Dua DPO Curanmor di Selayar Ditangkap Kembali, Kekompakan Rakyat dan Polisi Teruji

0
36
- Advertisement -

PINISI.co.id- Setelah pencarian intensif, dua tahanan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat kabur dari ruang tahanan Polres Kepulauan Selayar akhirnya berhasil ditangkap kembali oleh jajaran Polres Kepulauan Selayar, Ahad (17/5/2026) sekitar pukul 10.30 WITA.

Kedua DPO tersebut masing-masing bernama Wahyu (18) dan Aldi Saputra (19). Mereka ditangkap di sebuah rumah kosong di kawasan Perumahan Parappa, Kelurahan Putabangun, Kecamatan Bontoharu, Kabupaten Kepulauan Selayar.
Saat proses penangkapan berlangsung, kedua pelaku melakukan perlawanan agresif terhadap petugas sehingga aparat terpaksa mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak bagian kaki keduanya.

Sebelumnya, Wahyu dan Aldi melarikan diri dari sel tahanan Polres Selayar pada Kamis dini hari sekitar pukul 04.00 WITA. Sejak saat itu, ratusan personel Polres Kepulauan Selayar diterjunkan untuk melakukan pencarian secara intensif di berbagai titik, termasuk kawasan hutan dan perbukitan yang diduga menjadi tempat persembunyian mereka.

Penangkapan kedua DPO dilakukan setelah proses pengepungan selama hampir 15 jam di sekitar lokasi persembunyian. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Kepulauan Selayar, AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil. Kedua pelaku akhirnya berhasil diringkus oleh Ipda Zulkifli, S.H., bersama Brigpol Sukarman.

Kapolres Selayar menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang terlibat dalam pencarian, serta masyarakat yang aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh personel Polres Kepulauan Selayar yang tak kenal lelah dan kompak bersama rakyat hingga berhasil menangkap keduanya. Terima kasih juga kepada tokoh dan masyarakat Selayar yang aktif memberikan informasi objektif dan membantu proses pencarian. Semua ini terjadi atas izin Allah Subhanahu wa Ta’ala,” ujar AKBP Didid Imawan yang juga merupakan alumni SESKOAD.

Kedua DPO kemudian langsung dibawa kembali ke Rumah Tahanan Polres Kepulauan Selayar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga tengah menyelidiki kemungkinan adanya pihak lain yang membantu menyembunyikan keduanya selama masa pelarian.
Kapolres menegaskan bahwa selain mempertanggungjawabkan kasus curanmor yang menjerat mereka, tindakan melarikan diri dari tahanan juga akan menjadi pertimbangan dalam proses hukum selanjutnya.

Ia berharap kejadian ini menjadi pelajaran sekaligus peringatan agar tidak ada lagi upaya serupa di kemudian hari. Kapolres juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung upaya kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.

Sementara itu, tokoh masyarakat Selayar yang akrab disapa Pak Apeng turut memberikan apresiasi atas kepemimpinan Kapolres Selayar.

“Kami sangat mengapresiasi Kapolres Pak Didi yang langsung memimpin penangkapan dua DPO curanmor ini. Masyarakat Selayar kini dapat beraktivitas tanpa rasa waswas. Terima kasih Bapak Kapolres Selayar, AKBP Didid Imawan,” ujar Pak Apeng yang didampingi Ansyari Nurdin, warga Selayar yang menetap di Kota Makassar. (ARN)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here