Muchlis Patahna: Jangan Biarkan Ruang Publik Dipenuhi Narasi yang Memecah Belah

0
94
- Advertisement -

PINISI.co.id- Aliansi Ormas Islam resmi melaporkan Ade Armando, Grace Natalie, dan Abu Janda ke Bareskrim Polri terkait dugaan pencemaran nama baik terhadap Jusuf Kalla, melalui surat resmi tertanggal 4 Mei 2026 lalu yang ditujukan kepada Kapolri cq. Kabareskrim Polri.

Aliansi 40 Ormas Islam ini merupakan organisasi yang dipimpin oleh Muchlis Patahna di Jakarta.

Muchlis Patahna menegaskan bahwa langkah hukum tersebut diambil sebagai bentuk kepedulian terhadap etika publik dan menjaga kehormatan tokoh bangsa di ruang publik.

“Jangan biarkan ruang publik dipenuhi narasi yang memecah belah. Kebebasan berpendapat harus disertai tanggung jawab moral dan penghormatan terhadap kehormatan seseorang,” ujar Muchlis Patahna dalam keterangannya.

Menurutnya, Jusuf Kalla merupakan tokoh nasional yang memiliki kontribusi besar terhadap bangsa dan negara, sehingga nama baiknya perlu dijaga dari berbagai bentuk pernyataan yang dinilai merendahkan atau menyerang kehormatan pribadi.

Aliansi Ormas Islam untuk Kerukunan Umat Beragama menilai berbagai narasi yang berkembang di media sosial dan ruang publik berpotensi menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Karena itu, mereka memilih menempuh jalur hukum sebagai langkah konstitusional.

Laporan tersebut turut ditandatangani sejumlah perwakilan organisasi Islam dan lembaga bantuan hukum dari berbagai daerah di Indonesia. Di antaranya berasal dari LBH Hidayatullah, LBH AP PP Muhammadiyah, KAHMI, LBH PB Al Washliyah, LBH Syarikat Islam, LBH Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia, hingga Badan Konsultasi dan Bantuan Hukum Persis.

Beberapa tokoh yang tercatat sebagai pelapor antara lain Muhammad Isnaeni, Gufroni, Syamsul Qomar, Adheri Zulfikri, serta Arifudin.

Muchlis juga berharap aparat penegak hukum dapat memproses laporan tersebut secara profesional dan objektif demi menjaga ketertiban sosial serta persatuan nasional.

“Langkah ini bukan semata-mata soal pribadi, tetapi juga tentang menjaga suasana kebangsaan agar tetap sejuk, beretika, dan saling menghormati,” katanya. (Lif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here