BAK Puji Kadisdik Sulsel, Terapkan Prinsip Transparan, Adil dan Tak Ada Intervensi Seleksi Psikotes di SMA SMK Sulsel

0
644
- Advertisement -

PINISI.co.id– Tokoh Literasi Sulawesi Selatan yang juga Ketua Perserikatan Jurnalis Siber Indonesia Kota Makassar, Bachtiar Adnan Kusuma (BAK) memuji Kadis Pendidikan Provinsi Sulsel, Prof.Dr.Muhammad Jufri, S.Psi.M. Psikologi, kalau diri dan pihaknya tidak akan melakukan intervensi terhadap seleksi dan penentuan pemenang pelaksanaan pengadaan jasa psikotes yang menjadi rangkaian akhir dari proses PPDB Online Tahun 2021 di jajaran Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

Menurut BAK, pihaknya memuji karena Kadisdik Sulsel sejak awal tegas kalau pihaknya tidak akan melakukan internvesi siapa pemenang terhadap pelaksanaan test bakat psikotes bagi siswa-siswi SMA dan SMK yang telah dinyatakan lulus pada PPDB Online 2021.

BAK menyatakan Kadisdik Sulsel jauh sebelum seleksi digelar telah mengundang organisasi profesi psikologi dan perkumpulan guru BK agar ikut terlibat sebagai tim seleksi sesuai dengan komptensi dan kemampuannya sebagai profesional di bidang psikologi dan konseling sekolah.

”Prof Jufri telah memanggil Tim seleksi dan berpesan agar pelaksanannya dilakukan benar-benar jujur, terbuka dan ia takkan melakukan intervensi, apalagi mendorong-dorong pihak tertentu agar menjadi pemenang,” kata BAK.

BAK menilai kalau Prof. Muhammad Jufri tegas kalau seleksi dan penentuan pemenang proses uji psikotest peserta didik baru tahun 2021 pada satuan pendidikan SMA dan SMK di Sulsel dilakukan sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan.

- Advertisement -

Menurutnya, langkah yang dilakukan Kadisdik Sulsel ini, mula-mula menyampaikan pengumuman terbuka melalui media cetak lokal, kemudian membentuk panitia yang melibatkan Himpunan Psikologi Indonesia Sulsel dan Perkumpulan Bimbingan Konseling. Kedua organisasi ini adalah organisasi profesi yang satu memiliki komptensi psikolgi dan satunya punya kompetensi bimbingan konseling. Dari sejumlah pendaftar, yang dinyatakan lolos 11 lembaga penyedia jasa psikologi yang dinilai memiliki syarat secara administrasi maupun izin sebagai organisasi profesi yang independen, obyektif, berintegritas dan memiliki peralatan sesuai standar yang ada. Bagi peserta yang dinyatakan lolos berurusan dengan PTSP untuk memperoleh rekomendasi kelayakan.

Karena itu, BAK menilai Kadisdik Sulsel punya harapan besar agar lembaga yang dinilai sebagai pemenang, silahkan bekerja dan berhubungan dengan pihak sekolah, karena sekolah adalah penyedia anggaran seperti yang tertulis dalam anggaran BOS sekolah.

“Kami Diknas hanya menjadi fasilitator program saja, bukan penentu atau yang mengatur-atur pemenang. Silahkan lembaga yang bersangkutan berhubungan dengan pihak sekolah, sesuai pembagian tugas dan wilayah yang telah disepakati dengan pihak panitia dan para lembaga penyedia jasa psikologi tersebut,” kunci Jufri seperti ditirukan BAK. (Van)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here