PINISI.co.id- Pemerintah terus berusaha mengatasi dampak kenaikan harga BBM secara global. Penyesuaian harga BBM bahkan harus diambil untuk melindungi daya
beli masyarakat, menjaga keseimbangan keuangan negara, sekaligus mempercepat upaya mengurangi konsumsi BBM di sektor transportasi.
Selain langkah-langkah yang sudah diambil, Kementerian BUMN mengeluarkan surat berisi percepatan program kendaraan listrik di lingkungan BUMN-BUMN.
Dalam surat yang ditandatangani Menteri BUMN Erick Thohir tersebut, ia mengajak BUMN untuk mempercepat
program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai, baik kendaraan roda dua maupun roda empat. “BUMN sebagai salah satu pilar ekonomi nasional memiliki peran dan tanggung jawab dalam mengimplementasikan komitmen Pemerintah,” kata Erick Thohir dalam surat yang ditujukan ke seluruh lingkungan BUMN di Indonesia.
Dalam surat tersebut, BUMN-BUMN diminta untuk mengalokasikan sumber daya di lingkungan Grup Perusahaan, di antaranya penyediaan anggaran untuk mendukung
percepatan pelaksanaan kendaraan listrik. Tak hanya itu, Menteri BUMN juga mendorong peningkatan penggunaan berbagai kendaraan listrik sebagai kendaraan dinas
Direksi dan Pimpinan perusahaan, termasuk kendaraan operasional roda dua dan roda empat. Bahkan
program kepemilikan kendaraan bagi karyawan, didorong untuk beralih ke kendaraan listrik.
Meski demikian, dalam pelaksanaannya tetap memperhatikan azas manfaat dan kemampuan keuangan perusahaan.
Erick Thohir juga menugaskan PT PLN (Persero) dan PT Pertamina (Persero) agar bersinergi dengan BUMN lainnya untuk menyiapkan infrastruktur pendukung Stasiun Pengisian
Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU) pada sektor-sektor yang dikelola BUMN seperti tempat rehat jalan tol, bandar udara, pelabuhan, stasiun KA, kawasan pariwisata, dan SPBU.
Lebih jauh, Erick Thohir juga meminta BUMN sektor perbankan memberikan dukungan kemudahan pembiayaan bagi masyarakat untuk membeli kendaraan listrik, baik roda dua
maupun roda empat.
Sebagai informasi, kendaraan listrik jauh lebih hemat dibandingkan kendaraan berbasis BBM. Motor listrik misalnya, setiap 1 kWh baterai dapat menempuh jarak sekitar 40-60 km,
tergantung kondisi jalan.
Sedangkan motor BBM untuk setiap 1 liter dengan asumsi
menempuh jarak yang sama, 40-60 km. Adapun harga 1 kWh sekitar Rp1.700 s.d Rp2.000, sedangkan 1 liter Pertalite terbaru harganya Rp10.000 sehingga biaya pemakaian motor listrik
hanya seperlima dari motor BBM. (Syam)