Kolom Zaenal Abidin
Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia – IDI, 2012–2015, dan Wakil Ketua Umum PP Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia – MHKI, 2024–2027
Di tengah deru krisis lingkungan yang kian mengancam bumi, dunia justru kerap mengabaikan kekayaan kearifan lokal yang telah teruji ribuan tahun. Orang Bugis dari Sulawesi Selatan adalah salah satu contoh nyata bagaimana sebuah masyarakat mampu membangun hubungan yang selaras, bertanggung jawab, dan bermakna dengan alam semesta. Bukan sekadar mitos atau dongeng, melainkan sebuah sistem etika dan kosmologi yang hidup dalam keseharian, diwariskan turun-temurun melalui lisan, naskah, dan praktik budaya.
Siri’ na Pacce: Etika yang Melampaui Sesama Manusia
Prof. Andi Zainal Abidin Farid, salah seorang pakar terkemuka kebudayaan Bugis, menegaskan bahwa falsafah siri’ na pacce atau siri’ na pesse bukan sekadar kode kehormatan antarmanusia. Siri’, rasa malu yang mendorong harga diri, menuntut orang Bugis untuk tidak bertindak sewenang-wenang, termasuk terhadap alam.
Merusak hutan, mencemari sungai, atau mengeksploitasi laut secara berlebihan dipandang sebagai tindakan yang memalukan dan melanggar martabat. Sementara pacce atau pesse, rasa empati dan solidaritas, memperluas lingkaran kepedulian orang Bugis, tidak hanya kepada sesama manusia, tetapi juga kepada makhluk hidup dan ekosistem yang menjadi sumber kehidupan bersama.
La Toa: Kosmologi Bugis dan Keseimbangan Semesta
Dalam kajian monumentalnya, La Toa, Prof. A. Mattulada menguraikan pandangan kosmologis masyarakat Bugis kuno yang menempatkan manusia sebagai bagian tak terpisahkan dari alam raya. Alam bukan sekadar sumber daya yang bisa dieksploitasi, melainkan entitas hidup yang memiliki kedudukan sejajar dengan manusia dalam tatanan kosmis.
Konsep di atas tercermin dalam berbagai pammali, pantangan adat, yang secara fungsional menjadi mekanisme perlindungan lingkungan. Larangan menebang pohon tertentu, membuang sampah ke sungai pada waktu terlarang, atau mengambil hasil laut secara berlebihan bukan semata kepercayaan mistis, melainkan regulasi ekologis yang dibalut dalam bahasa budaya agar ditaati segenap lapisan masyarakat.
Lempu’, Sitinaja, Getteng, dan Sipakatau: Pilar Etika Ekologi Bugis
Prof. A. Rahman Rahim dalam Nilai-Nilai Utama Kebudayaan Bugis, mengidentifikasi empat nilai inti pembentuk karakter orang Bugis, yang menjadi pilar ekologi: lempu’ (kejujuran), sitinaja (kepatutan/kepantasan), getteng (keteguhan/konsistensi), dan sipakatau (saling memanusiakan). Keempat nilai ini, bila dipahami secara mendalam, sesungguhnya mengandung dimensi ekologis yang kuat.
Lempu’ menuntut orang Bugis untuk jujur dalam mengelola sumber daya alam, tidak mengambil lebih dari yang dibutuhkan. Lempu’ berhubungan erat dengan sitinaja atau asitinajang. Banyak atau sedikit tidak dipersoalkan oleh sitinaja. ”Ambil yang sedikit jika yang sedikit itu mendatangkan kebaikan, dan tolak yang banyak apabila yang banyak itu mendatangkan kebinasaan.”
Getteng mewajibkan konsistensi dalam menjaga tradisi pelestarian yang diwariskan leluhur. Sementara sipakatau, dalam konteks yang lebih luas, mengajarkan penghormatan terhadap semua bentuk kehidupan, sebab memanusiakan sesama bermula dari menghargai alam yang menopang kehidupan manusia itu sendiri.
Kecerdasan Ekologis Pelaut dan Petani Bugis
Antropolog Prancis Christian Pelras dalam ”Manusia Bugis” memberikan kesaksian ilmiah yang mengesankan tentang adaptasi ekologis orang Bugis. Sebagai pelaut ulung sekaligus petani terampil, orang Bugis mengembangkan pengetahuan mendalam tentang pola angin, arus laut, musim tanam, dan keseimbangan ekosistem.
Para nelayan Bugis mengenal sistem sasi, penentuan zona dan musim tangkap, jauh sebelum istilah konservasi dikenal dunia modern. Para petani Bugis menguasai teknik irigasi dan rotasi tanaman yang menjaga kesuburan tanah dari generasi ke generasi. Pelras menegaskan bahwa mobilitas orang Bugis ke berbagai penjuru Nusantara dan dunia bukanlah tanda ketidakpedulian terhadap alam setempat, melainkan refleksi dari kemampuan adaptasi ekologis luar biasa.
Kearifan Bugis di Era Krisis Ekologi
Hari ini, ketika deforestasi menggerus paru-paru Sulawesi, tambak-tambak ilegal merusak pesisir Teluk Bone, dan alih fungsi lahan mengancam sawah produktif Bugis, kita patut bertanya: di manakah kearifan itu sekarang? Jawabannya bukan semata pada masyarakat Bugis itu sendiri, melainkan pada sistem pembangunan yang kerap mengabaikan nilai-nilai lokal demi kepentingan ekonomi jangka pendek.
Negara dan pemerintah daerah perlu serius mengintegrasikan kearifan ekologis Bugis, pammali, gotong royong dalam pengelolaan sumber daya, dan etika siri’ na pacce, ke dalam kebijakan lingkungan yang nyata dan mengikat.
Catatan Akhir: Reaktualisasi Budaya Bugis
Kearifan ekologis orang Bugis bukan sekadar warisan masa lalu yang sentimental. Ia adalah sistem pengetahuan yang hidup, menyeluruh, dan relevan bagi tantangan lingkungan kontemporer.
Melalui falsafah siri’ na pacce yang ditelaah Andi Zainal Abidin Farid, kosmologi La Toa yang diurai Mattulada, nilai lempu’-sitinaja-getteng-sipakatau, yang didokumentasikan Rahman Rahim, serta kecerdasan ekologis pelaut dan petani Bugis yang direkam Pelras, kita menyaksikan sebuah peradaban yang menempatkan keselarasan dengan alam sebagai fundamen kehidupan.
Sudah saatnya Indonesia, dalam menghadapi krisis iklim dan degradasi lingkungan, menoleh ke kekayaan kearifan lokal ini bukan sebagai nostalgia, melainkan sebagai panduan praktis menuju pembangunan yang berkelanjutan. Reaktualisasi nilai budaya Bugis dalam kebijakan lingkungan adalah langkah konkret yang tidak bisa ditunda lebih lama. Wallahu a’lam bish-shawab.











