PINISI.co.id– Sosok Dr. Masyhudi, S.H., M.H., dikenal sebagai salah satu putra terbaik Semarang yang kerap dijuluki Venetie van Java karena karakter geografisnya yang dipenuhi kanal. Ia merupakan figur senior di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia yang memadukan pengalaman praktis penegakan hukum dengan kedalaman akademik.
Penunjukannya sebagai Inspektur Jenderal di Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDT) mencerminkan kepercayaan pemerintah terhadap kapasitasnya dalam memperkuat pengawasan dan tata kelola pemerintahan.
Sebelumnya, Dr. Masyhudi meniti karier panjang sebagai jaksa karier dengan rekam jejak yang menonjol. Ia pernah menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dan Daerah Istimewa Yogyakarta, serta mengemban sejumlah posisi strategis lain, seperti Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kepala Biro Kepegawaian. Dalam berbagai penugasan, ia dikenal aktif mendorong reformasi birokrasi dan profesionalisme institusi.
Sejumlah prestasi turut mengiringi kiprahnya, antara lain apresiasi dari Menteri Sosial Tri Rismaharini atas pengawasan bantuan sosial, serta penghargaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan tindak pidana korupsi. Ia juga pernah meraih predikat terbaik dalam penanganan perkara korupsi saat menjabat Kepala Kejaksaan Negeri Luwuk Banggai.
Di Kemendes PDT, peran Dr. Masyhudi dinilai krusial dalam mengawal penggunaan Dana Desa agar transparan dan akuntabel. Ia mendorong penerapan legal audit serta sistem pengawasan berbasis data guna mendeteksi potensi pelanggaran sejak dini.
Julukan “Maestro Hukum” yang disematkan kepadanya berangkat dari kombinasi kuat antara kompetensi akademik sebagai doktor hukum dan kematangan pengalaman lapangan. Perpaduan tersebut menjadikannya mampu menghadirkan pendekatan hukum yang tidak hanya represif, tetapi juga preventif dan edukatif dalam tata kelola pemerintahan. (Syamsul Bahri)














