Kolom Riswandi Eka Afrianto
Setiap 24 September, bangsa ini semestinya berhenti sejenak untuk menatap kembali wajah-wajah yang bangun sebelum matahari terbit, membajak tanah, dan menghitung curah hujan yang kian sulit ditebak.
Hari Tani Nasional adalah undangan untuk melihat, sedekat mungkin, bagaimana kehidupan petani sesungguhnya berjalan di lapangan. Bagaimana mereka bergulat dengan perubahan iklim, membengkaknya biaya produksi, harga panen yang tak kunjung berpihak, keterbatasan teknologi, hingga ancaman nyata krisis regenerasi.
Secara historis, peringatan ini berakar pada lahirnya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) pada 24 September 1960, tonggak hukum yang meletakkan dasar reforma agraria dan penguasaan tanah yang berpihak pada rakyat kecil. Tanggal ini kemudian dikukuhkan sebagai Hari Tani Nasional melalui Keputusan Presiden Nomor 169 Tahun 1963.
Lebih dari enam dekade berlalu, semangat yang dikandungnya, keadilan atas tanah dan penghidupan bagi mereka yang menggarapnya masih menjadi pekerjaan rumah yang belum sepenuhnya tuntas.
Bagi saya, menjadi petani bukan perkara menabur benih lalu menanti panen datang dengan sendirinya. Menjadi petani adalah keputusan untuk menjaga kehidupan itu sendiri, memilih bertaruh pada tanah, cuaca, dan waktu, demi memastikan ada yang bisa dimakan esok hari.
Dari tangan-tangan yang kerap luput dari sorotan itulah beras, jagung, cabai, dan kakao lahir, mengalir ke dapur-dapur di seluruh negeri, jauh sebelum sampai ke meja makan kita.
Namun kejujuran mengharuskan kita melihat lebih jauh dari gambaran ideal itu. Tantangan petani hari ini jauh lebih rumit, mereka dituntut menaikkan produktivitas, sementara di saat yang sama harus menanggung perubahan iklim yang kian tak terduga, biaya sarana produksi yang terus merangkak naik, akses pasar yang timpang, dan harga panen yang nyaris selalu berada di luar kendali mereka sendiri.
Data Sensus Pertanian BPS memperlihatkan potret yang patut merisaukan, rata-rata usia petani Indonesia kini berada di atas 45 tahun, sementara petani muda berusia di bawah 35 tahun hanya berkisar satu dari sepuluh.
Di sisi lain, puluhan ribu hektare lahan pertanian, diperkirakan antara 50 ribu hingga 70 ribu hektare setiap tahun beralih fungsi, tergerus oleh ekspansi permukiman dan industri.
Pemerintah sendiri mengakui bahwa modernisasi pertanian, konversi lahan, regenerasi petani muda, dan keberlanjutan pangan adalah persoalan struktural yang belum sepenuhnya terjawab.
Karena itu, penghormatan kepada petani tidak boleh berhenti pada ucapan selamat yang diulang setiap tahun.
Penghargaan yang sesungguhnya bermakna adalah kebijakan dan pendampingan yang benar-benar sampai ke petak sawah, kebun, dan rumah-rumah petani di pelosok desa, bukan yang berhenti di ruang rapat atau dokumen perencanaan.
Sekolah lapang, penyuluhan yang konsisten, penguatan kelompok tani, akses teknologi tepat guna, pengolahan pascapanen, hingga jalur pemasaran yang adil, semuanya harus terus diperkuat dan benar-benar dijalankan sampai tuntas.
Petani juga harus didorong menjadi subjek utama pembangunan pertanian, bukan hanya penerima pasif dari program-program yang dirancang tanpa melibatkan suara mereka.
Merekalah pihak yang paling memahami tanah yang digarapnya, dan karena itu sudah semestinya dilibatkan sebagai mitra, bukan hanya sasaran kebijakan.
Ini menjadi semakin mendesak bagi generasi muda desa. Pertanian harus diubah menjadi ruang untuk belajar, bereksperimen, dan merintis masa depan, bukan ruang yang ditinggalkan karena dianggap tak menjanjikan apa-apa.
Anak muda tidak harus pergi ke kota untuk memiliki hidup yang layak. Desa, dengan tanahnya yang subur dan pengetahuan lokal yang diwariskan turun-temurun, bisa menjadi tempat tumbuhnya usaha, inovasi, dan harapan baru dalam pertanian, asalkan ada keberpihakan yang konsisten untuk mewujudkannya.
Hari Tani Nasional 2026 semestinya menjadi pengingat bahwa masa depan pangan Indonesia tidak ditentukan oleh kebijakan yang berhenti di atas kertas, melainkan oleh apa yang benar-benar terjadi di sawah, kebun, dan ladang, hari demi hari.
Petani membutuhkan keberpihakan yang nyata dan terukur, pengetahuan yang terus diperbarui, akses terhadap teknologi dan pasar yang setara, serta yang paling mendasar, kesempatan untuk hidup layak dari hasil keringat mereka sendiri.
Sebab ketika petani kuat, desa memiliki fondasi ekonomi yang kokoh. Ketika desa kuat, ketahanan pangan bangsa ikut menguat. Dan ketika pangan kuat, masa depan seluruh negeri berdiri di atas pijakan yang lebih pasti.
Selamat Hari Tani Nasional 2026. Mari terus menanam, belajar, berinovasi, dan membangun pertanian dari desa-desa kita sendiri. Sebab dari tanah yang kita rawat hari ini, masa depan generasi yang akan datang akan tumbuh perlahan, tapi pasti.











