50 tahun KKSS: Memperkuat Daya Ingat Kearifan Masa Lalu sebagai Modal dan Solusi untuk Menghadapi Tantangan

0
29
- Advertisement -

Kecintaanmu kepada organisasi dan pengurus KKSS, sangat saya hargai, namun yang lebih penting kecintaan dan kepatuhanmu kepada adat dan Anggaran Dasar & Anggaran Rumah Tangga KKSS (modifikasi dari La-Pawawoi Karang Segeri Raja Bone XXXI

Oleh Syahrir Andi Mangga
Anggota KKSS Kota Bandung Wilayah Jawa Barat

Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) yang lahir pada 12 November 1977 akan memasuki usia 50 tahun atau setengah abad. Organisasi ini tersebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan 36 badan pengurus wilayah di tingkat provinsi dan jumlah anggota sekitar 11–12 juta orang.

Setelah menempuh perjalanan panjang selama setengah abad, kiranya tepat apabila KKSS melakukan perenungan dan refleksi bersama terhadap berbagai keberhasilan maupun kekurangan dalam pelaksanaan program selama ini.

Pada saat yang sama, perlu disusun strategi baru untuk meningkatkan peran dan prestasi KKSS dalam menjawab berbagai tantangan dan tuntutan zaman. Langkah tersebut membutuhkan cara pandang dan pola pikir yang terus berkembang agar KKSS semakin berhasil dalam mencapai tujuan organisasi.

KKSS berasaskan Pancasila dan bersifat kekeluargaan. Organisasi ini tidak berafiliasi dengan organisasi sosial-politik maupun organisasi kemasyarakatan mana pun dan bersifat mandiri. KKSS berfungsi sebagai wadah persatuan masyarakat Sulawesi Selatan di perantauan serta mendorong dan memfasilitasi masyarakat Sulawesi Selatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan nasional dan daerah.

KKSS terdiri atas empat kelompok etnis, yaitu Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja, yang memiliki agama, bahasa, serta adat istiadat yang beragam. Keberagaman tersebut menunjukkan bahwa anggota KKSS merupakan masyarakat yang majemuk dengan karakter yang menjunjung pluralisme, toleransi, dan keterbukaan. Karena itu, persatuan dalam perbedaan menjadi landasan penting dalam membangun organisasi.

Semangat persatuan dan kesatuan inilah yang menjadi kekuatan dan dorongan bagi seluruh jajaran KKSS untuk bergerak bersama dalam mencapai tujuan organisasi.

Pemimpin yang tangguh tidak pernah lahir dan ditempa oleh lautan yang tenang. Pemimpin justru dibentuk dan diuji oleh badai serta gelombang besar. Demikian pula pemimpin KKSS, mulai dari tingkat pusat, wilayah, hingga daerah. Segunung harapan digantungkan di pundaknya. Harapan itu adalah perubahan, kemajuan, dan perbaikan organisasi.

Selama ini, kita sering kali hebat dalam berbicara dan menyusun konsep, tetapi masih lemah dalam menindaklanjuti dan melaksanakan gagasan tersebut. Karena itu, kepemimpinan KKSS ke depan harus mampu menerjemahkan gagasan menjadi tindakan nyata dan memastikan setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi anggota dan masyarakat.

Semangat tersebut sejalan dengan ungkapan dalam bahasa Makassar, “Kualleanna tallanga na toalia”, yang mengandung makna keberanian untuk menghadapi tantangan dan pantang menyerah. Demikian pula ungkapan, “Putarangisi gulingku pura rabbara sompeku ulabbiri taleng notowalia”, yang menggambarkan tekad untuk terus mengarungi kehidupan dan menghadapi setiap tantangan dengan keberanian serta keteguhan hati.

Kapal atau perahu tidak dibuat untuk berdiam di dermaga, melainkan untuk berlayar menghadapi gelombang dan mencapai tujuan. Demikian pula KKSS. Memasuki usia setengah abad, organisasi ini harus terus bergerak, beradaptasi, dan memperkuat persatuan agar tetap menjadi rumah besar masyarakat Sulawesi Selatan di perantauan serta memberikan kontribusi nyata bagi bangsa dan negara.

Tambatkanlah perahu di dermaga yang bermandikan cahaya, tetapi jangan lupa bahwa perahu itu sesungguhnya dibuat untuk mengarungi dan membelah lautan dan samudera, dengan segala tantangan dan rintangannya.

Semangat untuk mengetahui dan mempelajari nilai-nilai budaya serta kearifan masa lalu harus terus dijaga. Nilai-nilai tersebut menjadi rujukan sekaligus modal untuk menemukan solusi atas berbagai persoalan masa kini dan menghadapi tantangan masa depan. Kearifan itu diwariskan dalam berbagai bentuk, melalui pelestarian dan pemanfaatan kebudayaan sebagai penerapan nilai-nilai budaya Bugis, Makassar, Toraja, dan Mandar pada masa lalu.

Ingatan kolektif untuk menemukan tapak jalan dan rekam jejak pemikiran tentang nilai-nilai budaya masa lalu diwujudkan dalam bentuk pappaseng atau pesan-pesan kehidupan dan pangadereng sebagai tata nilai dan adat yang mengatur kehidupan masyarakat. Nilai-nilai tersebut dijalankan secara konsisten dan bertanggung jawab, baik dalam kehidupan pemerintahan maupun dalam kehidupan publik dan masyarakat.

Karena itu, semangat merawat, melestarikan, dan menghidupkan kembali berbagai nilai budaya dan kebudayaan harus terus dijaga. Jangan sampai kekayaan tersebut terancam punah atau tergerus oleh derasnya arus modernisasi dan perubahan zaman.

Setiap perubahan dan pergantian kepemimpinan dapat menimbulkan gaung perubahan. Pertama, perubahan sistem, subsistem, dan budaya organisasi dapat melahirkan kebijakan baru yang lebih efektif. Nilai-nilai lama perlu diterjemahkan ke dalam perangkat nilai baru yang sesuai dengan tuntutan zaman. Kedua, perubahan strategi dan kebijakan menuju keadaan yang lebih baik harus dilakukan secara menyeluruh dan berkesinambungan. Ketiga, diperlukan lingkungan kerja dan kepemimpinan yang mampu mendorong lahirnya kreativitas, prakarsa, dan pembaruan. Dalam menghadapi tantangan dan rintangan, KKSS memiliki prinsip yang mengandung pesan keteguhan dan keberanian:

Narekko sitako ritengngana tasi’e musu de’narekkolaleng, ekkapitu mutoleang sompa mu ria’tau, ekkapitu to mutoleang sompa mu ria’biu, iyakko deppa narekkolaleng nappani muola perri’e, nekkia siseng muola perri’e nyawa mitu naranreng nyawamu lah taruhannya.

Pesan tersebut, sebagaimana disampaikan Prof. Dr. Nurhayati Rachman, M.Hum., mengandung makna pantang mundur dalam menghadapi keadaan sesulit apa pun. Prinsip itulah yang menjadi salah satu karakter masyarakat Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan yang berakar pada nilai budaya Bugis, Makassar, Mandar, dan Toraja. Nilai-nilai tersebut sejatinya telah tertanam dalam diri masyarakat dan anggota KKSS.

Seorang pemimpin sangat penting memiliki integritas, kecerdasan, kerendahan hati sebagai seorang intelektual, serta kemampuan berpikir kreatif yang disertai keberanian moral. Kepemimpinan harus mampu membangun masyarakat dan anggota organisasi yang menghargai integritas dan keahlian.

Kepemimpinan bukan semata-mata menyangkut kekuatan materi dan fisik, keberanian, atau tanggung jawab. Lebih dari itu, kepemimpinan menyangkut kehormatan, harga diri, kemampuan menjadi diri sendiri, dan kemuliaan.

Kepemimpinan yang efektif harus mampu membangun kesepakatan. Untuk itu diperlukan pembinaan, kebersamaan, dan kerja sama antara unsur pimpinan sebagai pengambil keputusan, pengurus, pelaksana kegiatan, serta seluruh anggota.
Legitimasi keberhasilan seorang pemimpin dalam organisasi KKSS tidak hanya diukur dari capaian program, tetapi juga dari sikap dan keteladanannya. Pemimpin harus memiliki martabat dan kehormatan sekaligus mampu menghormati orang lain. Nilai sipakainge, sipakatau, dan sipakalebbi harus menjadi landasan dalam menjalankan amanah organisasi.

Badan Pengurus KKSS beserta organisasi pilar dan organisasi otonom, baik pada tingkat BPP, BPW maupun BPD, perlu menghindari susunan kepengurusan yang berwatak kekuasaan mutlak, gaya kepemimpinan yang menindas atau mengeksploitasi, serta pola kepemimpinan yang berpusat pada satu orang.

Kepemimpinan yang terlalu berpusat pada individu bukan hanya menghambat tumbuhnya kaderisasi, tetapi juga dapat mencerminkan terjadinya penggerusan nilai dan defisit etika dalam organisasi. KKSS sebagai rumah besar masyarakat Sulawesi Selatan di perantauan justru membutuhkan kepemimpinan yang mampu berbagi peran, membuka ruang partisipasi, menghargai perbedaan, dan membangun kekuatan bersama.

Dengan demikian, perubahan kepemimpinan tidak boleh sekadar pergantian figur. Ia harus menjadi momentum untuk memperkuat nilai, memperbarui cara kerja, menumbuhkan kreativitas, dan memastikan bahwa KKSS tetap menjadi organisasi yang berakar pada budaya, terbuka terhadap perubahan, serta mampu menjawab tantangan zaman.

Sebab hilangnya kepercayaan dan nilai-nilai budaya Bugis-Makassar-Toraja-Mandar, berakibat meruncingnya perbedaan pendapat dan perpecahan serta potensi pemanfaatan dan
pernyalahgunaan wewenang dan jabatan strukturnya di Badan Pengurus KKSS di seluruh tingkatan, untuk kepentingan politik dan ekonomi. Hal ini kemungkinan
disebabkan tidak munculnya sikap konsisten (inkonsisten) dari pengurus seperti ungkapan kata-kata yang membentuk kalimat yang memberi arti pada kalimat yang menyusun peraturan, instruksi, himbauan dan kata sambutan tidak lagi bermakna, kata-kata kehilangan daya nalar, semakin tumpul dan daya ingat semakin pendek, terasa ada yang ikut hilang (jati diri/kebanggaan) dalam diri kita bersama makna itu, sehingga apa yang dinyatakan tidak lagi
mampu mengajak dan mempengaruhi perubahan sikap/pola pikir serta lingkungan kerja.

Faktor tersebut berpotensi dan berdampak terhadap menurunnya tingkat kepercayaan,
kohosifisme dan soliditasi pada lingkungan kepengurusan dan kehidupan masyarakat/anggota. Adigium klasik “Agere Sequitur Esse” (Perubahan mengikuti hakikat) prinsip fiosofi yang sering digunakan oleh Thomas Aquinas bahwa perbuatannya atau cara bertindak
seseorang selalu mencerminkan dirin sebenarnya. Sikap, kepribadian dan kepemimpinan, terutama Ketua Umum/Ketua sangat menentukan dan memberikan kontribusi yang besar
dalam menjalankan roda organisasi untuk mencapai tujuannya.

Susunan personalia Badan Pengurus Pusat (BPP), Badan Pengurus Wilayah (BPW), dan Badan Pengurus Daerah (BPD) terutama di tingkat BPP yaitu Ketua Umum, Sekertaris Jendral, dan Bendahara Umum. Pada tingkat BPW dan BPD yaitu Ketua, Sekertaris, dan Bendahara merupakan “Chief Excutive Officer”, “Man of Power” dan “Prime Mover” bersikap imparsial (tidak memihak dan berpolitik praktis). Kemampuan untuk menggerakan anggota melalui daya sentuh insaniah, sebagai pontensi “The power of Touch is part of human being”/”Human based getting in touch capacity” (Radi A Gany, 2009).

Konsistensi pengurus dari setiap tingkat harus tetap terpelihara dengan baik yang ditunjukkan menguatnya hubungan silaturahim, persahabatan,
memperdayakan, memuliakan, menghargai dan kepedulian terhadap kehidupan sosial melalui konsep Mali Siparappe, Rebba Sipatokkong, dan Malilu Sipakainge.

Keprihatinan dan kerisauan pada situasi sekarang dimana munculnya erosi dan melunturnya pelaksanaan dan penerapan terhadap nilai-nilai budaya Bugis-Makassar-TorajaMandar. Peran para Panrita (ulama, cendekiawan Intelektual) di wilayah kekuasaan dan matinya kepakaran dan menjadi mesin politik kekuasaan dapat
merubah karakternya yang merusak jati dirinya sehingga berakibat melalukan persekongkolan, penghianatan, dan pelacuran. (mazhab Bandanian) Berbeda dengan pandangan mazhab
Gramscian para Panrita (Ulama, Cendekiawan Intelektual) harus memihak dengan kelompok/kelas tertentu.

Semestinya para Panrita menggunakan
kemampuan intelektualnya (keahlian) sebagai orang bijaksana “Man of Idea” dan penjaga otoritas moral dan mendukung ide-ide perubahan dan membela nilai-nilai etika, bersikap kritis dan reflektif. Kelompok panrita harus tepat konsisten “Taro Ada, Taro Gau” menghasilkan gagasan dan berupaya mengubah realitas yang timpang, mengubah katakata menjadi kenyataan. Peran yang berbeda dapat memunculkan paradoks besar dalam kehidupan seorang Panrita (intelektual/cendekiawan).

Kekuasaan dapat mengubah medan kecendikiawan sebaliknya, cendekiawan juga dapat mengubah kekuasaan. Kekuasaan memang menggiurkan, tetapi ia juga dapat menjerumuskan manusia
dalam jurang kenistaan, keserakahan, kepongahan, kerakusan, dan kesombongan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here