pesta demokrasi adalah hajatan rakyat mestinya disambut sukacita.
Pertama, memenuhi tanggung jawab konstitusional sebagai warga negara untuk menggunakan hak politik menyalurkan aspirasi dengan menggunakan hak suara di pemungutan suara di TPS setempat pada Rabu 14 Februari 2024.
Ini peristiwa kelima saya mencoblos di TPS di RT O6 RW O16 Keluranhan Cililitan Kecamatan Kramat Jati, Jakarta Timur. Empat kali dari 2004 sampai dengan 2019 sebagai Timses/relawan Pemenangan Pilpres dari Institut Lembang Sembilan dengan
tiga Pilpres yang dimenangkan ( SBY JK, Jokowi JK dan Jokowi Ma’ruf Amin).
Di Pilpres kali ini tidak terlibat dalam Timses dan hanya melakukan pemantauan kritis terhadap tiga Paslon Capres dan Cawapres itu atas pengalaman yang ada.
Pesta Demokrasi Rakyat Disambut Sukacita.
Pemahaman pesta demokrasi lima tahunan ini untuk pemilihan Wakil Rakyat di tingkat Pusat, Provinsi, Kabupaten Kota, Presiden dan Wakil Presiden hendaknya disambut dengan sukacita untuk menyalurkan hak politiknya secara demokratis Damai, Jujur dan Adil untuk menentukan masa depan bangsa tanpa tekananan dan kekhawatiran adanya kecurangan.
Maka dengan perasaan seperti itu Pemilu dapat disambut seperti hari raya lebaran adanya.
Di TPS kita mencoblos, menjadi ajang silaturahmi mengenal nama-nama se RT dan menyapa satu sama lain.
Di lima TPS yang sengaja saya pantau, saya menyaksikan para petugas TPS berkerja dengan sungguh-sungguh penuh tanggung jawab mulai dari persiapan sehari sebelumnya hingga pelaksanaan.
Melakukan check dan re check kecocokan KTP dengan nama yang terdaftar / DPT, keabsahan setiap kertas suara hingga perhitungan jumlah surat suara secara detail. Hal itu dilakukan mulai dari saat penjoblosan pukul 7.00 pagi hingga dinihari sampai tuntas semua.
Dengan pengamatan
langsung seperti itu, meyakinkan bahwa surat suara terjaga
di TPS dengan saksi-saksi dari Parpol dan Paslon Capres dan Cawapres.
Keunggulan Paslon Capres dan Cawapres.
Di lima TPS yang terpantau, perhitungan suara diawali dari Presiden dan Wakil Presiden.
Dari perhitungan itu Paslon Capres dan Cawapres O1 memperoleh lebih dari 50 persen suara.
Bisa diprediksi acara akumulatif perolehan suara itu unggul di setiap TPS di wilayah Kelurahan, Kecamatan dan Kota di propinsi DKI Jakarta.
Bagaimana dengan daerah lain di Pulau Jawa khususnya, menunggu perhitungan terakhir secara nasional seluruh daerah dari Komite Pemilihan Umum ( KPU).