PINISI.co.id- Politik uang haruslah menjadi lawan bersama, selain dapat merusak demokrasi juga membuka politik dagang sapi antara calon dan pemilih. Ironisnya, politik uang sudah dianggap wajar terjadi di Indonesia. Karena itu, publik harus memiliki kesadaran bersama untuk melawan politik uang tersebut.
Pengacara Senior Sulsel H.Tadjuddin Rachman, S.H.M.H. mengungkapkan, dalam diskusinya bersama Tokoh Literasi Sulsel Bachtiar Adnan Kusuma, Jumat pagi(13/11/20), menyatakan haruslah mewaspadai politik uang khususnya pilkada di Kabupaten Maros.
Menurut Tenaga Ahli DPRD Provinsi Sulsel ini, money politik (politik uang) atau secara awamnya adalah pemberian uang kepada rakyat sebagai calon pemilih yang dilakukan oleh kandidat walikota atau calon bupati, selain dilarang dan diancam hukuman pidana bagi pelakunya, juga mempunya dampak yg sangat tidak baik dalam proses demokrasi karena orang yang menggunakan uang agar ia terpilih pada saatnya akan melahirkan pemimpin yang tidak bermutu dan tidak amanah karena dia terpilih bukan karena kepintarannya.
“Dia terpilih dan berpotensi pula korupsi jika dia terpilih sebab setelah pemimpin yg bersangkutan menduduki jabatannya pasti dia akan berusaha mengembalikan uangnya yang telah digunakan pada menyogok rakyat untuk memilihnya, ” kata Tadjuddin Rachman, penulis berbagai buku hukum di Indonesia ini.
Lebih jauh lagi, Tadjuddin Rachman mencontohkan pula jika calon yang bersangkutan meminjam uang atau mendapat sponsor dari orang lain membiayai pemilihannya sudah dapat diduga bahwa pada saatnya dikemudian hari setelah terpilih, maka pemimpin yang bersangkutan haruslah membayar hutangnya dengan cara apapun dan pada akhirnya akan terjadi korupsi dalam pengelolaan pemerintahan yang dipimpin oleh kandidat yg menggunakan uang pada pilkada pemilu yang bersangkutan dan jika hal ini terjadi maka yg rugi adalah rakyat itu sendiri.
” Jangan pilih calon Bupati yang hanya mengandalkan politik uang semata, tanpa mengandalkan mutu, kejujuran dan amanah Rakyat yang baik haruslah jadi ukuran utama,” kunci Tadjuddin Rachman (Ivan) .