Kolom Muchlis Patahna
Beberapa hari terakhir ini, ironi muncul ketika sosok Jusuf Kalla (JK) yang berulang kali menjahit perdamaian justru dituding sebagai penista agama oleh sekelompok organisasi. Tuduhan ini berangkat dari potongan video yang dipelintir, dilepaskan dari konteks utuhnya. Video itupun sebetulnya ceramah Ramadhan di UGM beberapa waktu lalu.
Dalam era digital seperti saat ini, realitas sering kalah oleh persepsi yang dibentuk secara sepihak.
Di sinilah kita melihat paradoks zaman. Bahwa seorang mediator yang sepanjang hidupnya meredam konflik berbasis agama, justru diseret ke dalam pusaran tuduhan yang juga bernuansa agama.
Ketokohan JK tidak bisa dilepaskan dari rekam jejak panjangnya sebagai juru damai dalam berbagai konflik di Indonesia. Ia lebih dari sekadar politisi, yaitu mediator yang bekerja menembus sekat identitas, dan mengedepankan kemanusiaan di atas kepentingan kelompok.
Dalam sejarah kontemporer Indonesia, JK tampil sebagai figur kunci dalam meredakan konflik berdarah seperti di Poso, Maluku dan Aceh. Melalui pendekatan dialog lintas agama dan budaya, ia berperan dalam lahirnya Perjanjian Malino yang menjadi titik balik rekonsiliasi. Di sana, umat yang sebelumnya terbelah antara Muslim dan Kristen dipertemukan kembali dalam semangat hidup bersama.
Yang menarik, pendekatan JK tidak bertumpu pada retorika besar, tetapi pada prinsip sederhana: “semua pihak ingin hidup damai, hanya caranya yang belum ditemukan.” Ia membaca konflik bukan sebagai pertarungan teologis, melainkan sebagai akumulasi ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik yang dibungkus sentimen agama.
Jika ditarik lebih jauh dalam perspektif sejarah, dinamika seperti ini mengingatkan kita pada tragedi besar seperti Perang Salib. Pada masa itu, agama dijadikan legitimasi untuk peperangan panjang antara dua peradaban besar yakni Kristen dan Islam. Ribuan, bahkan jutaan nyawa melayang bukan semata karena ajaran agama, tetapi karena tafsir sempit, kepentingan kekuasaan, dan manipulasi emosi kolektif.
Perang Salib memberi pelajaran penting: ketika agama diperalat oleh kepentingan politik dan emosi massa, maka yang lahir bukan kesucian, melainkan kehancuran. Narasi “kebenaran tunggal” berubah menjadi alat pembenaran untuk meniadakan yang lain.
Dalam konteks itulah, peran JK menjadi relevan. Ia berdiri di jalur yang berlawanan dengan logika Perang Salib. Jika Perang Salib adalah simbol konflik atas nama agama, maka JK adalah simbol rekonsiliasi lintas iman.
Ia memahami bahwa perbedaan adalah keniscayaan, tetapi permusuhan adalah pilihan. Karena itu, ia lebih memilih mempertemukan daripada mempertentangkan, mendengar daripada menghakimi.
Tuduhan terhadap JK sejatinya mencerminkan tantangan besar dalam masyarakat modern. Krisis literasi, fragmentasi informasi, dan kecenderungan untuk menghakimi tanpa memahami, dan bisa jadi diboncengi oleh kepentingan politik.
Ketika potongan video bisa lebih dipercaya daripada rekam jejak puluhan tahun, maka kita sedang menghadapi masalah yang lebih dalam dari sekadar kesalahpahaman.
Pada akhirnya, narasi tentang JK sebagai juru damai bukan hanya soal satu tokoh, tetapi tentang pilihan peradaban: apakah kita ingin mengulang pola konflik seperti dalam Perang Salib, di mana agama menjadi alasan untuk saling membunuh, atau kita belajar dari figur-figur seperti JK yang menjadikan agama sebagai jembatan kemanusiaan.













