Siswa Wajib Baca Buku Tak Sekadar Diksi, Lebih Penting Aksinya

0
869
- Advertisement -

PINISI.co.id- Pernyataan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti yang menegaskan kalau tanpa budaya membaca dan menulis, mustahil Indonesia bisa menjadi bangsa yang maju. Abdul Mu’ti tegas kalau mustahil Indonesia bisa menjadi bangsa maju, tanpa urgensi gerakan nasional literasi yang melibatkan penerbit, sekolah, pemerintah, guru dan masyarakat. Intinya, Abdul Mu’ti ingin agar setiap sekolah tetap memberikan pekerjaan rumah dengan membaca satu atau dua buku hingga selesai lalu membuat resensi buku yang dibaca. Hal tersebut disampaikan Abdul Mu’ti saat membuka Munas ke-20 Ikatan Penerbit Indonesia (IKAPI) di Jakarta, beberapa hari lalu.

Sementara itu, Tokoh Literasi dan Sekretaris Jenderal Asosiasi Penulis Profesional Indonesia Pusat (2017-2022) Bachtiar Adnan Kusuma, menilai fositif dan perlu dukungan atas pernyataan Abdul Mu’ti. Menurut Ketua Perkumpulan Penerima Penghargaan Tertinggi Nugra jasadharma Pustaloka Perpustakaan Nasional ini, pemerintah pusat telah memberikan apresiasi dan perhatian khusus tumbuhnya ekosistem perbukuan nasional melalui Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perbukuan. Apalagi, kata Bachtiar Adnan Kusuma, Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional Nomor 20 Tahun 2003 telah tegas menyebutkan kalau sistem pendidikan mengacu kepada tiga pilar yaitu pendidikan bertujuan menciptakan peserta didik yang cakap membaca, cakap menulis dan cakap berhitung.

“ Sistem pendidikan dasar dan menengah kita, tak sekadar siswa hanya diarahkan cakap berhitung, tapi lebih penting lagi ia juga cakap membaca dan cakap menulis. Kalau setiap siswa wajib minimal membaca satu judul buku setiap hari, kemudian hasil bacaannya ditulis dalam bentuk timbangan buku, maka tidak lama lagi kita akan melahirkan para penulis yang piawai dari satuan pendidikan dasar dan menengah,” kata Bachtiar Adnan Kusuma, Kamis 20 November 2025 di Pondok Pesantren Putra Mangkoso, Kampus Tonrongnge, Barru, Sulawesi Selatan.

Dan, apa yang disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, kata Bachtiar Adnan Kusuma, sebaiknya menghasilkan keputusan dan kebijakan bersama melalui Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah yang mewajibkan siswa-siswi SD, SMP, SMA-SMK membaca buku dan menulis di Indonesia. Dengan hadirnya Surat Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Siswa Wajib Membaca buku dan Menulis, berikutnya ditindaklanjuti oleh Pemerintah Provinsi, Kota dan Kabupaten melalui Peraturan Gubernur, Peraturan Walikota dan Peraturan Bupati tentang siswa-siswi wajib baca buku dan menulis.

“ Saya yakin kalau kebijakan pusat diimplementasi melalui regulasi pada tingkat Gubernur, Bupati dan Walikota, maka hal ini menjadi gerakan kolosal nasional yang membumi” kata Bachtiar Adnan Kusuma.

Karena itu, lanjut Bachtiar Adnan Kusuma, menyambut baik gagasan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah tentang wajib baca buku dan menulis siswa, berikutnya menjadi terapi jitu di tengah darurat akses buku-buku bermutu di Indonesia. Selain Indonesia belum bisa berbicara banyak tentang urusan budaya baca, apalagi karya buku. Faktanya, kata Bachtiar Adnan Kusuma, jumlah buku yang terbit belum sejurus dengan jumlah penduduk kita yang berada dikisaran 270, 27 juta jiwa. Nah, jumlah buku hanya beredar sekitar 22.318.000 eksemplar buku jika dibandingkan jumlah buku yang terbit dengan jumlah penduduk Indonesia, maka Indonesia kekurangan sekitar 792.887.004 buku.

Nah, kalau saja setiap siswa wajib membaca buku dan menuliskan apa yang dibaca, maka kita akan melahirkan para penulis muda yang berasal dari setiap satuan pendidikan. Artinya, dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, Indonesia mencetak penulis-penulis muda yang berasal dari setiap satuan pendidikan. Kuncinya, kata Bachtiar Adnan Kusuma, budaya membaca dan budaya menulis wajib menjadi gerakan kolosal nasional.

“ Jangan membelah gerakan literasi hanya menggaungkan gerakan membaca tanpa menggaungkan gerakan menulis. Keduanya harus berjalan seiring,” kunci Bachtiar Adnan Kusuma. (Lif)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here