Kolom Fiam Mustamin
Polo Pang Polo Panni—sebuah ungkapan yang menggambarkan kesediaan mengorbankan paha dan lengan, bahkan nyawa sekalipun, demi membela kehormatan raja atau sang pemimpin.
Begitulah gambaran kepatutan dan ketulusan kaum pada masa pemerintahan kerajaan ratusan tahun silam. Titah raja diikuti oleh rakyat dan para pengikutnya, setelah sebelumnya mendengarkan nasihat to acca atau orang-orang bijak kerajaan, terutama dalam perkara yang menyangkut kemaslahatan orang banyak.
Namun, perkara yang menyangkut martabat dan kehormatan pribadi semestinya ditempatkan secara berbeda. Sebab, keputusan yang lahir dari amarah, tanpa verifikasi kebenaran, dapat berujung pada tragedi.
Tragedi Laso’ni dan Janggo Pance
Dalam kisah yang berkembang di lingkungan Kerajaan Bone, tersebutlah Laso’ni, seorang bangsawan atau tokoh dari Sidenreng, yang difitnah melakukan skandal dengan Isarampa, permaisuri Arung Palakka.
Fitnah tersebut dikabarkan berasal dari lingkungan kerabat kerajaan. Tanpa terlebih dahulu memverifikasi kebenaran informasi, raja murka dan memerintahkan Janggo Pance, seorang algojo dari komunitas Lise, Sidenreng, untuk mengeksekusi Laso’ni Lamba Sidenreng.
Perintah itu pun dilaksanakan. Kepala Laso’ni kemudian dihadapkan kepada raja.
Namun, dalam kisah tersebut, kepala Laso’ni dikatakan bergeser membelakangi raja, seolah tidak bersedia berhadapan muka dengan sang penguasa.
Peristiwa itu menyimpan pesan simbolik tentang harga diri, kesetiaan, dan hubungan antara seorang pengikut dengan rajanya. Sebelum menjalankan eksekusi, Janggo Pance menyampaikan pesan yang menggambarkan keteguhan Laso’ni dalam memegang kesetiaan kepada sekutunya, Arung Palakka, yang juga dikenal sebagai Arung Pone.
Pesan itu dirangkum dalam ungkapan:
Polo Pang Polo Panni. Sebuah ungkapan yang bermakna kesediaan berkorban sepenuhnya demi kehormatan dan kesetiaan.
Namun, kesetiaan Janggo Pance kepada perintah raja justru berujung pada kematiannya. Ia pun dibunuh karena dianggap hanya menjalankan perintah membunuh, tanpa mempertimbangkan lebih jauh makna dan konsekuensi dari tindakan tersebut.
Kisah ini mengandung ironi: seorang pelaksana titah dapat menjadi korban dari titah yang dijalankannya sendiri.
Zaman boleh berganti. Kerajaan-kerajaan masa lalu telah berubah menjadi negara modern dengan sistem pemerintahan dan tata kehidupan yang berbeda. Namun, nilai-nilai adab, kebijaksanaan, kesetiaan, dan tanggung jawab tetap memiliki relevansi sepanjang zaman.
Kearifan masa lampau tidak cukup hanya dikenang sebagai cerita sejarah. Substansinya perlu ditafsirkan dan diaktualisasikan sesuai dengan tantangan peradaban masa kini.
Kesetiaan kepada pemimpin, misalnya, tidak semestinya dimaknai sebagai kepatuhan buta. Kesetiaan yang sejati harus berjalan bersama kebenaran, keadilan, dan keberanian menyampaikan nasihat.
Dalam tradisi pemerintahan kerajaan, keberadaan to acca atau para penasihat kerajaan menunjukkan pentingnya kebijaksanaan dalam mengambil keputusan. Seorang penguasa tidak hanya membutuhkan orang yang patuh, tetapi juga mereka yang berani mengingatkan ketika keputusan yang diambil berpotensi merugikan rakyat.
Dari sini, setidaknya terdapat dua pertanda yang perlu diwaspadai karena dapat mengantarkan sebuah kaum atau bangsa menuju kehancuran. Pertama, ketika penguasa yang diberi amanah memimpin menutup hati dan telinganya terhadap nasihat serta kritik dari rakyat.
Kekuasaan yang tidak lagi bersedia mendengar akan kehilangan kemampuan untuk melihat persoalan secara jernih. Kritik dianggap sebagai ancaman, sementara nasihat yang seharusnya menjadi penuntun justru disingkirkan.
Padahal, pemimpin yang bijaksana bukanlah mereka yang selalu merasa benar, melainkan mereka yang bersedia mendengarkan, mempertimbangkan, dan memperbaiki keputusan demi kepentingan bersama.
Kedua, ketika pemegang amanah terjebak dalam praktik suap, upeti, gratifikasi, atau manre soso. Ketika amanah dipertukarkan dengan kepentingan pribadi, sendi-sendi keadilan dan kepercayaan masyarakat mulai runtuh. Jabatan tidak lagi dipandang sebagai tanggung jawab, melainkan sebagai kesempatan untuk mengambil keuntungan.
Fenomena tersebut dapat terlihat dalam berbagai bentuk kekacauan sosial: ketidakteraturan, saling memfitnah, menista, serta hilangnya rasa percaya di antara sesama.
Kisah Janggo Pance dan Laso’ni mengingatkan kita bahwa kekuasaan tanpa kebijaksanaan, kesetiaan tanpa pertimbangan moral, dan keputusan tanpa verifikasi kebenaran dapat melahirkan tragedi.
Adab kepemimpinan bukan sekadar kepatuhan kepada titah, melainkan keberanian menjaga kebenaran, keadilan, dan kemaslahatan bersama.














