PINISI.co.id- Merger Pelindo secara resmi telah terlaksana, dengan ditandatanganinya Akta Penggabungan empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Layanan Jasa Pelabuhan, yaitu Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia I,
Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia III, dan Perusahaan Perseroan (Persero) PT Pelabuhan Indonesia IV, melebur kedalam Perusahaan Perseroan (Persero)
PT Pelabuhan Indonesia II yang menjadi surviving entity.
Seremoni penandatanganan Akta berlangsung secara hybrid Jumat siang (1/10) di Jakarta.
Penandatanganan Akta Penggabungan dilakukan oleh Direktur Utama Pelindo I Prasetyo, Direktur Utama Pelindo II, Arif Suhartono, Direktur Utama Pelindo III, Boy Robyanto, dan
Direktur Pelindo IV, Prasetyadi. Penandatanganan disaksikan secara daring oleh Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Sebelumnya pada pagi di hari yang sama, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2021 Tentang Penggabungan PT Pelindo I, III,
dan IV (Persero) ke Dalam PT Pelabuhan Indonesia II (Persero).
“Ini adalah salah satu momen penting dan bersejarah bagi pengelolaan BUMN
kepelabuhanan, Merger ini adalah langkah penting dalam rangka peningkatan value creation bagi BUMN Pelabuhan. Inisiatif ini memiliki tujuan untuk meningkatkan efektivitas
dan efisiensi kepelabuhanan nasional,” ujar Wakil Menteri II BUMN, Kartika Wirjoatmodjo.
Wamen Tiko juga mengatakan bahwa, kedepan agar manfaat dari merger ini dapat segera terealisasi. Setelah ini Pelindo dapat fokus agar keempat subholding dibawah Pelindo dapat segera efektif dan dioperasikan secara optimal.
Ia berharap, semoga penandatanganan yang dilakukan hari ini dapat memberikan manfaat besar bagi perkonomian dan sosial tanah air.
“Semoga terwujudnya legal merger Pelindo memberikan optimisme kepada masyarakat Indonesia, bahwa kepelabuhanan nasional akan terus tumbuh dan pada akhirnya dapat
bersaing dengan pemain besar pelabuhan dunia,” ujar Wamen.
Dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diselenggarakan setelah penandatanganan Akta, Kementerian BUMN selaku pemegang saham menetapkan jajaran Komisaris dan Direksi PT Pelindo II (Persero). (Syam)