Galodo: Ketika Kerakusan Manusia Memicu Murka Lahar Hujan

0
33
- Advertisement -

Kolom Zaenal Abidin

Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI), 2012–2015, dan
Wakil Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI), 2024–2027

SETIAP kali awan hitam bergayut pekat di puncak gunung api aktif seperti Marapi, kecemasan menjalar di kalangan warga yang bermukim di kaki gunung dan sepanjang aliran sungai. Yang mereka takutkan bukan sekadar hujan lebat, melainkan datangnya galodo, istilah Minangkabau untuk banjir bandang lahar hujan yang menggabungkan jutaan meter kubik air, lumpur, pasir, dan batu-batu besar dalam satu terjangan maut. Peristiwa banjir lahar hujan di lereng Gunung Marapi pada Mei 2024, misalnya, menewaskan puluhan warga Sumatra Barat dan menghancurkan ratusan rumah dalam hitungan jam, menegaskan bahwa galodo bukan ancaman abstrak, melainkan kenyataan yang berulang.

Selama ini galodo kerap disederhanakan sebagai “takdir alam”. Padahal, bila anatomi kejadiannya dibedah secara ilmiah, galodo lebih tepat disebut bencana antropogenik: bencana alam yang dipicu, diperbesar, dan diperparah oleh tangan manusia sendiri. Kerusakan lingkungan, pembiaran tata ruang, dan krisis iklim global saling berkelindan, mengubah potensi bahaya vulkanik yang sesungguhnya bisa dikelola menjadi tragedi kemanusiaan berulang.

Akar Bencana: Ketika Alam dan Keserakahan Bertemu

Secara hidrologi, galodo membutuhkan dua prasyarat: endapan material vulkanik lepas di lereng gunung api, dan curah hujan berintensitas tinggi sebagai pemicu. Namun anggapan bahwa kombinasi ini muncul “begitu saja” adalah kekeliruan besar, di baliknya ada rantai sebab-akibat yang sangat manusiawi.

Pertama, curah hujan ekstrem yang kian sering terjadi bukan lagi murni siklus alam. Laporan penilaian keenam Panel Antarpemerintah tentang Perubahan Iklim (IPCC AR6, 2021) menegaskan bahwa setiap kenaikan suhu global sekitar 1°C meningkatkan kapasitas atmosfer menampung uap air sekitar 7 persen mengikuti relasi Clausius–Clapeyron, yang berarti hujan turun lebih deras dalam waktu lebih singkat. Sebagai negara kepulauan tropis, Indonesia termasuk wilayah yang paling rentan terhadap pergeseran pola presipitasi ini.

Kedua, daya dukung lingkungan di kawasan hulu telah dirusak oleh deforestasi. Data pemantauan tutupan hutan yang dirilis lembaga seperti Global Forest Watch dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Kehutanan secara konsisten menunjukkan penyusutan tutupan hutan alam di Sumatra dalam dua dekade terakhir, banyak di antaranya di kawasan lereng curam yang semestinya berfungsi sebagai daerah tangkapan air.

Pohon berakar dalam yang menahan erosi dan menyerap air digantikan perkebunan monokultur, permukiman, atau dibiarkan gundul akibat pembalakan liar. Tanpa benteng ekologis ini, air hujan meluncur bebas menggerus lereng dan menyeret material vulkanik menuju permukiman.

Ketiga, tumpukan kayu sisa penebangan liar kerap menyumbat alur sungai di hulu, membentuk bendungan alami (log dam). Ketika tekanan air tak lagi tertahan, sumbatan ini jebol mendadak dan melepaskan energi destruktif dalam hitungan menit, fenomena yang oleh Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) kerap disebut sebagai salah satu pemicu percepatan aliran lahar di kawasan-kawasan gunung api aktif seperti Marapi dan Merapi.

Tabel berikut merangkum aktor-aktor yang turut menyumbang risiko galodo, sebuah peta tanggung jawab yang selama ini jarang diungkap secara terbuka:

Aktor Bertanggung Jawab
Wujud Tindakan / Keserakahan
Dampak terhadap Risiko Galodo

Pelaku penebangan liar & pembuka lahan illegal. Menebang hutan di lereng curam demi keuntungan kayu dan membuka kebun monokultur. Menghilangkan penahan erosi alami dan menyediakan kayu penyumbat alur sungai. Pengembang & pengusaha tambang galian C

Mengeksploitasi bahan tambang dan membangun properti di zona rawan bencana tanpa AMDAL.

Merusak struktur geologi lereng dan memperbesar kerentanan permukiman di kawasan resapan air.

Oknum regulator & pengambil kebijakan
Membiarkan pelanggaran, menyalahgunakan izin tata ruang, dan lemah dalam pengawasan. Melegalkan alih fungsi lahan lindung dan membiarkan warga bermukim di wilayah berbahaya.

Industri global penyumbang emisi
Eksploitasi bahan bakar fosil berlebihan tanpa kompensasi transisi energi yang adil.
Mendorong pemanasan global yang memicu presipitasi ekstrem di wilayah tropis.

Dampak Berganda: Kesehatan, Ekosistem, dan Ekonomi

Dampak galodo jauh melampaui kerugian materiil. Secara medis, hantaman material padat, batu besar, kayu gelondongan, dan lumpur pekat, menimbulkan trauma berat, fraktur tulang, hingga kematian seketika. Data historis Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat banjir bandang dan lahar hujan sebagai salah satu jenis bencana hidrometeorologi dengan rasio korban jiwa per kejadian yang tinggi di Indonesia, karena kecepatan dan daya rusaknya yang sulit dihindari dalam waktu singkat.

Bagi penyintas, ancaman kesehatan tidak berhenti saat air surut. Rusaknya saluran air bersih dan sanitasi memicu krisis air layak konsumsi. Genangan lumpur yang terkontaminasi bangkai dan limbah domestik menjadi media penyebaran diare akut, disentri, kolera, penyakit kulit, hingga leptospirosis, pola yang berulang kali dilaporkan pada masa tanggap darurat bencana hidrometeorologi. Debu vulkanik kering yang terbawa angin turut memicu lonjakan kasus infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Di sisi psikologis, kehilangan anggota keluarga dan harta benda secara mendadak meninggalkan trauma mendalam berupa gangguan stres pascatrauma (PTSD), terutama pada anak-anak dan kelompok rentan, dampak yang sering luput dari perhatian karena tidak terlihat secara fisik.

Dari sisi ekologi, galodo menyapu habis lapisan tanah atas (topsoil) yang subur dan menggantinya dengan endapan anorganik padat dan tandus, yang membutuhkan waktu pemulihan hingga puluhan tahun. Ekosistem sungai turut hancur: sedimentasi lumpur pekat menurunkan kadar oksigen terlarut secara drastis, membunuh biota air dan merusak habitat fauna lokal. Pendangkalan alur sungai akibat tumpukan lumpur dan batu memperbesar risiko banjir berulang di masa depan, sebuah lingkaran setan kerusakan yang membuat wilayah hilir semakin rentan pada setiap musim hujan berikutnya.

Kerugian ekonomi pun bersifat berlapis: rusaknya lahan pertanian, terputusnya akses jalan dan jembatan, serta biaya rehabilitasi infrastruktur yang kerap membebani anggaran daerah selama bertahun-tahun setelah kejadian.

Rekomendasi Advokasi dan Mitigasi Berbasis Kemanusiaan

Untuk memutus rantai bencana galodo, dibutuhkan langkah nyata dan berani dari seluruh pemangku kepentingan, bukan sekadar imbauan kewaspadaan pascakejadian: Penegakan hukum tata ruang yang tegas, pemerintah wajib mengembalikan fungsi kawasan hutan lindung di hulu, melarang keras alih fungsi lahan di lereng curam, serta menindak pelaku pembalakan liar dan penambangan ilegal tanpa pandang bulu.

Penguatan sistem peringatan dini (early warning system), sensor otomatis pemantau debit air dan curah hujan di hulu perlu diintegrasikan dengan sirine peringatan di permukiman hilir, disertai edukasi warga mengenai tanda-tanda alam seperti surutnya air sungai secara mendadak.

Pembangunan dan perawatan infrastruktur penahan material (sabo dam) di sepanjang alur sungai rawan, untuk memperlambat laju batu dan lumpur vulkanik sebelum mencapai permukiman.

Kesiapsiagaan fasilitas kesehatan bencana, dengan mengintegrasikan klaster kesehatan ke dalam rencana tanggap darurat daerah, serta menjamin ketersediaan obat, air bersih, dan dukungan kesehatan jiwa pascabencana secara berkelanjutan.

Pelibatan aktif masyarakat hulu-hilir dalam pengawasan tata ruang, karena warga di sekitar daerah aliran sungai sering menjadi mata dan telinga pertama yang mendeteksi perubahan lingkungan sebelum bencana terjadi.

Catatan Akhir: Kesimpulan
Galodo bukan murka gunung yang datang tiba-tiba, melainkan tagihan panjang dari cara kita memperlakukan alam. Setiap pohon yang ditebang di hulu, setiap izin tata ruang yang diobral tanpa kajian, dan setiap ton emisi yang dilepaskan ke atmosfer adalah cicilan yang kelak dibayar lunas oleh warga di kaki gunung, dengan nyawa, kesehatan, dan masa depan ekosistem mereka. Menyebut galodo sebagai “bencana alam murni” bukan hanya keliru secara ilmiah, tetapi juga membebaskan para pelaku kerusakan lingkungan dari tanggung jawab yang seharusnya mereka pikul.

Jika ilmu pengetahuan sudah cukup terang membedah anatomi bencana ini, maka yang masih gelap justru kemauan politik untuk bertindak. Menghentikan galodo bukan soal menaklukkan gunung api, sebab itu mustahil, melainkan soal keberanian menahan tangan sendiri: memulihkan hutan yang telanjur digunduli, menegakkan hukum tata ruang tanpa pandang bulu, dan menempatkan keselamatan rakyat di atas keuntungan jangka pendek segelintir pihak.

Selama keserakahan itu masih dipelihara, awan hitam di puncak Marapi akan terus menjadi pertanda yang sama: bukan sekadar hujan yang akan turun, melainkan murka yang telah kita undang sendiri. Wallahu a’lam bish-shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here