Kajian Subuh Pertama di Tenda Mesjid At Tabayyun

0
646
- Advertisement -

PINISI.co.id– Beginilah suasana Kajian Agama atau sering juga disebut Kuliah Subuh pertama di Tenda Mesjid At Tabayyun, Taman Villa Meruya, Jakarta Barat, hari Minggu (2/5). Kajian itu dipimpin Ustaz Hendro Prastyo, warga TVM. Topik kajian berkaitan segala hal mengenai “I’tikaf” dan tata cara pelaksanaannya.

Menurut Ketua Panitia Pembangunan Mesjid At Tabayyun, Marah Sakti Siregar, acara Kuliah Subuh akan menjadi kegiatan rutin Mesjid At Tabayyun, sekali sepekan, setiap hari Minggu. Durasinya sekitar satu jam membahas pelbagai topik yang bertujuan untuk meningkatkan iman dan taqwa warga. Pelaksanannya setiap selesai Salat Subuh, dan akan ada beberapa Ustaz yang akan memimpin Kuliah Subuh secara bergantian.

I’tikaf

Dalam Kajian Subuh Minggu tadi, Ustaz Hendro Prastyo menguraikan tema yang berkaitan dengan makna dan tatacara pelaksanaan “I’tikaf”.

I’tikaf berasal dari bahasa Arab, yang artinya jemaah berdiam diri di dalam mesjid untuk mencari keridhaan Allah serta bermuhasabah ( introspeksi) atas perbuatan-perbuatannya. I’tikaf biasanya dilakukan warga Muslim 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan. Orang yang sedang beritikaf disebut Mu’takif.

- Advertisement -

Dua jenis I’tikaf

I’tikaf yang disyariatkan ada dua jenis. Yaitu, I’tikaf sunat dan wajib. Yang sunat, adalah i’tikaf yang dilakukan secara sukarela semata-mata untuk mendekatkan diri dan mengharapkan ridha Allah SWT, seperti halnya i’tikaf 10 hari terakhir pada bulan Ramadhan. Adapun I’tikaf wajib adalah yang dikarenakan bernazar ( janji), misalnya seseorang bernazar “kalau sakitnya disembuhkan oleh Allah SWT, maka dia akan I’tikaf. “
Menjawab pertanyaan seorang jemaah, Ustaz Hendro meyakinkan Tenda Mesjid At Tabayyun memenuhi syarat untuk menjadi tempat I’tikaf.

“Meski bentuknya tenda, yang bersifat sementara, namun sudah memenuhi fungsi sebagai mesjid karena dipakai salat 5 waktu dan sunnah seperti Salat Taraweh, dan sudah melaksanakan Salat Jumat berjamaah. Insya Allah, ini sudah mesjid. Silahkan ber I’tikaf, ” kata Ustaz Hendro. Waktu I’tikaf sunat bebas saja, tidak ada batasan waktu tertentu. Malam hari atau siang hari, durasinya boleh lama maupun singkat. Begitu pun i’tikaf wajib yang dikarenakan nazar. Waktunya tergantung berapa lama yang dinazarkan. Ya’la bin Umayyah berkata ” Sesungguhnya aku berdiam satu jam di mesjid tak lain hanya untuk beri’tikaf.” (Aco)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here