Pelajaran dari I La Galigo dan La Toa untuk Krisis Iklim Hari Ini

0
39
- Advertisement -

Menyambut Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 5 Juni 2026

Kolom Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia, 2012–2015, dan Wakil Ketua Umum PP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia, 2024–2027

Ketika para pemimpin dunia berdebat soal target emisi karbon dan konferensi iklim bergulir dari satu kota ke kota lain, ada sebuah kearifan tua dari Sulawesi Selatan yang sudah ratusan tahun menjawab pertanyaan yang kini terasa mendesak tersebut. Jurnalis sains David Wallace-Wells dalam bukunya, The Uninhabitable Earth: A Story of the Future, membuka narasinya dengan peringatan keras bahwa kondisi bumi jauh lebih buruk dari yang kita bayangkan. Ironisnya, jawabannya mungkin tersimpan rapi dalam tradisi lisan dan naskah kuno masyarakat Bugis, dari epos kosmogoni I La Galigo hingga kitab etika La Toa.

Kearifan Ekologis dalam I La Galigo dan La Toa

I La Galigo adalah epos terpanjang di dunia, melampaui Mahabharata dan Odiseia, yang ditulis dalam aksara Lontaraq dan telah diakui UNESCO sebagai Memory of the World pada 2011. Lebih dari sekadar kisah dewa dan raja, epos ini merupakan ensiklopedia peradaban Bugis yang di dalamnya tertuang kosmologi, hukum adat, hingga etika ekologi.

Alam dalam I La Galigo bukan sekadar latar cerita; ia adalah subjek yang bernyawa, memiliki kehendak, dan berhak mendapat penghormatan. Gunung, hutan, sungai, dan laut menempati posisi setara dengan tokoh-tokoh ilahi, semuanya saling bergantung dalam tatanan kosmis yang harus dijaga keseimbangannya.

La Toa, naskah etika dan hukum adat Bugis yang dikaji mendalam oleh Mattulada dalam Latoa: Suatu Lukisan Analitis Terhadap Antropologi Politik Orang Bugis (1985), melengkapi kosmologi tersebut dengan prinsip-prinsip hidup yang konkret. La Toa mengajarkan bahwa pemimpin yang baik wajib menjaga keseimbangan antara manusia dan alam, temmappasilaleng wennang, tidak boleh melampaui batas yang ditetapkan. Nilai siri’ (rasa malu kolektif) dan pesse (solidaritas) memperkuat hal ini: merusak alam adalah tindakan memalukan bagi seluruh komunitas, dan kelestariannya adalah tanggung jawab bersama lintas generasi.

Praktik Konservasi dan Etika Kelautan Bugis

Nilai-nilai tersebut tidak berhenti pada tataran filosofi, ia terwujud dalam praktik nyata. Kawasan hutan keramat yang dikenal sebagai ale’ pemmali atau ale’ karaka dipandang pantang untuk dieksploitasi sembarangan (ale’ malacca). Pohon hanya boleh ditebang untuk keperluan mendesak, disertai ritual izin kepada alam, dan wajib diikuti penanaman kembali. Sistem pemmali (pantangan adat) mencakup larangan merusak daerah resapan air, menangkap ikan pada musim tertentu, hingga membuang limbah di hulu sungai. Antropolog ekologi menyebutnya conservation through cosmology, konservasi yang berakar pada keyakinan spiritual sehingga kepatuhannya jauh lebih kuat daripada sanksi hukum formal.

Etika ekologis Bugis tidak berhenti di hutan. Laut pun diperlakukan sebagai ruang sakral. Ritual Maccera’ Tasi’, upacara tahunan syukur kepada laut, menegaskan bahwa hasil laut bukan hak milik, melainkan titipan alam yang harus dijaga. Hukum pelayaran kuno Ade’ Allopilangeng dan Hukum Amanna Gappa mengkodifikasi etika dan tanggung jawab pelaut secara tertulis, jauh sebelum hukum maritim internasional lahir. Filosofi Sulapa Eppa, keseimbangan empat unsur kosmis (api, air, angin, tanah), adalah metafora yang sangat dekat dengan konsep planetary boundaries dalam ilmu kebumian modern, yang orang Bugis telah pahami jauh sebelum ilmuwan Barat merumuskannya.

Relevansi untuk Krisis Iklim Kontemporer
Krisis lingkungan yang kita hadapi bukan semata-mata krisis teknologi atau kebijakan, ia adalah krisis etika. Selama manusia memandang alam sebagai objek yang dapat dieksploitasi tanpa batas, selama itulah kerusakan akan terus berlanjut. Kearifan Bugis menawarkan paradigma alternatif: alam bukan properti, melainkan mitra. Tentu saja, kearifan lokal perlu diintegrasikan dengan sains, kebijakan publik, dan kerja sama internasional. Namun kearifan lokal memberi sesuatu yang sering absen dari kebijakan modern: landasan moral, yang berakar dalam budaya, sehingga kepatuhan bukan karena takut sanksi, melainkan karena menyentuh identitas paling dalam.

Maka, alih-alih hanya meminjam konsep sustainability dari Barat, sudah waktunya kita menggali dan menghidupkan kembali kearifan ekologis yang tumbuh di tanah sendiri. Seperti diingatkan oleh I La Galigo: manusia dan alam lahir dari sumber yang sama, dan kepada keseimbangan itulah semua makhluk harus kembali. I La Galigo dan La Toa bukan sekadar warisan museum, keduanya adalah panduan hidup yang menunggu untuk dibaca ulang oleh generasi yang sedang berjuang menghadapi bumi yang semakin panas ini.

Rekomendasi: Hidupkan Kembali Kearifan Ekologis

Berdasarkan kajian terhadap kearifan ekologis Bugis, penulis merekomendasikan sebagai berikut: Pertama, integrasi kurikulum pendidikan. Nilai-nilai ekologis dari I La Galigo dan La Toa perlu dimasukkan ke dalam kurikulum pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi, secara khsus di di Sulawesi Selatan, sebagai bagian dari pendidikan karakter dan lingkungan hidup.

Kedua, kodifikasi hukum adat ekologis. Pemerintah daerah perlu mengakui dan mengadopsi sistem pemmali serta ale’ pemmali atau ale’ karaka, dan ale’ malacca ke dalam regulasi lingkungan hidup daerah agar memiliki kekuatan hukum yang mengikat. Ketiga, revitalisasi ritual ekologis. Ritual seperti Maccera’ Tasi’ perlu didukung dan dilestarikan, bukan hanya sebagai atraksi budaya, tetapi sebagai mekanisme penguatan kesadaran lingkungan di tingkat komunitas.

Keempat, penelitian dan dokumentasi lintas disiplin. Diperlukan kolaborasi antara pakar linguistik, antropolog, ahli ekologi, dan pembuat kebijakan untuk mendokumentasikan dan mengoperasionalisasikan kearifan Bugis dalam konteks mitigasi perubahan iklim. Kelima, dialog antara kearifan lokal dan kebijakan nasional. Pemerintah pusat perlu membuka ruang dialog, yang genuine antara pemegang kearifan lokal (to matoa, pemangku adat) dengan perumus kebijakan iklim agar strategi adaptasi nasional berakar pada nilai-nilai budaya yang hidup di masyarakat.

Catatan Akhir: Kearifan sebagai Warisan Historis dan Sumber Daya Moral
Kearifan ekologis orang Bugis, sebagaimana termaktub dalam I La Galigo dan La Toa, menawarkan paradigma relasi manusia–alam yang relevan untuk menjawab krisis iklim global. Konsep-konsep seperti pemmali, ale’ pemmali atau ale’ karaka, ale’ malacca, siri’, pesse, dan Sulapa Eppa mencerminkan sistem nilai yang menempatkan alam sebagai mitra, bukan objek eksploitasi. Kearifan ini bukan sekadar warisan historis, melainkan sumber daya moral, yang dapat diintegrasikan ke dalam kebijakan lingkungan modern.

Dengan menghidupkan kembali nilai-nilai lokal tersebut, kita tidak hanya menjaga identitas budaya, tetapi juga memperkuat fondasi etis untuk mengambil tindakan nyata dalam menghadapi tantangan ekologis yang semakin mendesak. Wallahu a’lam bish-shawab.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here