PINISI.co.id- Pada 7 November 2023, Mahkamah Agung RI menandatangani Nota Kesepahaman Kerja sama Yudisial dengan Mahkamah Agung Singapura. Nota Kesepahaman ini ditandatangani oleh Ketua Mahkamah Agung RI YM Prof. Dr M. Syarifuddin, SH., MH dan Ketua Mahkamah Agung Singapura Chief Justice Sundaresh Menon dalam upacara penandatanganan yang dilakukan di Ruang Kusumah Atmadja, Lantai 14 Tower Mahkamah Agung RI, Jakarta.
Melalui Nota Kesepahaman yang akan berlaku selama tiga tahun ke depan, pengadilan tertinggi kedua negara tersebut telah sepakat untuk melakukan pertukaran pengalaman dan berdiskusi atas :
Isu-isu yang berkaitan dengan hukum perniagaan lintas batas, termasuk penyelenggaraan program bersama dan konferensi mengenai hal-hal yang menjadi kepentingan terkait;
Pertukaran timbal balik tentang isu-isu tentang pengadilan perniagaan internasional dan penyelesaian sengketa perniagaan internasional;
Hal-hal yang berkaitan dengan keanggotaan Konsorsium Internasional untuk Keunggulan Pengadilan (Internasional Consortium for Court Excellence) dan mempromosikan adopsi Kerangka Kerja Internasional untuk Keunggulan Pengadilan (Internasional Framework for Court Excellence); dan
Pelatihan yudisial dan pertukaran yudisial.
Dalam sambutannya YM Ketua Mahkamah Agung menekankan, bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial ini merupakan manifestasi kebutuhan bersama kedua negara yang dibangun atas dasar prinsip saling menghormati dalam kesetaraan dan kedaulatan hukum masing-masing yurisdiksi pengadilan. Sebagaimana diketahui, Singapura adalah salah satu mitra dagang penting bagi Indonesia, yang dalam beberapa tahun terakhir merupakan negara dengan nilai Foreign Direct Investment tertinggi di Indonesia.
Selain itu Chief Justice Sundaresh Menon, dalam sambutan balasannya menjelaskan, bahwa penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan capaian luar biasa bagi perjalanan kerja sama pengadilan kedua negara, karena membuka lebar kesempatan bagi berbagai kolaborasi lanjutan, dan beliau yakin, bahwa Nota Kesepahaman ini merupakan pondasi bagi kerja sama bilateral yang langgeng dan dinamis di tahun-tahun yang akan datang.
Penandatanganan Nota Kesepahaman Kerja Sama Yudisial ini juga dibarengi dengan beberapa acara penting lainnya, seperti Seminar Internasional Penyelesaian Sengketa Komersial Internasional yang diadakan di Hotel Borobudur 7 November 2023 sore dan Dialog Yudisial tentang Peradilan Modern : Tantangan dan Kesempatan yang diadakan di Pusdiklat Teknis Yudisial Ciawi 8 November 2023. (Syam)