BPN-KKTP Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya Anggi Auliya Arsyad di Bogor

0
754
- Advertisement -

PINISI.co.id- Badan Pengurus Nasional Kerukunan Keluarga Takalar Panrannuangku (BPN-KKTP) menyampaikan pernyataan sikap sekaligus ungkapan belasungkawa atas wafatnya Almarhumah Anggi Auliya Arsyad binti Muhammad Arsyad, korban dugaan pembunuhan berencana yang jasadnya ditemukan di sekitar Tol Yasmin, Bogor.

Dalam pernyataan resminya, BPN-KKTP menyebut peristiwa tersebut sebagai tragedi kemanusiaan yang sangat sadis dan tidak berperikemanusiaan. Organisasi diaspora warga Takalar itu menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan.

Ketua Umum BPN-KKTP, H. Hasanuddin Tisi, bersama Sekretaris Jenderal A. Muktadir Tayeb, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal proses hukum hingga tuntas demi tegaknya keadilan bagi korban.

Berdasarkan keterangan orang tua angkat korban, Kapten Inf. Syamsuddin dari kesatuan Kopassus, peristiwa tragis tersebut diperkirakan terjadi pada Jumat dini hari, 22 Mei 2026 sekitar pukul 00.58 WIB. Keluarga baru menerima kabar duka pada Sabtu, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.00 WIB.

Saat ini, pelaku dilaporkan telah diamankan di Polresta Bogor Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Almarhumah Anggi diketahui merupakan putri asal Kepulauan Tanakeke, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan. Setelah menjadi yatim piatu sejak kecil, ia diasuh dan dibesarkan oleh pamannya yang juga orang tua angkatnya, Kapten Inf. Syamsuddin, hingga menyelesaikan pendidikan perguruan tinggi.

Dalam pernyataan sikapnya, BPN-KKTP menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polresta Bogor Kota yang bergerak cepat menangkap pelaku dalam waktu singkat.

Mereka juga mendukung penuh permintaan keluarga korban agar pelaku dijatuhi hukuman pidana seberat-beratnya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Selain itu, BPN-KKTP meminta agar proses penyidikan hingga persidangan dilakukan secara objektif, transparan, adil, dan tidak berlarut-larut. Organisasi tersebut juga menegaskan komitmennya untuk terus memantau perkembangan perkara hingga berkekuatan hukum tetap atau inkrah.

Menurut BPN-KKTP, kasus ini menjadi alarm keras bagi masyarakat terkait meningkatnya kekerasan terhadap perempuan di ruang publik. Mereka berharap institusi Kepolisian dan aparat penegak hukum meningkatkan langkah-langkah preventif demi menjamin rasa aman masyarakat, khususnya perempuan, dalam beraktivitas di wilayah NKRI.

“Peristiwa ini memicu kecemasan kolektif di tengah masyarakat. Karena itu, kami berharap penguatan keamanan publik menjadi perhatian serius agar tragedi serupa tidak kembali terjadi,” demikian salah satu poin pernyataan sikap BPN-KKTP.

Pernyataan tersebut ditutup dengan penegasan solidaritas warga diaspora Takalar, khususnya yang berada di wilayah Jabodetabek, dalam mengawal penegakan keadilan bagi almarhumah Anggi Auliya Arsyad dan keluarga yang ditinggalkan. (Lif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here