Memastikan Nomenklatur Majelis Guru atau Dewan Guru
Oleh Muslimin Mawi
Ketua Departemen Pembinaan Organisasi dan Hubungan Luar Negeri PB. IPSI Periode 2003 – 2007
Membaca Otoritas Keilmuan dan Tata Kelola Perguruan dalam Perspektif Akademis dan Organisatoris.
Di dalam setiap organisasi yang bertumpu pada tradisi, nilai dan proses pewarisan pengetahuan, selalu hadir satu pertanyaan mendasar, siapa yang menjaga ilmu dan siapa yang menjalankan organisasi?
Pertanyaan tersebut menjadi semakin penting dalam lingkungan perguruan pencak silat TAPAK SUCI, karena yang diwariskan bukan semata teknik gerak dan kemampuan fisik, melainkan juga etika, disiplin, filosofi hidup, serta tanggung jawab sosial yang membentuk watak manusia. Dalam ruang inilah muncul dua istilah yang sering dipergunakan, namun tidak selalu dipahami secara tepat, Majelis Guru dan Dewan Guru.
Secara sepintas keduanya tampak serupa. Keduanya terdiri atas para guru, sama-sama memiliki kewibawaan dan sama-sama hadir dalam proses pembinaan. Akan tetapi, apabila dibaca melalui perspektif akademis, hukum organisasi dan tata kelola kelembagaan, keduanya sesungguhnya mewakili dua konsep yang berbeda.
Secara terminologis, istilah Majelis menunjuk pada suatu forum permusyawaratan yang memiliki otoritas moral, intelektual dan normatif. Majelis bukan sekadar kumpulan individu, melainkan ruang tempat nilai dipelihara dan arah dijaga. Dalam konstruksi organisasi, majelis cenderung berfungsi sebagai penjaga prinsip, pembina tradisi serta pengarah kebijakan yang bersifat mendasar.
Sebaliknya, istilah Dewan lebih dekat pada pengertian organ kolektif yang menjalankan fungsi pengaturan, pertimbangan, pengawasan atau pengambilan keputusan yang bersifat operasional. Dewan bekerja lebih dekat dengan tata kelola, pelaksanaan program dan mekanisme organisasi sehari-hari.
Perbedaan ini penting dipahami karena sebuah perguruan bukan hanya membutuhkan tangan yang bekerja, tetapi juga mata yang menjaga arah.
Dalam perspektif Perguruan Pencak Silat TAPAK SUCI, Majelis Guru lebih tepat dipahami sebagai lembaga penjaga ruh perguruan. Ia adalah tempat ajaran memperoleh legitimasi, tempat nilai memperoleh perlindungan dan tempat sejarah bertemu dengan masa depan. Majelis Guru tidak bergerak dalam hiruk-pikuk administrasi harian, melainkan berdiri sebagai penuntun agar organisasi tidak kehilangan jati dirinya.
Tugasnya bukan sekadar menentukan benar atau salah dalam aspek teknis, tetapi memastikan bahwa seluruh perjalanan perguruan tetap setia kepada cita-cita yang diwariskan para pendiri. Karena itu, otoritas Majelis Guru bersifat moral, filosofis dan keilmuan.
Di sisi lain, Dewan Guru hadir sebagai instrumen pengelolaan dan pelaksanaan. Dewan menerjemahkan nilai menjadi sistem, mengubah prinsip menjadi kurikulum dan memastikan pembinaan berjalan secara terukur. Dewan Guru menjadi ruang kerja yang menghubungkan cita-cita dengan praktik.
Apabila Majelis Guru bertanya, “Ke mana perguruan harus berjalan?”, maka Dewan Guru bertanya, “Bagaimana perguruan itu dijalankan?”
Keduanya bukanlah lembaga yang saling menggantikan, melainkan saling melengkapi.
Dalam tata kelola organisasi yang matang, pemisahan fungsi tersebut justru memperkuat kelembagaan. Majelis Guru menjaga agar organisasi tidak kehilangan ruhnya. Dewan Guru menjaga agar organisasi tidak kehilangan daya kerjanya.
Atas dasar itu, apabila perguruan pencak silat TAPAK SUCI hendak menetapkan nomenklatur yang berorientasi pada pelestarian ajaran, penjagaan tradisi, pembinaan pendekar dan otoritas nilai, maka istilah Majelis Guru secara akademis lebih mencerminkan kedudukan tersebut.
Namun apabila organisasi lebih menekankan aspek penyelenggaraan pendidikan, pengujian, standardisasi, serta pembinaan teknis, maka penggunaan istilah Dewan Guru menjadi lebih tepat.
Alternatif yang secara organisatoris lebih lengkap adalah menempatkan Majelis Guru sebagai lembaga nilai dan otoritas tertinggi, sementara Dewan Guru menjadi perangkat teknis pelaksana pembinaan di bawahnya. Dengan konstruksi demikian, perguruan tidak hanya memiliki sistem yang berjalan, tetapi juga arah yang dijaga.
Sebab pada akhirnya, perguruan yang besar bukanlah perguruan yang hanya melahirkan banyak murid, melainkan perguruan yang mampu menjaga ilmu tetap bermartabat, nilai tetap hidup dan generasi tetap mengenal dari mana mereka berasal serta ke mana mereka akan melangkah.
Eramas 2000, 30 Juni 2026












