PINISI.co.id- Orkestrasi dan viralnya publikasi ke berbagai media online maupun media sosial merupakan wujud konsistensi integritas Mahkamah Agung (MA) dan lembaga peradilan di Indonesia. Hal ini menjadi bentuk dukungan nyata dari Kelompok Kerja (Pokja) Media FORSIMEMA-RI, sebagaimana disampaikan oleh Syamsul Bahri, Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI).
Menurut Syamsul Bahri, transparansi dan akuntabilitas dalam publikasi yang terencana dan terkoordinasi menunjukkan keterbukaan MA dan peradilan kepada publik. Dengan menginformasikan proses peradilan, keputusan, dan kebijakan secara proaktif, lembaga peradilan memperlihatkan kesediaan untuk diawasi serta dinilai oleh masyarakat.
“Peran media online sangat penting dalam menviralkan program kerja MA dan peradilan. Ini menjadi pilar utama dalam mewujudkan integritas hakim dan lembaga peradilan,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penyebaran informasi yang akurat dan seragam melalui orkestrasi publikasi memastikan seluruh informasi yang disampaikan ke berbagai platform bersifat konsisten, valid, dan bersumber dari lembaga resmi. Dengan demikian, potensi disinformasi, spekulasi, maupun interpretasi keliru dapat diminimalkan, sehingga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan tetap terjaga.
Lebih lanjut, Syamsul Bahri menyebut bahwa membangun kepercayaan publik menjadi kunci penting dalam memperkuat integritas peradilan. Komunikasi yang efektif dan terstruktur akan membantu masyarakat memahami fungsi serta peran MA secara menyeluruh. “Ketika publik merasa terinformasi dan memahami cara kerja sistem peradilan, kepercayaan terhadap integritas dan netralitas lembaga tersebut akan meningkat,” ujarnya.
Ia menambahkan, rencana publikasi yang matang juga mencerminkan keseriusan MA dan peradilan dalam memberikan pelayanan publik terbaik, bukan hanya dalam penegakan hukum, tetapi juga dalam penyediaan informasi yang akurat, mudah diakses, dan dipahami masyarakat, khususnya para pencari keadilan.
Secara keseluruhan, kegiatan komunikasi publik yang terencana dan terkoordinasi ini merupakan bagian integral dari upaya MA dan lembaga peradilan untuk menjunjung tinggi prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Upaya tersebut menegaskan posisi dan integritas lembaga peradilan di mata masyarakat.
“Pernyataan ini didasarkan pada prinsip-prinsip komunikasi publik dan tata kelola pemerintahan yang baik dalam lembaga negara, di mana transparansi dan akuntabilitas merupakan elemen kunci capaian integritas yang selalu digaungkan oleh Ketua MA saat ini,” tutup Syamsul Bahri. (Lip)













