Asyik Nih, Presiden Jokowi Bebaskan Pajak Penghasilan Wartawan

0
552
- Advertisement -

PINISI.co.id- Mayoritas wartawan Indonesia saat ini mengalami masa sulit akibat pandemi Covid-19. Oleh karena itu, untuk meringankan beban, Pemerintah akan membebaskan pajak penghasilan (PPh) bagi para wartawan.

Hal ini tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidatonya pada Puncak Peringatan Hari Pers Nasional pada tahun 2021 ini di Istana Negara, Jakarta, pada Selasa (9/2/2021).

Presiden Jokowi juga mengapresiasi peran wartawan dalam membantu pemerintah mengedukasi penerapan protokol kesehatan.

“Saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi menyadari saat ini insan pers turut menghadapi masa-masa sulit di tengah pandemi. Karenanya, pemerintah berupaya meringankan beban para wartawan dengan membebaskan pajak penghasilan karyawan atau PPh pasal 21 hingga akhir Juni 2021.

- Advertisement -

“Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya yang juga tidak mudah, seperti tadi disampaikan oleh ketua PWI. Oleh karena itu, pemerintah berusaha untuk meringankan beban industri media PPh 21 bagi awak media telah dimasukkan dalam daftar pajak yang ditanggung oleh pemerintah, artinya pajak dibayar oleh pemerintah dan ini berlaku sampai Juni 2021,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi meminta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengawal kebijakan ini. Selain itu, untuk membebaskan industri media dari PPh Badan hingga Juni 2021 mendatang.

“Tolong ini nanti diikuti dan dikawal dengan Menteri Keuangan. Juga untuk industri media dilakukan pengurangan PPh badan, kemudian pembebasan PPh 22 impor dan percepatan restitusi dan insentif ini juga berlaku sampai Juni 2021,” kata Presiden Jokowi.

Presiden Jokowi mengatakan industri media juga akan mendapatkan pembebasan abonemen listrik. Dia melanjutkan, keringanan dan bantuan yang diberikan pada industri media dan awak media tersebut memang tidak seberapa, namun dia berharap hal itu dapat membantu.

“Saya tahu perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, selain serta untuk menangani permasalahan kesehatan, juga berat dalam menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta mengalami perlambatan yang signifikan,” pungkas Presiden Jokowi. (Syam)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here