Sistem Pembangunan dan Mesin Pemiskinan: Kuasa Hegemonik, Kapitalisme, dan Penghancuran Ekologis

0
74
- Advertisement -

Kolom Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia – IDI, 2012–2015, dan Ketua Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia – HIFDI

Pembangunan selalu datang dengan janji yang sama: kehidupan yang lebih baik bagi semua orang. Jalan-jalan dibangun, pelabuhan diperluas, investor berdatangan, dan angka statistik pertumbuhan ekonomi melambung. Namun di balik narasi kemajuan yang memukau ini, ada kenyataan lain yang jarang dibicarakan di forum resmi: rakyat yang tanah leluhurnya digusur, nelayan yang pantainya dikavling, petani yang hutannya dijual kepada korporasi. Di Nusa Tenggara Timur (NTT), salah satu provinsi yang paling kaya potensi alam sekaligus paling sering dilabeli miskin, paradoks ini berlangsung dengan sangat gamblang.

Cypri Jehan Paju Dale, dalam buku, ”Kuasa, Pembangunan dan Pemiskinan Sistemik” (Sunspirit, 2016), membedah dengan teliti bagaimana pembangunan arus utama bukan sekadar gagal mengentaskan kemiskinan, melainkan secara aktif menciptakannya. Mengambil Manggarai Raya, NTT, sebagai laboratorium analisis, Dale menunjukkan bahwa kemiskinan yang mendera masyarakat NTT bukan kondisi alamiah, bukan takdir geografis atau kelemahan budaya, melainkan produk dari relasi kuasa hegemonik yang bekerja secara sistematis melalui program-program pembangunan. Inilah yang ia sebut ‘pemiskinan sistemik’: sebuah proses di mana rakyat miskin menjadi miskin bukan karena kekurangan potensi, tetapi karena kekuatan ekonomi-politik, yang mendominasi mereka.

Daya Tipu Pembangunan
Dale memperkenalkan konsep kunci yang ia sebut ‘daya tipu’, karakter manipulatif dari kuasa hegemonik dalam pembangunan. Ia menyoroti bagaimana klaim bahwa ‘pembangunan itu baik bagi semua orang’ menjadi selubung yang menyembunyikan mekanisme perampasan, dominasi, dan eksploitasi. Dalam bahasa Indonesia, kata ‘daya’ bisa bermakna ganda: memberdayakan atau memperdayakan. Pembangunan arus utama, dalam analisis Dale, lebih sering berwajah yang kedua: ia memperdaya rakyat, meyakinkan mereka untuk menerima, merestui, bahkan ikut berpartisipasi dalam proyek yang secara diam-diam sedang mencabut mereka dari sumber penghidupan.

Kasus yang paling sering dikutip Dale adalah pola investasi pariwisata di NTT yang meledak sejak diberlakukannya Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) 2011 – 2025. NTT, dengan Komodo sebagai magnet utama, dijadikan ‘medan investasi’ bagi investor lokal dan asing. Pemerintah menggelontorkan triliunan rupiah untuk infrastruktur. Namun pertanyaan Dale sungguh menohok: siapa yang benar-benar memetik manfaatnya? Sementara investor membangun resort mewah di bibir pantai, komunitas nelayan yang selama generasi menggantungkan hidupnya pada laut justru semakin terdesak dari wilayah tangkap mereka.

Pada tahun 2013 saja, NTT menjadi sasaran 4 program bantuan bilateral, 15 program multilateral, dan 20 program NGO internasional, dengan total anggaran lebih dari 233 miliar rupiah. Namun label ‘miskin’ terus melekat pada NTT. Dale menyimpulkan bahwa ini bukan ironi kebetulan; ini adalah bagian dari lingkaran setan yang terstruktur: kemiskinan, proyek kemiskinan, proyek yang melanggengkan ketergantungan sambil memposisikan elit ekonomi dan politik sebagai pihak yang terus menuai keuntungan.

Keretakan Ekologis dan Pemiskinan: Warisan Marx yang Aktual
Apa yang diidentifikasi Dale di NTT beresonansi kuat dengan apa yang oleh John Bellamy Foster dan Brett Clark dalam The Robbery of Nature (2018) disebut sebagai ‘keretakan metabolik’ (metabolic rift), terputusnya siklus alami materi antara alam dan masyarakat manusia akibat logika akumulasi modal. Pertambangan di Manggarai yang mengeksploitasi sumber daya mineral tanpa mekanisme pemulihan ekologis yang memadai; alih fungsi lahan hutan menjadi perkebunan monokultur, yang merusak kesuburan tanah dan sumber air; pembangunan infrastruktur pariwisata yang menggusur ekosistem pesisir, semua ini adalah manifestasi lokal dari keretakan metabolik yang bersifat global.

Foster dan Clark mengikuti jejak Justus von Liebig yang menyebut pertanian kapitalis sebagai Raubsystem, ‘sistem perampokan.’ Bumi NTT, dengan kekayaan biodiversitas dengan keanekaragaman genetik, spesies, dan ekosistem yang luar biasa, kini mengalami nasib yang sama. Potensinya dieksploitasi untuk kepentingan pasar global dan akumulasi modal korporasi, sementara masyarakat lokal yang paling bergantung pada ekosistem itu justru makin tersingkir dan terpapar dampak kerusakan yang paling intens.

Pandangan Al-Qaradhawi: Pembangunan yang Menzalimi adalah Haram
Syekh Yusuf Al-Qaradhawi dalam Ri’ayat al-Bi’ah fi al-Shari’ah al-Islamiyyah memberikan landasan teologis yang kuat untuk mengkritisi model pembangunan seperti ini. Bagi Al-Qaradhawi, alam semesta adalah amanah Allah yang dititipkan kepada manusia sebagai khalifah, bukan sebagai tuan yang memiliki hak absolut, melainkan sebagai pengelola yang bertanggung jawab. Segala bentuk eksploitasi yang merusak lingkungan dan menyengsarakan manusia adalah tindakan fasad fi al-ardh (kerusakan di muka bumi) yang dikutuk keras oleh Al-Quran.

Lebih jauh, Al-Qaradhawi menegaskan prinsip ”la darara wa la dirar”, tidak boleh membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Dalam konteks pembangunan ala NTT yang dianalisis Dale, prinsip ini memiliki implikasi yang sangat langsung. Program pembangunan yang menguntungkan investor dan elite birokrat sambil menyengsarakan komunitas lokal adalah pelanggaran serius terhadap etika Islam.

Pemiskinan sistemik yang Dale dokumentasikan bukan sekadar kegagalan kebijakan; dalam perspektif Al-Qaradhawi, ia adalah kezaliman yang harus dilawan dan diperbaiki. Al-Qaradhawi menekankan bahwa konsep tawazun (keseimbangan) dan larangan israf (pemborosan) harus menjadi landasan setiap kebijakan yang menyangkut pengelolaan sumber daya alam dan masyarakat. Pembangunan yang menguras sumber daya alam dan memarginalisasi komunitas lokal adalah manifes israf paling merusak dalam skala peradaban.

Pandangan Nasr: Modernitas yang Kehilangan Jiwa
Seyyed Hossein Nasr menawarkan diagnosa yang melampaui dimensi ekonomi-politik. Krisis yang dialami komunitas seperti di Manggarai adalah cerminan dari krisis spiritual peradaban modern yang lebih dalam: hilangnya kesadaran manusia terhadap dimensi sakral alam semesta. Paradigma modernitas Barat yang sekuler dan reduksionis telah mengubah bumi, hutan, laut, dan manusia menjadi faktor produksi, komoditas yang nilainya diukur semata dari nilai tukar di pasar.
Nasr berargumen bahwa selama manusia tidak memulihkan kesadarannya tentang tauhid kosmologis, kesatuan ontologis antara dirinya dengan alam semesta sebagai ciptaan Allah, maka setiap program ‘pembangunan’ akan cenderung menjadi program eksploitasi dengan kemasan yang lebih menarik. Ia menyerukan ‘taubat ekologis’: pertobatan kolektif dari paradigma eksploitatif menuju hubungan manusia-alam yang dilandasi hormat, syukur, dan tanggung jawab.

Rekomendasi: Apa yang Harus Dilakukan
Bagi Negara dan Pemerintah:
Pertama, model pembangunan harus mengedepankan akuntabilitas sosial dan ekologis, bukan hanya akuntabilitas finansial kepada investor. Setiap proyek investasi besar di wilayah yang kaya biodiversitas harus melalui kajian dampak sosial dan lingkungan yang independen, transparan, dan melibatkan komunitas terdampak secara bermakna, bukan sekadar formalitas konsultasi.

Kedua, mengikuti rekomendasi Foster-Clark, sistem perpajakan dan regulasi harus memperhitungkan biaya ekologis penuh (true cost accounting). Korporasi yang merusak ekosistem tidak boleh menikmati keuntungan tanpa menanggung biaya pemulihan lingkungan. Negara harus berhenti mensubsidi perusakan alam dengan menyebut eksternalitas negatif sebagai ‘risiko bisnis.’

Ketiga, perlindungan dan pengakuan hak-hak komunitas adat atas tanah dan sumber daya leluhur harus menjadi kebijakan yang tidak bisa dikompromikan. Seperti yang dibuktikan oleh riset global, wilayah yang dikelola komunitas adat memiliki keanekaragaman hayati yang jauh lebih tinggi dan laju kerusakan yang jauh lebih rendah dibandingkan wilayah konsesi korporasi.

Bagi Masyarakat dan Gerakan Sipil:
Masyarakat sipil perlu membangun kesadaran bahwa kemiskinan di wilayah kaya sumber daya bukan nasib. Ia adalah produk dari sistem. Gerakan advokasi yang menggabungkan analisis kritis ekonomi-politik (seperti pendekatan Dale dan Foster-Clark) dengan nilai-nilai etika dan spiritualitas (seperti yang ditawarkan Al-Qaradhawi dan Nasr) perlu diperkuat sebagai kekuatan penyeimbang terhadap dominasi korporasi dan elite politik.

Catatan Akhir
Pemiskinan sistemik yang dibedah Cypri Jehan Paju Dale di Manggarai Raya adalah cermin dari fenomena global yang dianalisis oleh Foster-Clark sebagai keretakan metabolik kapitalisme. Pembangunan yang mengklaim dirinya sebagai solusi kemiskinan justru menjadi mesin pencetak kemiskinan baru, melalui perampasan sumber daya, marginalisasi komunitas lokal, dan perusakan ekosistem yang telah menopang kehidupan selama berabad-abad. Selama kuasa hegemonik yang menentukan arah pembangunan tidak ditantang secara struktural, selama itulah lingkaran setan kemiskinan-proyek-kemiskinan akan terus berputar tanpa henti.

Al-Qaradhawi dan Nasr sama-sama mengingatkan bahwa jalan keluar dari krisis ini bukan sekadar reformasi teknis atau penyesuaian kebijakan. Ia membutuhkan transformasi nilai yang lebih mendasar: dari paradigma eksploitatif menuju paradigma amanah dan keadilan. Dalam perspektif Islam, tanah bukan sekadar faktor produksi, ia adalah ciptaan Allah yang harus dikelola dengan tanggung jawab moral yang tinggi. Selama wawasan ini belum menjadi landasan kebijakan pembangunan, maka setiap proyek yang datang dengan janji kemakmuran, betapapun mulia kemasannya, berisiko menjadi satu lagi episode dalam sejarah panjang penghisapan manusia dan alam oleh kekuatan yang lebih kuat. Sudah saatnya masyarakat menuntut pembangunan yang benar-benar membangun, bukan sekadar membangun neraca keuntungan korporasi di atas puing-puing kehidupan komunitas. Wallahu a’lam bish-shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here