PINISI.co.id- Kepala Badan Pendidikan Dan Pelatihan (Diklat) Kejaksaan Republik Indonesia Tony T. Spontana, SH. MH., membuka Pendidikan Dan Pelatihan Teknis Administrasi Kejaksaan RI. Tahun 2021. Tony didampingi jajaran Kejaksaan lain nya.
Penyelenggaraan Diklat TAK memiliki makna yang penting dan strategis dalam pembangunan sumber daya manusia kejaksaan karena merupakan Diklat pertama yang harus diikuti oleh CPNS sebelum mengikuti Diklat berikutnya yaitu Pendidikan Dan Pelatihan Dasar (Diklatsar) sebagai syarat untuk diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), Atau Aparatur Sipil Negara (ASN).
Diklat TAK juga bermakna strategis, karena merupakan langkah awal dalam rangkaian proses membentuk kader-kader ASN Kejaksaan yang berkarakter, disiplin, profesional, dan berintegritas, serta menyiapkan calon-calon pemimpin di masa mendatang yang menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, sekaligus menjadi garda terdepan dalam penegakan hukum dan pelayanan masyarakat.
Di masa pandemi covid-19 yang berlangsung sejak tahun 2020 hingga saat ini, penyelenggaraan semua jenis diklat oleh Badan Diklat Kejaksaan RI dilakukan sedemikian rupa dengan menempatkan aspek kesehatan dan keselamatan sebagai prioritas utama, seraya memastikan bahwa kegiatan pembelajaran tetap dilakukan sesuai standar diklat yang ditetapkan. Dengan tagar the new way of learning, Badiklat menerapkan metode alternatif pembelajaran secara virtual maupun blended/hybrid learning, yaitu kombinasi gabungan antara metode belajar klasikal dan virtual melalui perangkat teknologi informasi. Metode pembelajaran ini telah dipergunakan pada penyelenggaraan Diklat Pembentukan Jaksa Angkatan LXXVII Tahun 2020 yang lalu. Metode pembelajaran baru ini akan dilakukan kembali pada penyelenggaraan Diklat TAK Tahun 2021 ini.
Diklat TAK bagi CPNS Tahun 2021 ini akan berlangsung secara bergelombang hinggga bulan Agustus 2021, diawali dengan CPNS Golongan III Gelombang I yang diikuti sebanyak 356 (tiga ratus lima puluh enam) orang CPNS, secara serentak pada Badan Diklat dan di 8 (delapan) Kejaksaan Tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi Aceh, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Kejaksaan Tinggi Riau, Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat, Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kejaksaan Tinggi Jambi, Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
Penyelenggaraan Diklat TAK Tahun 2021 akan dilaksanakan sebanyak 10 (sepuluh) Gelombang yang diikuti oleh 3.835 (tiga ribu delapan ratus tiga puluh lima) orang CPNS Kejaksaan R.I. di seluruh Indonesia, dengan rincian 1490 (seribu empat ratus sembilan puluh) orang CPNS Golongan III dan 2345 (dua ribu tiga ratus empat puluh lima) orang CPNS Golongan II. (Syam)