PINISI.co.id- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menguraikan sejumlah peran strategis Sekretaris Daerah (Sekda). Hal itu disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri dalam sambutannya yang diwakili Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Pemerintahan Suhajar Diantoro pada Musyawarah Nasional (Munas) Forum Sekretaris Daerah Seluruh Indonesia (FORSESDASI) IV Tahun 2021 dengan tema “Kita Tingkatkan Peran Sekretaris Daerah dalam Mewujudkan Pemerintahan Daerah yang Lebih Baik Menuju Indonesia Maju,” di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta, Kamis (21/10/2021).
Melalui Suhajar, Sekjen Kemendagri juga menyampaikan, sesuai amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, Sekretaris Daerah atau Sekda mempunyai tugas membantu Kepala Daerah dalam penyusunan kebijakan dan pengoordinasian administratif terhadap pelaksanaan tugas Perangkat Daerah serta pelayanan administratif. Hal ini pun diterjemahkannya dalam bahasa akademik seperti model organisasi Henry Mintzberg yang menggambarkan organisasi seperti tubuh manusia.
“Kalau kita lihat posisi Sekda adalah leher sampai ke dada itulah middle line. Sekda adalah lehernya Bapak Gubernur, kalau (Sekda) tidak berfungsi dengan baik, gubernur berjalan bagaikan tanpa leher,” katanya.
Ia melanjutkan, dalam PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah tersebut Sekda ditempatkan sebagai mesin untuk memimpin jalannya Sekretariat di daerah, yang dalam pelaksanaan tugasnya bertanggung jawab kepada kepala daerah. Karena itu, lanjut dia, seorang Sekda wajib memiliki hubungan baik dengan kepala daerah.
“Sekda juga harus mampu menjadi penghubung, katalisator, menjalin hubungan baik kepala daerah dengan wakil kepala daerah,” ujarnya.
Tak hanya itu, Sekda juga dituntut dapat menjaga hubungan antara kepala daerah dengan DPRD. Langkah itu mesti dilakukan untuk menjamin kualitas koordinasi berjalan dengan baik. “Apabila hubungan kepala daerah dan DPRD tidak baik, kualitas koordinatif Sekda juga tidak bagus, dan sebaliknya,” bebernya.
Tak kalah penting, kualitas kepemimpinan Sekda juga dapat diukur dari kemampuannya menjaga kualitas hubungan antara kepala daerah dengan civil society atau masyarakat. Harapannya, Sekda dapat menjadi jembatan atau penghubung yang baik agar kualitas komunikasi antara kepala daerah dan masyarakat terjalin harmonis.
“Rakyat sangat luas, di dalamnya ada LSM, ada media segala macam, mahasiswa, organisasi-organisasi, jadi kalau dilihat, kerja Sekda ini luar biasa beratnya, semoga Sekda-Sekda se-Indonesia ini dapat bekerja dengan baik,” pungkasnya. (Syam)