Isolasi Mandiri di Rumah? Ini Tips yang Harus Dilakukan

0
637
- Advertisement -

PINISI.co.id- Saat ini kasus positif Covid-19 di Indonesia terus melonjak dan makin sulit dikendalikan. Salah satu jalan untuk mencegah penularan virus korona jenis baru ini adalah melakukan isolasi mandiri.

Isolasi mandiri diartikan isolasi untuk tinggal di rumah dan melakukan aktivitas di dalam rumah saja yang dilakukan oleh setiap individu dengan penuh kesadaran diri untuk mencegah agar penyakit yang dideritanya tidak menular kepada orang lain, khususnya mencegah Covid-19.

Terkait isolasi mandiri ini pemerintah sendiri sudah membuatkan protokolnya. Namun, bukan berarti semua masyarakat sudah memahami betul seluk-beluknya.

Ada beberapa pertanyaan yang sering muncul ketika diketahui seseorang positif Covid-19. Apa yang harus dilakukan? Bagaimana melaporkan diri dan ke mana harus melapor? Bagaimana bertetangga pasien dengan covid-19? 

Pertanyaan-pertanyaan terkait isolasi mandiri dibahas dalam webinar “Memahami Isolasi Mandiri di Rumah”, Jumat (5/2/2021) malam, yang dibuka Ketua Departemen Kesehatan BPP Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan, dr. Zainal Abidin, MH yang juga mantan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

- Advertisement -

Webinar ini diadakan oleh Yayasan Gerakan Masyarakat Sadar Gizi, Bakornas Lembaga Kesehatan Mahasiswa Islam/LKMI-HMI (yang saat itu merayakan miladnya yang ke-74 tahun), Komunitas Literasi Gizi, dan Departemen Kesehatan BPP. KKSS.

Hadir sebagai narasumber dua tokoh profesi, yaitu Prof. Dr. Ridwan Amiruddin, S.K.M, M.Kes., MSc.PH., Ketua Umum Perhimpunan Sarjana dan Profesional Kesehatan Masyarakat Indonesia (PERSAKMI)/ Epidemiolog Universitas Hasanuddin), dan Dr. Muhammad Adib Khumaidi, Sp.OT, President Elect. PB. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang juga Ketua Tim Mitigasi Covid-19 PB IDI.

Terkait isolasi mandiri, Prof. Dr. Ridwan Amiruddin mengatakan, seiring bertambahnya kasus Covid-19, proporsi orang yang melakukan isolasi mandiri menjadi sekitar 35-40 persen.

Ridwan mengingatkan isolasi mandiri hanya memungkinkan bagi mereka yang rumahnya cukup ruang dan tidak ada lansia. Bagi mereka yang tinggal di permukiman padat atau rumahnya kecil dengan hanya satu kamar mandi, maka isolasi tidak bisa dilakukan di rumah.

“Harus di tempat karantina yang sudah disediakan. Dan, itu dijemput oleh petugas kesehatan. Karena itu, harus disampaikan kepada petugas terkait kondisi rumah saat sudah menunjukkan gejala Covid-19,” katanya.

Padahal intinya, isolasi mandiri itu dilakukan dengan memisahkan si sakit agar dia tidak menjadi sumber penularan. Selama isolasi mandiri, pasien perlu berada di dalam rumah atau ruangan selama 14 hari, namun harus memeriksakan diri ke klinik atau rumah sakit jika gejala memburuk.

Namun, pada kenyataannya, ada sejumlah kesalahan yang disadari atau tidak dilakukan orang dengan Covid-19 saat isolasi mandiri. Kesalahan ini menjadi penyebab munculnya kluster keluarga dan transmisi di komunitas. Ditandai dengan masih saja ada pergerakan populasi di tempat-tempat umum dan berkomunikasi dengan keluarga tanpa masker dan tanpa jarak.

Karena merasa dengan keluarga sendiri, jadi si pasien lalai. Dia tidak berdiam di rumah atau ruangan selama 14 hari. Dia tetap berinteraksi sosial secara langsung dengan anggota keluarga lain sehingga dia menjadi sumber penularan bagi keluarganya atau tetangga.

Mungkin karena merasa tidak bergejala meski positif Covid-19 atau gejalanya ringan, membuat pasien tidak disiplin menerapkan protokol kesehatan. Ditambah kurangnya pengawasan dari petugas puskesmas atau layanan medis menyebabkan kebocoran dalam pelaksanaan isolasi mandiri.

Semisal makan bersama. Semakin sering melakukan aktifitas ini, maka semakin tinggi tingkat penularannya. Apabila mobilitas semacam ini naik satu persen maka kasus Covid-19 bisa naik 8-15 persen.

Ridwan menjelaskan, sebelum mengisolasi diri, pasien sebaiknya menghubungi petugas kesehatan atau satgas Covid-19 di lingkungan tempat tinggalnya dan menyampaikan dia akan melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya, anggota keluarga segera mengungsikan mereka yang memiliki daya tahan tubuh rendah misalnya lansia, atau sedang dalam pengobatan penyakit kronik seperti diabetes atau kanker, penyakit auto imun, kondisi pernapasan tidak prima, karena mereka berisiko lebih tinggi terpapar Covid-19.

“Selama isolasi, pasien sebaiknya mengembangkan aktivitas yang memungkinkannya berdiam di ruangan seperti membaca atau kegiatan produktif lainnya, dilarang melakukan kegiatan bersama termasuk makan dengan anggota keluarga lainnya, dan tidak menyentuh wajah,” tegasnya.

Selain itu, pasien juga harus rutin mencuci tangan menggunakan air dan sabun, selalu berpikiran positif untuk menjaga imunitas, mengontak nomor kontak layanan psikolog jika merasa perlu berbicara tentang kesehatan mental selama isolasi mandiri.

Pasien juga harus memeriksakan kondisi status kesehatannya setiap pagi, apakah terjadi perburukan, sesak napas, demam? Ia juga harus memahami risiko penularan saat berada di luar rumah.

Ruangan selama isolasi perlu diatur sesuai pedoman, antara lain memiliki ventilasi baik. Jendela dibuka setiap pagi agar sirkulasi udara terjaga. Ruangan ini sebaiknya tidak dimasuki orang lain termasuk anggota keluarga yang sehat.

“Mengapa terjadi klaster perkantoran karena umumnya kantor tidak berventilasi karena berAC. Nah, itulah pentingnya ventilasi atau sirkulasi udara. Sebaiknya sebagian jendela kantor dibuka meski dalam ruangan ada AC,” katanya.

Terkait penggunaan kamar mandi, Ridwan menyarankan pemisahan kamar mandi untuk orang yang melakukan isolasi mandiri. Jika tidak memungkinkan, kamar mandi bisa digunakan bergantian asalkan dibersihkan dengan disinfektan rutin setelah dipakai. Virus penyebab Covid- 19 sangat rentan terhadap bahan kimia pembersih kamar mandi.

Abid Khumaidi menambahkan, mereka yang bergejala harus diisolasi mandiri minimal selama 10 hari setelah hari pertama diketahui ada gejala, ditambah 3 hari setelah gejala berakhir atau saat mereka tidak demam dan tanpa gejala pernapasan. 

Sementara OTG disarankan melakukan isolasi mandiri selama minimal 10 hari setelah dites positif. Jika setelah isolasi mandiri lalu hasil tes swab PCR menunjukkan positif, orang perlu tetap melanjutkan isolasi mandiri. Setelah hari ke-21, dia dinyatakan dua kali negatif, maka baru bisa dikatakan negatif virus korona dan bisa kembali beraktivitas.

Abid menekankan, usai melakukan isolasi mandiri, orang-orang tetap harus menerapkan protokol kesehatan. Tetap memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan sering mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer.

Selama isolasi mandiri, pasien biasanya diresepkan obat-obatan yang bisa mengurangi gejalanya. Kalau demam, maka minum obat penurun panas. Jika batuk cukup diberi obat batuk. Bila sudah mengalami gangguan pernapasan atau sesak napas, maka harus langsung dirawat di rumah sakit.

Abid menyampaikan, selama isolasi mandiri di rumah ada beberapa hal yang harus dilakukan sesuai anjuran pemerintah.  

Pertama, tidak beraktivitas di luar rumah, tidak boleh keluar rumah atau pergi ke tempat-tempat umum walaupun untuk bekerja. Bekerjalah dari rumah selama isolasi. Sebisa mungkin, hindari menerima tamu.

Jika ada yang dibutuhkan seperti membeli makanan ataupun obat-obatan, mintalah orang lain yang tidak sedang menjalani isolasi untuk melakukannya. Atau bisa juga memanfaatkan aplikasi layanan online

Kedua, hindari kontak dekat dengan orang yang tinggal serumah. Disarankan untuk berada di kamar yang terpisah dengan penghuni rumah lainnya. Kamar disarankan memiliki ventilasi dan pencahayaan yang baik.

Saat berada dalam satu ruangan dengan penghuni rumah lainnya, jaga jarak terutama dengan orang yang rentan terhadap Covid-19, seperti lansia, pemilik penyakit kronis, dan ibu hamil. Hindari bicara berhadap-hadapan dengan orang lain lebih dari 15 menit.

Ketiga, pakai masker. Meski di rumah, tetap disarankan untuk mengenakan masker, yaitu masker jenis surgical mask, guna mencegah penularan kepada keluarga atau orang yang berada dalam satu rumah dengan pasien. Pakai masker yang baik dan benar, yang menutupi hidung dan mulut. [Tety Polmasari, Kompasiana.com]

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here