PINISI.co.id- Desakan penundaan Pilkada Serentak 2020 datang dari berbagai elemen masyarakat, terkini dari PBNU yang menyarankan agar Pilkada ditunda hingga pandemi berakhir.
Menyikapi hal itu, Ketua Umum BPP KKSS Muchlis Patahna menawarkan jalan tengah yaitu Pilkada Serentak dilakukan dengan cara e-voting. “KKSS mendesak Pilkada Serentak dilakukan secara e-voting untuk menghindari ancaman Covid-19,” kata Muchlis kepada PINISI.co.id.
Muchlis beralasan lantaran Pilkada pasti mengumpulkan massa yang dapat menjadi kluster baru. “Ketua KPU Pusat dan KPU Sulsel sudah positif covid. Penularan sudah terjadi di tahapan pilkada,” ujar Muchlis mengingatkan.
Namun, jika e-voting secara teknis belum siap, Muchlis, seturut Ketua Dewan Kehormatan KKSS Jusuf Kalla, mengusulkan seyogianya Pilkada ditunda sampai diketemukan vaksin.
Sejauh ini pemerintah dan DPR tetap melanjutkan tahapan Pilkada Serentak pada Desember 2020, meskipun menurut Komisi Pemilihan Umum (KPU) ada 63 bakal calon peserta pemilihan kepala daerah serentak telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Ahli epidemiologi Universitas Indonesia Iwan Ariawan berpendapat, kurva epidemi belum terkendali dan diperkirakan pandemi selesai pada tahun 2022. “Ini belum menghitung kluster Pilkada,” seperti dilansir Kompas, Senin (21/9/2020).
Irwan memprediksi, selama kampanye terdapat 1.042.280 titik kumpul dengan massa 100 orang. Jika kampanye langsung dilakukan, akan berpotensi menambah 2.084.560 kasus baru Covid.19.
JK: Selamatkan Rakyat
Dalam ulasan Jusuf Kalla hari ini di Kompas, (21/9/2020), secara rinci Kalla menghitung bahwa penularan virus mencapai puncak pada Desember 2020. Yang krusial dalam Pilkada menurut Kalla adalah menjaga jarak dan kerumunan massa.
Disebutkan bahwa media penularan virus terdapat pada surat suara, pulpen untuk mencoblos.
“Ada 71 negara yang menunda pemilu gara-gara Covid-19,” tulis Kalla.
Karena itu, jalan yang terbaik menurut Kalla, adalah menunda Pilkada sampai tahun depan setelah vaksin ditemukan dan benar-benar efektif untuk mencegah penyebaran Covid-19. “Kita bisa menyelenggarakannya pada Juni 2021,” sarannya.
Kalla mewaspadai, bahwa menyelenggarakan sesuatu yang jelas-jelas secara rasional membahayakan kehidupan rakyat bukan hanya nekat tapi juga fatal. Semua proses politik, tujuan mulianya adalah untuk kemaslahatan rakyat. Bukan memudaratkan rakyat.
“Apapun yang semua kita lakukan, yang tertinggi nilainya adalah berbuat untuk keselamatan rakyat. Bukan sebaliknya,” begitu kalimat pamungkas Kalla dalam tulisannya yang bertajuk Pilihan Menyelamatkan Rakyat. (Lip)