Siri’ na Pacce dan Harmoni Indonesia

0
173
- Advertisement -

Kolom Zaenal Abidin

Musyawarah Besar XII Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (Mubes KKSS) yang akan berlangsung di Makassar, 9 – 11 April 2025 mendatang mengangkat tema, “Aktualisasi Siri’ na Pacce, Harmoni KKSS dan Harmoni Indonesia.” Tema tersebut tentu sangat tepat dan aktual bagi internal KKSS maupun keindonesiaan kita hari ini. Posisi KKSS yang sangat strategis bagi keindonesiaan kita, sebab memliki struktur sampai kabupaten/kota (BPD) serta kecamatan (BPC) di Indonesia. Bahkan memiliki beberapa pengurus badan perwakilan di luar negeri.

Daoed Joesoef di dalam buku “Nilai Keindonesiaan”, mengatakan bahwa Indonesia lahir dari revolusi. Kemerdekaannya direbut kembali dari genggaman penjajah, bukan pemberian sebagaimana kebanyakan bangsa lain. Memang, jauh sebelumnya Indonesia berrevolusi, sudah ada dua bangsa yang lebih dahulu mencetuskan revolusi dan mereka mebanggakannya, yaitu Prancis dan Amerika.

Ketika Prancis berevolusi mereka sudah merupakan negara-bangsa merdeka. Mereka berevolusi karena hendak menukar rezim monarki mendai domokrasi. Sementara Amerika berevolusi kaena digerakkan oleh generasi kedua pendatang dari Eropa, yang dengan sadar dan sengaja meninggalkan kampung halamannya (the old continent) karena sadar tidak bisa berkembang di sana, dan mencari a new continent di mana mereka dapat berkembang.

Bila bangsa Prancis dan Amerika tidak puas dengan negaranya, mereka tidak akan meningalkannya sebab mereka tidak memiliki tempat untuk pergi. Mereka hanya dapat mengembangkan negara mereka tersu-terus. Berbeda dengan kita di Indonesia yang sebelum berevolusi sudah ada daerah dan suku-suku yang relatif mapan. Sudah ada kerajaan-kerajaan yang pernah berjaya selama ratusan tahun. Karena itu, jika pembangunan dirasakan tidak memuaskan, dapat saja mereka berbondong-bondong memisahkan diri dari hegemoni pemerintah pusat, untuk membentuk negara sendiri-sendiri.

Harmoni Indonesia

- Advertisement -

Kata harmoni yang sering diucapkan oleh Ketua Umum BPP KKSS, Muchlis Patahna, dalam bahasa Bugis padanan katanya adalah siame’ame’. Warga negara yang siame’ame’ ini merupakan kebutuhan Indonesia secara berkelanjutan. Sebab, kita mesti sadar betul bahwa pada dasarnya Indonesia adalah kembinekaan (kemajemukan) yang ditunggalikakan. Karena itu kita pun tidak boleh hanya memperbincangkan ketunggalikaan, namun alfa atau bahkan tabu mendialogkan kemajemukannya.

Dengan mendialogkan Indonesia majemuk, terdiri dari bermacam-macam suku bangsa, bahasa daerah, agama, warna kulit, dan mendiami ratusan ribu pulau baik besar maupun kecil maka kita pun dapat mengetahui bila terdapat sesuatu berpotensi menggerus ketunggalikaannya. Sekecil apa pun potensi itu. Dengan mengetahui potensi tersebut maka kita akan selalu mawas diri, bersiaga untuk merawat dan makin merekatkan agar tidak terlepas dan berantakan.

Salah satu potensi yang dapat menggerus ketunggalikaan itu, ketika keadilan sosial yang merupakan dambaan seluruh rakyat Indonesia makin jauh dari harapan, tidak menjadi perioritas utama pemimpinnya. Sementara ketidakadilan dibiarkan tanpa upaya serius untuk menghentikannya. Bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya, yang seharusnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, hanya dinikmati oleh segelintir orang.

Para pejabat sibuk memperkaya diri, keluarga dan kroninya. Tidak malu telanjang dari kejujuran, kecendekiaan, kepatutan, keteguhan dan usaha yang sungguh-sungguh tekun mewujudkan harapan dan masa depan warga negaranya. Tidak malu disebut koruptor atau keluarga kuruptor (panga, pallukka’). Tidak malu bila perbuatannya diserupakan dengan tingkah laku tikus (balao). Ini semua akan menjadi penggerus ketunggalikaan dan penghalang terwujudnya kehidupan yang harmoni Indonesia.

Menurut Mattulada (Prof.), selain pangngadereng terdapat empat asas yang dapat saling terkait dalam membangun moral manusia. Dan hemat penulis, empat asas tersebut dapat pula digunakan untuk menumbuhkan nilai siri’ na pacce guna menciptakan harmoni di tengah masyarakat. Keempat asas tersebut: Pertama, asas mappasilasa’e, diwujudkan dalam manifestasi ade’ agar terjadi keserasian dalam sikap dan tingkah laku manusia di dalam pangngadereng, yang dalam tindakan operasionalnya melakukan usaha-usaha pencegahan sebagai upaya penyelamatan.

Kedua, asas mappasisaue, diwujudkan dalam menifestasi ade’ untuk menimpakan hukuman kepada setiap pelanggar ade’ yang dinyatakan dalam bicara. Asas ini juga menyatakan adanya pedoman legalitas dan refresil yang sangat konsekuen dijalankan. Asas ini pun dilengkapi dengan “siariwawong”, yang diwujudkan dalam manifestasi ade’ untuk menyatakan adanya perlakuan yang sama dan mendidik setiap orang untuk mengetahui yang benar dan yang salah.

Ketiga, asas mappasinrupa’e, diwujudkan dalam manifestasi ade’ untuk kontinuitas pola-pola yang sudah ada lebih dahulu guna stabilitas perkembangan yang muncul. Keempat, asas mappallaiseng, diwujudkan dalam manfestasi ade’ untuk memberikan batas-batas atau pembeda yang jelas tentang hubungan antar manusia dengan lembaga-lembaga sosial, sehingga masyarakat terhindar dari ketiadaan ketertiban, chaos, dan lain-lain.

Relevansinya dengan harmoni dan upaya mempertahankan ketunggalikaan Indonesia yang bhinneka ini adalah hadirnya pemerintah yang jujur, dalam arti terciptanya kesesuaian antara perbuatan dan ucapan (ada tongeng) dan tidak suka berbohong. Disertai keteguhan dalam pandangan dan sikap yang dilandasi oleh nilai-nilai kebenaran, sehingga dari padanya terpancar suasana siame’ame’, hamoni, rukun, dan damai dalam kehidupan masyarakat.

Siri’ na Pacce sebagai Nilai Utama

Dalam buku, “Nila-Nilai Utama Kebudayaan Bugis,” A. Rahman Rahim (Prof.) mengemukakan beberapa nilai utama, seperti: lempu’ (kejujuran), acca (kecendekiaan), asitinajang (kepatutan), getteng (keteguhan), reso (usaha), dan siri’ (malu). Di dalamnya terdapat pula nilai warani (berani).

Terkait nilai berani, disebutkan empat tandanya, yaitu: (a) orangnya tidak gentar mendengar berita buruk dan berita yang menyenangkan; (b) orangnya tidak suka mendengar kabar angin walaupun dia tetap memperhatiaknya; (c) orangnya tidak takut ditantang; dan (d) orangnya tidak membeda-bedakan lawan yang banyak dan lawan yang sedikit.

Seseorang dikatakan pemberani karena senantiasa menetapi kejujuran. Ia sudah melenyapkan sama sekali niat buruk di dalam dirinya dengan semata-mata bertawakkal kepada Tuhan. Pemberani tanpa kejujuran hanya kehendak hawa nafsu dan setan yang diikutinya. Ketika hawa nafsunya kembali reda maka hilang pula semangat keberaniannya, aib besar pun akan menimpanya.

Karena itu, ketika menyaksikan seorang pemberani yang keberaniannya berdasarkan kejujuran, namun memberikan kesan tidak akan melawan, janganlah menyangka ia takut. Sebab, sebenarnya ia hanya mencari tempat tegak untuk menaklukkan lawannya. Lebih lengkap hal ihwal nilai berani dapat dibaca di dalam buku Alif We Onggang, “Barani Hidup dengan Martabat Mati dalam Gairah: Epik dan Heroisme Bugis Makassar di Tepi Sejarah.”

Kembali kepada siri’. Siri’ sering dipasangkan dengan kata pesse (Bugis) atau pacce (Makassar) sehingga pengucapannya menjadi siri’ na pesse atau siri’ na pacce. Siri’ yang berarti malu, rasa malu atau kehormatan. Sedangkan pacce memiliki makna perasaan hati yang sedih dan pilu apabila melihat atau mendengar ada sesama warga masyarakat, keluarga atau kerabat yang ditimpa kemalangan. Pacce menimbulkan dorongan untuk membentuk ksolidaritas guna membantu mereka yang ditimpa kemalangan.

Solidaritas sosial merupakan sumber moral untuk membentuk tatanan sosial di tengah masyarakat. Karena itu, pacce dapat berfungsi sebagai alat untuk menggalang solidaritas, kebersamaan, rasa kemanusiaan, dan menumbuhkan persatuan sebagai warga bangsa, sekalipun dalam keadaan sangat pelik. Karena itu, di dalam masyarakat Makassar sering terdengar ungkapan berbunyi, “punna tena siri’nu, paccenu seng pakania.” Artinya, kalau tidak ada siri’ mu pacce-lah yang kau pegang teguh.

Kambali kepada siri’. Siri’ sering disejajarkan dengan akal pikiran baik, yang tidak timbul dari kemarahan, kesewenang-wenangan, serta menjelek-jelekkan sesama manusia. Siri’ dapat tertutupi atau ditiadakan oleh keinginan yang berlebih-lebihan, yang didorong sifat kerakusan atau ketamakan.

Orang yang yang tidak punya rasa malu disebut sebagi telanjang dari moralitas. Oleh lontara’ orang semacam ini diidentikkan dengan binatang (olokolo’). Dan, olokolo’ yang paling dibenci dalam lontara’ adalah tikus (balao). Mengapa tikus atau balao sangat dibenci? Karena karena pada diri tikus berkumpul semua sifat keburukan. Bertubuh kecil, gerakan dan keberadaannya sering tidak tampak, namun daya rusaknya sangat dahsyat. Ia sangat rakus-tamak (mangoa), serakah (makellakella), suka mencuri (panga, pallukka‘, koruptor), dan berbagai sifat buruk, menjengkelkan dan menjijikan yang melekat padanya.

Lalu, mengapa lontara’ sering menjadikan tikus sebagai perumpamaan keburukan? Karena dikaitkan dengan tingkah laku manusia tidak punya rasa malu berbuat keburukan, merusak, menjengkelkan dan menjijikkan. Manusia yang tidak malu telanjang dari kejujuran, kecendekiaan, kepatutan, keteguhan, usaha sungguh-sungguh. Manusia yang tiidak malu kehilangan ade’ dan pangngadereng.

Selanjutnya, bila warga KKSS ingin agar terjadi harmoni atau siame’ame’ Indonesia melalui penegakan nilai siri’ na pacce, maka warga KKSS sendiri yang lebih dahulu harus membangun harmoni di internalnya, sebagaimana urutan narasi tema Mubes di atas. Tentu pula warga KKSS mendahuluinya dengan menegakkan nilai siri’ na pecce di dalam kehidupan kesehariannya. Setelah itu, barulah warga KKSS dapat mengajak warga masyarakat lain untuk ikut menegakkan siri’ na pacce dan mewujudkan harmoni Indonesia.

Catatan Akhir

Menurut Anhar Gonggong (Prof) sebagaiman ditulis di dalam Buletin Borasa, Nomor: 15 Thn. VI/2000, bahwa, persoalan kita sebagai bangsa-negara tentu saja terletak pada bagaimana kita menempatkan pemahaman keanekaragaman itu di dalam kerangka penguatan dan perekat bangsa, hidup bersama dan bersatu di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Pertama, kita harus menanamkan keyakinan di dalam diri bahwa keanekaragaman diri, dengan segala perbedaan serta persamaan yang terkandung di dalamnya merupakan salah satu kekayaan diri kita sebagai bangsa-negara. Kedua, kita harus membangun saling menghargai di antara satu dengan lainnya.

Suasanya masyarakat Indonesia yang saling menghargai eksistensi satu sama lain merupakan modal dasar bagi tegaknya keinginan untuk menyatu satu dengan yang lain. Keinginan untuk menyatu dan mengumpulkan seluruh kekuatan adalah sangat fundamental untuk terciptanya kebersamaan dan kedamaian di tengah masyarakat. Terciptanya kebersamaan dan kedamaian inilai yang dimaknai oleh KKSS sebagai harmoni Indonesia. Di sini pemerintah wajib menjadi terdepan dan teladan dalam membangun harmoni Indonesia, yang dimulai dengan mewujudkan keadilan dan kemakmuran bagi setiap warga negara. Di sini pula warga KKSS yang memiliki siri’ na pecce serta ade’ dan pangngadereng diharapkan berkontribusi untuk wewujudkan harmoni Indonesia tersebut.

Dengan harmoni dan kedamaiaan yang diperoleh warga negara, berkat kejujuran dan konsistensi pemimpinnya maka tertutuplah seluruh ruang baginya untuk berpikir memisahkan diri negara Indonesia dan pemerintahan Indonesia. Bahkan sebaliknya, masyarakat warga negaralah yang bahu-membahu membantu pemerintah menjalankan pembangunan negeri, mewujudkan masyarakat adil dan makmur (adele’ na salewangeng), agar selalu berada dalam kehidupan yang damai dan harmoni. Negeri yang dipenuhi kebaikan alam dan kebaikan perilaku warganya. Menjadi negeri yang senantiasa mendatangkan ampunan dari Allah SWT, baldatun thayyibatun wa rabbun ghofur. Wallahu a’lam bishawab.

Jatiasih-Bakasi, 2 April 2025

Ketua Departemen Kesehatan BPP KKSS dan Anggota SC Mubes XII

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here