Pulang Kampung atau Mudik untuk Bersilaturahmi Batin

0
32
- Advertisement -

Kolom Fiam Mustamin

Siapakah mereka yang mudik, kapan waktunya, dan apa yang sesungguhnya mereka lakukan?

Pada umumnya, mereka yang mudik adalah orang-orang yang telah meninggalkan kampung halaman atau tanah kelahirannya untuk merantau. Mereka pergi ke tempat lain demi mencari kehidupan yang lebih baik, atau karena terpaksa menghindari gejolak sosial dan gangguan keamanan di daerah asalnya.

Gelombang perantauan itu membawa orang-orang Sulawesi Selatan ke berbagai wilayah Kalimantan, Maluku, Papua, Sulawesi Tenggara, hingga Sulawesi Tengah. Ada pula yang merantau lebih jauh, dipicu oleh gejolak sosial seperti pemberontakan Darul Islam/Tentara Islam Indonesia pada awal 1950-an. Mereka berlayar ke Sumatera Selatan, Sumatera Barat, dan Riau, membuka lahan-lahan baru, mengembangkan pertanian dari rawa hingga perbukitan.

Jika ditarik lebih jauh ke belakang, sejarah mencatat bahwa semangat merantau juga berkaitan dengan perjuangan melawan penjajahan. Setelah penolakan terhadap perjanjian damai seperti Perjanjian Bungaya yang menandai penaklukan Gowa oleh Belanda, sebagian pejuang melanjutkan perlawanan ke berbagai wilayah: Banten, Semenanjung Melayu, hingga Thailand.

Momentum mudik, khususnya pada Hari Raya Idulfitri, bukan sekadar perjalanan pulang secara fisik. Ia adalah ruang pertemuan batin, ruang temu sejarah, dan ruang penyambung identitas.

Dari semangat itulah lahir Pertemuan Saudagar Bugis Makassar (PSBM) pada tahun 1993, sebuah forum yang awalnya menjadi ajang silaturahmi dan temu rindu. Namun, seiring waktu, momentum ini seharusnya tidak berhenti pada nostalgia.

Ia perlu ditransformasikan menjadi gerakan ekonomi berbasis keunggulan warga, baik di tingkat lokal maupun nasional, sesuai dengan domisili masing-masing.

Silaturahmi yang bersifat “kangen-kangenan” dapat diperdalam melalui interaksi yang lebih intens secara emosional dan kultural. Dalam konteks ini, paguyuban-paguyuban daerah dapat menjadi pilar penguat, menyatukan warga dalam satu entitas sosial berbasis asal-usul dan nilai budaya.

Di tanah rantau, terjadi proses kawin-mawin dan pembauran dengan masyarakat setempat. Dari sini lahir generasi baru yang tidak hanya beradaptasi, tetapi juga mengambil peran penting—menjadi tokoh terhormat, pemimpin lokal, panglima, hingga saudagar ulung yang menguasai jalur perdagangan dan pelayaran.

Dengan demikian, makna mudik sebagai “silaturahmi batin” tidak lagi terbatas pada tanah kelahiran tempat ari-ari ditanam. Ia meluas, melintasi batas wilayah, bahkan lintas negara dan bangsa.

Apa yang perlu daktualisasikan pada  era kini, yang mendesak adalah mengaktualisasikan kembali jati diri peradaban warisan leluhur. Nilai-nilai seperti sipakatau dan sipangadakkang—saling memuliakan dan menghargai—perlu dihidupkan kembali, ditopang oleh warisan karakter: lemppu na macca (jujur dan bijaksana) serta warani na magetteng (berani dan tegas).

Jika nilai-nilai ini dihayati dan dibudayakan, ia dapat menjadi panduan dalam mewujudkan cita-cita kemerdekaan bangsa yang sesungguhnya.

Inilah makna terdalam dari silaturahmi batin: mengingat kembali apa yang telah dipraktikkan oleh leluhur ratusan tahun silam, sekaligus mengadaptasikannya dengan kemajuan modern. Semua itu tetap berlandaskan pada tatanan nilai yang kini mulai terpinggirkan, bahkan kerap diabaikan dalam praktik kekuasaan yang cenderung transaksional dan berjarak dari etika.

Karena itu, perlu ada ruang renungan bersama. Sebuah kesadaran kolektif untuk melihat apa yang telah tergerus dan apa yang hilang: adab, budi pekerti, serta pemahaman sejarah sebagai fondasi kebangsaan dan bukan semata hasil dari proses politik kekuasaan.

Ke arah itulah bangsa yang besar dan berperadaban ini hendak kita bangun.
Insya Allah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here